RADARSEMARANG.ID –PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk akan memberlakukan sistem perhitungan bagasi baru dengan mengadopsi piece concept atau konsep satuan mulai 1 September 2026.
Kebijakan tersebut menggantikan sistem sebelumnya yang menggunakan weight concept atau konsep berdasarkan total berat bagasi.
Perubahan signifikan ini menandai babak baru dalam layanan maskapai penerbangan nasional, di mana perhitungan bagasi tercatat tidak lagi bergantung pada total berat keseluruhan barang bawaan, melainkan berdasarkan jumlah koper atau koli yang dibawa penumpang.
"Efektif 1 September 2026, Garuda Indonesia akan menghadirkan kemudahan bagasi melalui kebijakan Piece Concept atau bagasi terdaftar akan dihitung berdasarkan jumlah barang bawaan," tulis website resmi Garuda Indonesia.
"Pembaruan ini dirancang untuk memberikan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman, membantu Anda mempersiapkan barang bawaan sebelum keberangkatan, serta mendukung proses check-in dan pengambilan bagasi yang lebih cepat dan lancar," jelasnya.
Selain itu, penerapan kebijakan Piece Concept disebut menyelaraskan ketentuan bagasi Garuda Indonesia dengan standar yang telah diterapkan oleh berbagai maskapai internasional.
"Sehingga menghadirkan pengalaman perjalanan yang lebih konsisten, terutama bagi Anda yang melanjutkan perjalanan dengan penerbangan internasional," imbuhnya.
Kebijakan ini berlaku untuk seluruh tiket yang dibeli atau diterbitkan mulai 1 September 2026, dan akan menjadi dasar perhitungan kapasitas bagasi bebas biaya ( free baggage allowance ) pada seluruh penerbangan yang dioperasikan Garuda Indonesia.
Perusahaan menjelaskan setiap tiket nantinya akan mencantumkan informasi mengenai jumlah koper yang dapat dibawa beserta batas berat maksimum untuk masing-masing koper. Maka penumpang dapat mengetahui kapasitas bagasi dengan sejak sebelum keberangkatan .
Garuda Indonesia mengubah ketentuan bagasi penumpang dengan menerapkan sistem Piece Concept mulai 1 September 2026. Dengan kebijakan ini, jatah bagasi gratis penumpang akan ditentukan berdasarkan jumlah koper yang dapat dibawa, bukan hanya total berat bagasi.
"Melalui Piece Concept, informasi bagasi menjadi lebih jelas, pasti, dan mudah dipahami," tulis keterangan resmi Garuda Indonesia .
Direktur Transformasi Garuda Indonesia, Neil Raymond Mills, mengungkapkan bahwa implementasi Piece Concept merupakan bagian dari komitmen Perusahaan untuk menghadirkan pengalaman perjalanan yang semakin modern, konsisten, transparan, dan mudah dipahami.
"Implementasi Piece Concept merupakan bagian dari transformasi Garuda Indonesia dalam memodernisasi layanan sekaligus memberikan kepastian yang lebih baik bagi penumpang. Dengan ketentuan jumlah koli dan berat maksimum yang semakin jelas, pengguna jasa dapat mempersiapkan barang bawaannya dengan lebih mudah, sejak tahap perencanaan perjalanan hingga keberangkatan," jelas Neil .
Melalui skema baru ini, ketentuan bagasi tercatat yang sebelumnya dihitung berdasarkan total berat keseluruhan barang bawaan atau Weight Concept disesuaikan menjadi berdasarkan jumlah koli dan berat maksimum pada setiap koli bagasi .
Modernisasi tersebut memberikan transparansi dan kepastian yang lebih baik bagi pengguna jasa dalam merencanakan barang bawaan.
Skema ini juga menghadirkan peningkatan nilai manfaat melalui alokasi bagasi tercatat hingga dua koli dengan berat maksimum masing-masing 32 kilogram, atau total hingga 64 kilogram, sesuai rute, kelas penerbangan, dan kategori tiket .
Selain meningkatkan kemudahan bagi penumpang, penerapan Piece Concept juga dilakukan untuk menyelaraskan ketentuan bagasi Garuda Indonesia dengan standar yang telah diterapkan berbagai maskapai internasional.
Melalui sistem baru ini, penumpang Economy Class mendapat jatah bagasi satu koper dengan berat maksimum 23 kilogram, meningkat dari sebelumnya 20 kilogram.
Baca Juga: Bantuan Sosial 2026 Tidak Lagi Dibagikan Merata, Pemerintah Fokuskan PKH dan BPNT untuk Kelompok Ini
Sementara penumpang Business Class dan First Class mendapat jatah bagasi satu koper dengan berat maksimum 32 kilogram, meningkat dari sebelumnya 30 kilogram.
"Dengan demikian, penumpang tetap dapat membawa barang sesuai kebutuhan perjalanan, bahkan memperoleh kapasitas bagasi yang lebih besar pada kategori tertentu," tulis keterangan Garuda Indonesia .
Rincian Ketentuan Bagasi Berdasarkan Kelas Penerbangan dan Rute
Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, berikut rincian alokasi bagasi tercatat berdasarkan kelas penerbangan dan rute yang dilayani oleh Garuda Indonesia:
Penerbangan Domestik:
- Kelas Ekonomi: 1 koli dengan berat maksimum 23 kilogram
- Kelas Bisnis dan First Class: 2 koli dengan berat maksimum masing-masing 32 kilogram atau total 64 kilogram
Penerbangan Internasional:
- Kelas Ekonomi: 2 koli dengan berat maksimum masing-masing 23 kilogram atau total 46 kilogram
- Kelas Bisnis dan First Class: 2 koli dengan berat maksimum masing-masing 32 kilogram atau total 64 kilogram
bantuan sosialBaca Juga: Bantuan Sosial Mulai Disalurkan, BLTS Rp900.000 dan PIP Termin 3 Mulai Cair
Peningkatan alokasi bagasi ini cukup signifikan dibandingkan dengan ketentuan sebelumnya, memberikan tambahan total alokasi bagasi hingga 34 kilogram pada sejumlah segmen penerbangan .
Dengan demikian, penumpang memiliki fleksibilitas yang lebih tinggi dalam mengatur barang bawaan tanpa harus bergantung pada sistem akumulasi berat seperti sebelumnya .
Fleksibilitas dan Opsi Tambahan bagi Penumpang
Apabila satu koper melebihi batas berat yang ditentukan, penumpang dapat memindahkan sebagian isi koper ke koper lain yang masih termasuk dalam jatah bagasi gratis. Penumpang pun dapat memanfaatkan jatah bagasi kabin dengan berat maksimum 7 kilogram sesuai ketentuan.
Jika kapasitas bagasi masih belum mencukupi, Garuda Indonesia menyediakan opsi pembelian additional piece sebelum keberangkatan maupun layanan Excess Baggage di bandara .
Khusus penumpang kelas ekonomi yang membawa satu koper dengan berat lebih dari 23 kilogram hingga maksimal 32 kilogram, maskapai juga menyediakan layanan heavy bag yang dapat dibeli melalui layanan Excess Baggage di bandara .
"Dengan diberlakukannya Piece Concept, pembelian bagasi tambahan tidak lagi dihitung berdasarkan kilogram, melainkan berdasarkan jumlah bagasi (Additional Piece) yang disesuaikan dengan kapasitas bagasi bebas biaya pada kelas dan jenis tiket yang dimiliki," jelas Garuda Indonesia..(dka)
Editor : Baskoro Septiadi