RADARSEMARANG.ID – Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, secara tegas mendesak pemerintah agar segera memberikan kepastian status bagi ribuan guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK paruh waktu. Desakan ini disampaikan menyusul kekhawatiran yang meluas di kalangan tenaga pendidik mengenai kelanjutan karier mereka, terutama karena batas waktu yang hanya tersisa hingga September 2026.
Menurut Cucun, langkah cepat dan konkret sangat diperlukan agar para guru PPPK paruh waktu tidak terus menerus menghadapi ketidakjelasan status kepegawaian yang berpotensi berujung pada pemutusan hubungan kerja atau dirumahkan.
“Ada juga PPPK yang paruh waktu. Paruh waktu ini tadi menyampaikan aspirasi mereka. Ini kan sampai September, minta kejelasan seperti apa. Emang harus segera disikapi,” ujar Cucun saat ditemui di sela-sela audiensi Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Nasional di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (9/7/2026).
Baca Juga: Pengumuman Hasil PPPK Sekolah Rakyat 2026 Resmi Keluar
Pernyataan tegas ini menunjukkan bahwa DPR RI sangat serius dalam memperjuangkan nasib para guru yang selama ini mengabdikan diri di dunia pendidikan, namun masih diliputi rasa was-was akan masa depan profesi mereka.
Di tengah hiruk-pikuk persoalan ketenagakerjaan di sektor pendidikan, isu mengenai guru PPPK paruh waktu menjadi salah satu topik yang paling menyita perhatian. Ribuan guru yang tergabung dalam kategori ini merasa terpinggirkan karena status kerja mereka tidak sama dengan PPPK penuh waktu.
Mereka mengkhawatirkan bahwa setelah September 2026, tanpa adanya kejelasan regulasi, mereka akan kehilangan pekerjaan dan mata pencaharian. Hal ini tentu sangat memprihatinkan mengingat peran vital mereka dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, terutama di daerah-daerah yang masih kekurangan tenaga pengajar.
Untuk menjawab keresahan ini, DPR RI mengambil inisiatif strategis dengan mempertemukan perwakilan Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Nasional bersama kementerian dan lembaga terkait. Pertemuan ini bertujuan untuk mencari solusi bersama secara cepat dan terintegrasi, sehingga tidak ada lagi pihak yang merasa diabaikan.
“Makanya DPR RI memfasilitasi pertemuan antara eksekutif dengan teman-teman yang berjuang di Forum Aliansi Guru ini,” jelas Cucun. Langkah ini diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara para guru dengan pembuat kebijakan, sehingga aspirasi mereka dapat ditampung dan ditindaklanjuti secara nyata.
Baca Juga: Ini Dia Perbedaan Antara PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu, Terbagi Tugas dan Terbatas Gaji
Lebih jauh, Cucun menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh membiarkan status guru PPPK paruh waktu menggantung begitu saja setelah September 2026. Ia mengingatkan bahwa penyelesaian status ini harus dilakukan secara terkoordinasi dan menyeluruh, agar tidak memunculkan persoalan baru yang justru lebih rumit di kemudian hari.
“Jangan sampai nanti sudah lewat September status mereka enggak ada, ya. Jadi ini butuh kejelasan, tadi terkait PPPK ada dua kan, ada yang penuh waktu yang paruh waktu ini. Justru yang mereka yang minta kepastian yang paruh waktu,” ucap politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Menurutnya, sudah menjadi kewajiban negara untuk melindungi setiap guru yang telah berkontribusi dalam sistem pendidikan nasional, termasuk mereka yang berstatus paruh waktu.
Selain itu, Cucun juga menyoroti bahwa persoalan guru honorer secara keseluruhan perlu dituntaskan dengan pendekatan yang lebih komprehensif. Pemerintah, lanjutnya, harus menyesuaikan kebutuhan guru di setiap daerah dengan data yang akurat dan terbarui. Dengan demikian, proses rekrutmen dan seleksi dapat berjalan lebih objektif dan transparan.
“Nah, nanti dilakukan tes itu, dilakukan seleksi, nah diangkat tidak ada lagi status honorer kalau misalkan sudah sesuai dengan kebutuhannya. Itu sudah dibicarakan dengan tadi ke GTK, kemudian juga dengan Pendis,” ujar Cucun.
Ini menandakan bahwa pembahasan mengenai nasib guru honorer dan PPPK paruh waktu tidak hanya melibatkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, tetapi juga Kementerian Agama serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Di sisi lain, pemerintah saat ini masih dalam tahap penghitungan kebutuhan guru nasional yang akan digunakan sebagai dasar penyusunan kebijakan rekrutmen dan penganggaran pada APBN 2027.
Proses ini menjadi krusial karena akan menentukan berapa banyak guru yang benar-benar dibutuhkan di seluruh Indonesia, serta berapa anggaran yang harus disiapkan untuk mengangkat tenaga pendidik baru.
“Dan sampai sekarang masih belum ada nilai total dari berapa kebutuhan guru yang sebenarnya. Kita justru menunggu dalam bulan-bulan ini sampai akhir Juli. Kalau memang diputuskan harus direkrut sekarang, kan nanti akan harus disiapkan anggarannya di Kem PPKF untuk anggaran APBN 2027,” pungkas Cucun.
Hal ini menunjukkan bahwa kepastian status bagi PPPK paruh waktu sangat bergantung pada hasil perhitungan kebutuhan guru yang sedang berlangsung, sehingga semua pihak diharapkan bisa bersabar namun tetap waspada agar tidak ada yang terlewatkan.
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, DPR dan pemerintah sepakat untuk terus melakukan komunikasi intensif dalam beberapa minggu ke depan. Audiensi yang telah berlangsung di Senayan menjadi awal yang baik untuk menyatukan visi dan misi antara legislatif, eksekutif, dan para guru.
Dengan adanya forum ini, diharapkan muncul terobosan-terobosan kebijakan yang tidak hanya menyelesaikan masalah status kepegawaian, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan guru secara keseluruhan.
Kesejahteraan yang layak dan status yang jelas merupakan hak dasar yang harus dipenuhi negara bagi setiap tenaga pendidik, karena mereka adalah pilar utama dalam membentuk generasi penerus bangsa yang berkualitas.
Baca Juga: Rekrutmen CPNS 2026 Segera Dimulai, Ini Perbedaan Besar Antara CPNS dan PPPK
Tidak dapat dipungkiri bahwa isu guru PPPK paruh waktu ini memiliki dampak luas tidak hanya terhadap kehidupan pribadi para guru, tetapi juga terhadap kualitas pendidikan di Indonesia. Ketidakpastian status dapat menurunkan motivasi dan kinerja guru, yang pada akhirnya berimbas pada proses belajar mengajar di sekolah.
Oleh karena itu, kepastian hukum dan administrasi menjadi sangat mendesak untuk segera diwujudkan. DPR melalui Wakil Ketuanya telah memberikan sinyal kuat bahwa mereka akan terus mengawal persoalan ini sampai tuntas, dan memastikan bahwa pemerintah tidak lalai dalam menjalankan tanggung jawabnya kepada para guru.
Dengan tenggat waktu yang semakin dekat, yaitu September 2026, seluruh elemen bangsa diharapkan dapat bersinergi dan bahu-membahu mencari jalan keluar terbaik.
Dukungan publik terhadap nasib guru PPPK paruh waktu juga sangat penting agar isu ini tetap menjadi prioritas dalam agenda nasional. Masyarakat perlu memahami bahwa guru adalah ujung tombak pendidikan, dan kelangsungan karier mereka adalah investasi jangka panjang bagi kemajuan bangsa. Jika status guru tidak jelas, maka bisa dipastikan kualitas pendidikan pun akan ikut terancam.(dka)
Editor : Baskoro Septiadi