RADARSEMARANG.ID – Perebutan posisi tuan rumah Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) memasuki babak baru.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi merilis sembilan pondok pesantren besar yang menjadi kandidat kuat lokasi puncak forum tertinggi warga Nahdliyin tersebut.
Acara akbar lima tahunan ini dijadwalkan berlangsung pada 1–5 Agustus 2026.
Baca Juga: Isi 8 Perubahan RUU Sisdiknas, Mulai Tata Kelola Sampai Pengakuan Pondok Pesantren
Penentuan satu lokasi final akan diumumkan secara resmi oleh PBNU dalam waktu dekat setelah tim panitia selesai melakukan survei kelayakan.
Penasaran pesantren mana saja yang masuk radar?
Berikut daftar sembilan pesantren calon lokasi Muktamar Ke-35 NU di 5 provinsi:
1. Jawa Timur (Basis Utama)
Pondok Pesantren Lirboyo (Kediri): Diusulkan menjadi lokasi utama seluruh rangkaian pleno Muktamar Ke-35 NU.
Baca Juga: Isi 8 Perubahan RUU Sisdiknas, Mulai Tata Kelola Sampai Pengakuan Pondok Pesantren
Pondok Pesantren Tambakberas (Jombang): Menjadi kandidat kuat khusus untuk lokasi acara pembukaan Muktamar NU 2026 (opening ceremony).
2. Jawa Barat (Sentra Cirebon)
Pondok Pesantren Buntet
Pondok Pesantren Babakan Ciwaringin
Pondok Pesantren Kempek
3. DKI Jakarta
Pondok Pesantren Al-Hamid
Pondok Pesantren Daarurrahman
Baca Juga: Isi 8 Perubahan RUU Sisdiknas, Mulai Tata Kelola Sampai Pengakuan Pondok Pesantren
4. Sumatera Barat
Pondok Pesantren Syekh Al-Falah (Padang)
5. Nusa Tenggara Barat (NTB)
Pondok Pesantren Qomarul Huda Bagu (Lombok)
Baca Juga: Isi 8 Perubahan RUU Sisdiknas, Mulai Tata Kelola Sampai Pengakuan Pondok Pesantren
Kapan Lokasi Final Muktamar NU 2026 Diumumkan?
Tim Sterring Committee (SC) PBNU yang dipimpin KH Ahmad Said Asrori dan Prof. Dr. Muhammad Nuh menjadwalkan peninjauan langsung ke seluruh lokasi Muktamar Ke-35 NU pada 4–5 Juli 2026.
Tim akan memeriksa kesiapan infrastruktur, kapasitas akomodasi ribuan peserta, serta akses transportasi.Hasil survei tersebut akan dibawa ke Rapat Harian Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU/ Pengurus Besar Nahdlatul Ulama pada 7 Juli 2026.
Keputusan final mengenai satu pesantren yang sah menjadi tuan rumah tunggal akan langsung diumumkan setelah rapat tersebut selesai.
"Ketua Tim Survei adalah Ketua SC, yaitu Kiai Ahmad Said Asrori, sedangkan Sekretaris Tim Survei adalah Sekretaris SC, Prof Dr Muhammad Nuh," katanya usai Rapat Harian Tanfidziyah di Lantai 8 Gedung Nahdlatul Ulama/PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Baca Juga: Isi 8 Perubahan RUU Sisdiknas, Mulai Tata Kelola Sampai Pengakuan Pondok Pesantren
Amin Said menjelaskan, tim survei ditetapkan berdasarkan keputusan rapat panitia gabungan yang terdiri atas Ketua SC, Sekretaris SC, Ketua OC, Sekretaris OC, serta panitia gabungan Munas-Konbes Nahdlatul Ulama dan Muktamar Ke-35 NU yang berlangsung pada hari yang sama. (fal)
Editor : Baskoro Septiadi