RADARSEMARANG.ID – Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia resmi membuka Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Sekolah Rakyat Tahun 2026.
Rekrutmen besar-besaran ini membuka total 8.180 formasi yang ditujukan untuk Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Kependidikan (Tendik).
Langkah strategis ini diambil Kemensos sebagai bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025.
Baca Juga: Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Dibuka, Cek Jadwal, Syarat dan Cara Daftarnya
Fokus utamanya adalah mengoptimalkan pengentasan kemiskinan ekstrem melalui jalur pendidikan gratis di berbagai daerah di Indonesia.
Berdasarkan Pengumuman Resmi Kemensos Nomor 1995/1/KP.01.01/06/2026, berikut rincian lengkap mengenai formasi, syarat pendaftaran, dan jadwal seleksi PPPK Sekolah Rakyat 2026.
Rincian Formasi PPPK Sekolah Rakyat 2026
Pemerintah membagi kuota lowongan ini ke dalam dua kategori besar, yaitu tenaga pendidik dan tenaga kependidikan penunjang:
Formasi Guru Sekolah Rakyat (3.053 Pos): Khusus untuk Jabatan Fungsional Guru yang akan mengajar anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Formasi Tenaga Kependidikan / Tendik (5.127 Pos): Meliputi posisi penting seperti Wali Asuh, Wali Asama, Operator Sekolah, Pengelola Keuangan, dan Tenaga Administrasi.
Kriteria Pelamar Guru Sekolah Rakyat
Lowongan untuk posisi Guru Sekolah Rakyat dibuka secara spesifik bagi:
Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan atau PPG Calon Guru yang belum terdaftar di Dapodik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Lulusan PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru yang sudah terdaftar sebagai Guru Non-ASN di Dapodik Kemendikdasmen.
Syarat Pendaftaran PPPK Sekolah Rakyat Kemensos 2026
Bagi Anda yang berminat mendaftar, berikut adalah syarat umum dan khusus yang wajib dipenuhi:
Syarat Umum:
*Kewarganegaraan: Warga Negara Indonesia (WNI).
Batas Usia: Minimal 20 tahun. Maksimal 40 tahun untuk formasi Guru, dan maksimal 45 tahun untuk formasi Tenaga Kependidikan.
Nilai IPK Minimum: IPK minimal 3,00 untuk pelamar Guru, dan minimal 3,10 untuk pelamar Tenaga Kependidikan.
Akreditasi: Lulusan perguruan tinggi dengan akreditasi program studi minimal B.
Status Hukum: Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih, serta tidak menjadi anggota/pengurus partai politik.
Status Pegawai: Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, PPPK aktif, TNI, atau Polri.
Syarat Khusus:
Penempatan: Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI sesuai zonasi.
Sistem Kerja: Bersedia bekerja dalam sistem shift dan diprioritaskan untuk tinggal di asrama Sekolah Rakyat.
Surat Izin: Guru sekolah negeri wajib menyertakan izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Guru sekolah swasta wajib membawa izin tertulis dari Ketua Yayasan.
Jadwal Lengkap Seleksi PPPK Sekolah Rakyat 2026
Proses seleksi dilakukan secara transparan melalui portal resmi BKN di situs sscasn.bkn.go.id.
Catat tanggal-tanggal penting berikut ini:
Pendaftaran Seleksi: 8 s.d. 14 Juni 2026
Seleksi Administrasi: 8 s.d. 16 Juni 2026
Pengumuman Hasil Administrasi: 17 Juni 2026
Ujian Kompetensi (CAT BKN): 26 Juni s.d. 5 Juli 2026
Seleksi Kompetensi Tambahan: 13 s.d. 19 Juli 2026
Pengumuman Kelulusan Akhir: 27 Juli 2026
Baca Juga: Segini Gaji PPPK Guru dan Wali Asmara Sekolah Rakyat Kementerian Sosial
Bagi para pejuang NIP yang memenuhi kualifikasi, segera persiapkan dokumen Anda sebelum batas waktu pendaftaran berakhir.
Informasi berkala dan validasi data dapat diakses langsung melalui laman resmi Kementerian Sosial RI. (fal)
Editor : Baskoro Septiadi