RADARSEMARANG.ID, Tasikmalaya – PT PLN (Persero) bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mencatatkan capaian gemilang dalam program pengamanan aset negara.
Melalui kolaborasi strategis sepanjang tahun 2025, kedua instansi berhasil menuntaskan sertifikasi 525 bidang tanah.
Sebanyak 352 sertifikat di antaranya resmi diserahkan kepada PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Tengah (UIT JBT) pada Kamis 29 Januari 2026 lalu.
Baca Juga: Perkuat Keandalan Transmisi Siaga NATARU, PLN UIT JBT Resmi Operasikan DSS GI Srondol
Capaian ini menjadi bukti nyata, bahwa kendala lapangan yang kompleks dan hambatan birokrasi dapat diurai melalui sinergi serta semangat gotong royong antarinstansi pemerintah.
General Manager PLN UIT JBT, Handy Wihartady menyampaikan apresiasinya atas efektivitas kolaborasi ini.
Menurutnya, sertifikasi aset ini tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga membawa dampak finansial yang signifikan bagi perusahaan.
Baca Juga: PLN UIT JBT Siaga Bencana dan Nataru, Siapkan Tim Respons Cepat
Keberhasilan mensertifikasi ratusan bidang tanah ini bukan sekadar angka, melainkan wujud nyata komitmen tanpa henti antara tim PLN dan rekan-rekan BPN di lapangan. Kepastian hukum ini sangat krusial.
“Dengan aset yang terlindungi secara legal, kami bisa fokus sepenuhnya pada mandat utama kami, yaitu mengalirkan listrik yang andal bagi jutaan warga Jawa Barat tanpa dihantui risiko sengketa lahan," tegas Handy.
Proses pengamanan aset sepanjang tahun 2025 ini melewati berbagai tantangan kronis, mulai dari pencarian dokumen pengadaan masa lampau yang hilang, hingga penyelesaian sengketa tumpang tindih lahan.
Menanggapi kesuksesan tersebut, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar, S.H., M.H., turut mengapresiasi langkah proaktif PLN dalam memfasilitasi kebutuhan data, sehingga proses ajudikasi dan pendaftaran tanah dapat berjalan lebih cepat.
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung percepatan sertifikasi aset strategis PLN melalui penyederhanaan proses kelengkapan berkas hingga percepatan penerbitan SK Hak. Langkah ini penting agar target pengamanan 1.528 persil tanah di tahun 2026 dapat kita lampaui bersama,” ujar Yuniar.
Kesuksesan di tahun 2025 ini menjadi fondasi kuat bagi PLN dan BPN dalam mengejar target yang lebih besar di tahun-tahun mendatang.
Sinergi di Jawa Barat ini diharapkan dapat menjadi inspirasi dan percontohan bagi wilayah lain dalam mengelola serta mengamankan aset milik negara secara profesional, transparan, dan akuntabel. (*/ida)
Editor : Ida Nor Layla