Berita Semarang Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto

Kapan CPNS 2026 Dibuka? Simak Informasi Terbaru dari Pemerintah melalui Surat MenpanRB

Falakhudin • Selasa, 17 Maret 2026 | 04:38 WIB

 

Surat MenpanRB Terbit, Persiapan Rekrutmen CPNS 2026 dan PPPK ASN
Surat MenpanRB Terbit, Persiapan Rekrutmen CPNS 2026 dan PPPK ASN

 

 

RADARSEMARANG.ID — Kabar gembira bagi pejuang NIP Aparatur Sipil Negara dimanapun berada.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengungkapkan, setiap tahun terdapat sekitar 160 ribu hingga 166 ribu aparatur sipil negara (ASN) yang pensiun, termasuk sepanjang tahun lalu hingga tahun 2026.

Untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh pegawai negeri sipil yang telah pensiun, pemerintah merencanakan pelaksanaan rekrutmen calon aparatur sipil negara atau yang disebut juga CASN, termasuk untuk formasi CPNS maupun PPPK.

 

 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi /MenPAN RB Rini Widyanti mengeluarkan surat terbarunya.

Surat MenPAN-RB Nomor: B/1553/M.SM.01.00/2026 tertanggal 12 Maret 2026 ini sifatnya segera dengan perihal kebutuhan ASN Tahun Anggaran 2026.

Surat yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pemerintah berisi empat poin penting.

 

Menteri Rini mengatakan, berdasarkan amanat UU 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, PP Nomor 11 Tahun 2017 jo PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS, dan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Serta mempertimbangkan Perpres Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029 yang berdampak pada perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) dan komposisi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Maka setiap instansi pemerintah menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan ASN yang mendukung pencapaian tujuan instansi pemerintah.

 

Isi Surat Menpan RB Keburuhan CPNS 2026

Memperhatikan ketentuan tersebut di atas, instansi agar menyampaikan usulan kebutuhan jumlah dan jenis jabatan ASN tahun anggaran 2026 untuk memperoleh penetapan MenPAN-RB dengan pertimbangan sebagai berikut:

1. Memperhatikan ketersediaan anggaran dalam APBN/APBD dengan prinsip zero growth, kecuali untuk pemenuhan ASN bidang pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan.

2. Usulan jabatan mempertimbangkan pemenuhan kebutuhan ASN yang mendukung program prioritas nasional.

3. Usulan jabatan berdasarkan prioritas pencapaian tujuan setiap instansi dengan ketentuan jabatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

4. Peta jabatan yang telah ditetapkan oleh PPK dan memperhatikan jumlah ASN yang memasuki Batas Usia Pensiun tahun 2026.

 

Baca Juga: SKTP Maret 2026 Sudah Terbit, Guru ASN dan Non ASN Bisa Terima Segini

 

"Merujuk penjelasan sebagaimana di atas, diharapkan PPK untuk menyampaikan kebutuhan jumlah dan jenis jabatan ASN tahun anggaran 2026 pada aplikasi eformasi melalui tautan: https://formasi.menpan.go.id paling lambat tanggal 31 Maret 2026," tegas MenPAN-RB Rini Widyantini.

Dia menambahkan, bila instansi tidak menyampaikan usulan sampai dengan tenggat waktu yang ditentukan, maka dianggap tidak melaksanakan pengadaan ASN Tahun Anggaran 2026.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof Zudan Arif Fakrullah mengaku telah menerima surat MenPAN-RB terbaru.

"Kami sudah terima suratnya dan siap melaksanakannya," ujar Prof. Zudan (13/3).

 

"Setiap tahun ya sekitar 160.000-166.000 lah yang pensiun, termasuk juga yang di tahun 2025 kemarin. Nah, itu berarti kalau kita menggunakan prinsip zero growth, ya berarti yang 160.000 itulah yang akan kami rekrut," ujar Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja dikutip (15/3).

"Tapi nanti ini kan perlu juga kebijakan bukan hanya dari Kementerian PANRB, tapi juga membutuhkan pertimbangan misalnya dari menteri keuangan, termasuk juga ketersediaan anggaran," tegas Aba.

Baca Juga: Penjelasan Lengkap Bupati Batang Soal THR PPPK dan PNS 2026

 

Meski begitu, Aba menekankan bahwa pemerintah saat ini memiliki stok ASN yang lebih banyak dibandingkan kebutuhan, karena proses rekrutmen tahun 2024 lalu menghasilkan lebih banyak calon pegawai.

Ia menyatakan, jumlah pegawai negeri sipil saat ini sekitar 6,5 juta orang, 1,2 juta orang yang diangkat untuk posisi pada tahun 2024.

Namun, ia mengakui bahwa dari jumlah ASN yang ada saat ini, kebutuhan utama tetap berada pada guru, tenaga pendidik, hingga tenaga kesehatan.

Karena masih ada sekolah dan unit pelayanan kesehatan yang kebutuhan guru serta tenaga kesehatannya belum terpenuhi.

"Dan yang lebih penting kita harus memberikan ruang kepada talenta-talenta baru untuk bisa bergabung menjadi aparatur sipil negara apabila memang lowongannya dimungkinkan di tahun 2026," paparnya.

Baca Juga: Penjelasan Lengkap Bupati Batang Soal THR PPPK dan PNS 2026

 

Pemerintah masih mematangkan persiapan seleksi CPNS 2026.

Proses ini melibatkan analisis mendalam mengenai kebutuhan pegawai di berbagai instansi pemerintah untuk lima tahun ke depan.

Tujuannya adalah untuk memastikan formasi yang dibuka benar-benar relevan dengan strategi pembangunan nasional dan efisiensi birokrasi. 

Sebab itu, pengumuman pembukaan CPNS 2026 tidak dapat dilakukan secara mendadak karena memerlukan perhitungan kebutuhan kompetensi serta jumlah formasi yang akurat. 

Jika mengacu pada pola rekrutmen tahun-tahun sebelumnya, pendaftaran CPNS  dibuka biasanya pada pertengahan hingga akhir tahun.

 

Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari laman SSCASN-BKN atau akun Instagram resmi @kemenpanrb agar tidak ketinggalan informasi terbaru.

Photo
Photo

Syarat Pendaftaran CPNS 2026 yang Perlu Diketahui

Syarat umum pendaftaran CPNS 2026 diperkirakan tidak akan jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, mengacu pada Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Beberapa persyaratan utama yang harus dipenuhi calon pelamar meliputi:

 

Warga Negara Indonesia (WNI).

Usia Pelamar: Minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar.

Khusus untuk jabatan tertentu seperti Dokter Spesialis, Dokter Gigi Spesialis, Dosen, Peneliti, dan Perekayasa dengan kualifikasi pendidikan S3, usia maksimal bisa mencapai 40 tahun.

Tidak Pernah Dipidana: Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Status Kepegawaian:

Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta. Juga tidak sedang berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Prajurit TNI, atau anggota Polri.

Tidak Menjadi Anggota/Pengurus Partai Politik:

 

Serta tidak terlibat politik praktis.

Kualifikasi Pendidikan: Memiliki pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dilamar. Pelamar lulusan perguruan tinggi dalam negeri atau luar negeri harus memiliki IPK minimal tertentu (misalnya D-III: 2,75; D-IV/S-1: 3,00; S-2: 3,20 dari skala 4,00). Ijazah dari perguruan tinggi dan/atau program studi harus terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

 

Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani.

Kesediaan Penempatan: Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau bahkan luar negeri sesuai kebutuhan instansi.

Setiap instansi juga dapat menetapkan persyaratan tambahan sesuai kebutuhan jabatan.

Oleh karena itu, pelamar wajib membaca pengumuman resmi instansi tujuan saat pendaftaran CPNS 2026 dibuka.

 

 

Dokumen Penting untuk Pendaftaran CPNS 2026

Calon pelamar dianjurkan untuk segera mempersiapkan berbagai dokumen yang kemungkinan besar dibutuhkan saat mendaftar menjadi CPNS tahun 2026.

• KTP asli atau surat keterangan dari dinas pendudukan dan catatan sipil.

Baca Juga: Penjelasan Lengkap Bupati Batang Soal THR PPPK dan PNS 2026

 

• Kartu Keluarga (KK).

• Surat ijazah asli yang sesuai dengan persyaratan dari instansi yang akan dicantumkan.

• Transkrip Nilai asli.

• Pas foto terbaru berlatar belakang merah.

• Surat lamaran (format akan disediakan instansi).

Baca Juga: PP Nomor 9 Tahun 2026 Sudah Terbit: Daftar PNS, Prajurit TNI, dan Anggota Polri yang Tidak Menerima THR dan Gaji Ke 13

 

• Surat pernyataan (format akan disediakan instansi).

• Sertifikat TOEFL (jika dipersyaratkan).

• Surat Tanda Registrasi (STR) (jika diperlukan bagi tenaga kesehatan).

• Swafoto.

• Pembubuhan meterai.

• Akreditasi kampus/program studi.

Baca Juga: Usulan Kemenag 630 Ribu Guru Swasta untuk Diangkat Jadi PPPK 2026 Ditolak MenpanRB Rini Widyantini

 

• Dokumen pendukung lainnya yang sesuai dengan formasi (misalnya sertifikat keahlian, surat keterangan sehat).

Perlu memastikan seluruh dokumen tersebut dapat dibaca dengan jelas, tidak buram, tidak terpotong, atau dalam kondisi lain yang dapat menghambat proses verifikasi.

 

Cara Daftar CPNS 2026 Online

Langkah-langkah pendaftaran meliputi:

 Kunjungi situs resmi: Akses portal sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: Diskon 30 Persen Tarif Tol Arus Mudik Lebaran 2026 Mulai Hari Ini: Tol Jakarta Cikampek-Semarang, Belawan Sumatera - Tebing Tinggi, Cikampek - Bandung

 

Buat akun SSCASN dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data pribadi yang benar dan lengkap.

Setelah akun telah dibuat, login kembali ke portal SSCASN menggunakan NIK dan password yang sudah diberikan, kemudian lengkapi data diri kamu.

Pilih formasi: Pilih jenis seleksi yang Anda inginkan, seperti CPNS, instansi tujuan, dan formasi yang sesuai dengan latar belakang pendidikan Anda.

Unggah semua dokumen yang sudah disiapkan sesuai dengan format dan ukuran yang ditentukan.

Cek ulang data: Periksa kembali semua isian data dan dokumen yang diunggah untuk menghindari kesalahan.

Baca Juga: Tidak Ada THR 2026 untuk PPPK dan PNS, Begini Penjelasan Bupati Batang

 

Setelah semua data telah diisi dan dokumen diunggah dengan tepat, kirimkan pendaftaran Anda.

Cetak Kartu Pendaftaran: Sebagai bukti bahwa Anda sudah mendaftar.

Pendaftaran CPNS 2026 akan dilakukan secara online melalui portal resmi SSCASN.

Proses ini dibuat agar memudahkan para pendaftar dari seluruh Indonesia.

 

Prediksi Jadwal CPNS 2026

Selain itu, penyusunan kebutuhan ASN juga mempertimbangkan Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024 yang berdampak pada perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) serta komposisi ASN di berbagai kementerian dan lembaga.

Karena itu, setiap instansi pemerintah diminta untuk menyusun kebutuhan jumlah serta jenis jabatan ASN yang dapat mendukung pencapaian tujuan organisasi.

Dalam surat tersebut juga dijelaskan bahwa instansi pemerintah perlu menyampaikan usulan kebutuhan ASN untuk tahun anggaran 2026 agar dapat memperoleh penetapan dari Menteri PAN-RB.

Selain itu, usulan jabatan juga harus disesuaikan dengan prioritas pencapaian tujuan masing-masing instansi serta tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Walaupun telah timbul banyak harapan di tengah masyarakat, jika ditelusuri lebih lanjut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi belum secara resmi mengeluarkan jadwal seleksi CPNS 2026 hingga saat ini.

Berdasarkan seleksi CPNS di tahun sebelum-sebelumnya, seleksi biasanya dibuka pada pertengahan hingga akhir tahun.

 

Oleh karena itu, banyak yang memperkirakan pendaftaran CPNS 2026 berpotensi dimulai pada semester kedua tahun 2026, meskipun tanggal pastinya masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah. (fal)

Editor : Baskoro Septiadi
#pendaftaran cpns 2026 #tunjangan profesi guru #THR TNI Polri pensiunan #Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke 13 ASN #pembukaan CPNS 2026 kemungkinan dimulai setelah triwulan pertama tahun depan #Pp 9 tahun 2026 pdf #Formasi CPNS 2026 lulusan S1 #batas usia pensiun ASN menjadi 70 tahun #Formasi CPNS 2026 PDF #Aparatur Sipil Negara #seleksi CPNS 2026 #pendaftaran CPNS 2026 bagi lulusan SMA SMK #Seleksi CPNS #cara daftar cpns 2026 #seleksi CPNS 2026 diprediksi berlangsung dengan persaingan yang sangat ketat #Jadwal CPNS 2026 #Batas usia pensiun pekerja #Menpan RB Rini Widyantini gaji PNS #Prof Zudan Arif Fakrullah #video viral msbreewc #gaji ke 13 #seleksi CPNS 2026 untuk guru #sscasn.bkn.go.id #syarat pendaftaran CPNS 2026 #batas usia pensiun PNS dan PPPK #Pendaftaran CPNS 2026 Kapan Dibuka #Pp 9 tahun 2026 pdf thr #Batas Usia Pensiun PNS 2026 #MenPAN RB CPNS 2026 #Dokumen Penting untuk Pendaftaran CPNS 2026 #PP 9 Tahun 2026 THR ASN #batas usia pensiun PNS #PP 9 tahun 2026 #Batas usia pensiun PNS kini disesuaikan dengan jabatan yang diemban #pembukaan CPNS 2026 #Cek formasi CPNS 2026 #Pendaftaran CPNS 2026 lulusan SMA #Isi Surat Menpan RB Keburuhan CPNS 2026 #Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 #Pp 9 tahun 2026 thr #Batas usia pensiun ASN #Batas usia pensiun P3K #Tunjangan Hari Raya #msbreewc #Menpan RB Rini Widyantini #syarat CPNS 2026 #kebutuhan ASN Tahun Anggaran 2026 #Jadwal Pencairan THR dan Gaji 13 Cair #Formasi CPNS 2026 lulusan SMA #Batas Usia Pensiun