RADARSEMARANG.ID — Bulan Februari 2026 sudah sering hujan turun.
Tapi, jangan sampai hujan menghalangi Anda untuk liburan bersama keluarga.
Selain itu, selama bulan Februari 2026 ini terdapat beberapa hari libur yang bisa Anda gunakan untuk berlibur bersama keluarga.
Meski hanya berlangsung 28 hari, bulan ini menyediakan libur nasional Tahun Baru Imlek yang dilengkapi dengan hari libur bersama, sehingga menciptakan akhir pekan yang lebih lama di tengah bulan.
Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 diumumkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) dari tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB.
Kalender Februari 2026 memiliki 28 hari.
Terdapat 1 hari libur nasional, 1 hari cuti bersama, dan potensi libur panjang sebanyak 1 kali.
Libur akhir pekan pada bulan Februari 2026 bagi pekerja yang bekerja lima hari seminggu (Senin sampai Jumat) adalah 8 hari.
Hari libur tersebut terdiri dari Sabtu dan Minggu
- pada tanggal 7-8 Februari 2026,
- pada tanggal 14-15 Februari 2026,
- pada tanggal 21-22 Februari 2026, dan
- Sabtu tanggal 28 Februari 2026.
Jika perusahaan hanya memberi libur pada hari Minggu, maka jumlah hari libur akhir pekan hanya 4 hari.
Februari 2026 memiliki beberapa hari besar nasional dan internasional yang sering diperingati di Indonesia.
Beberapa hari penting tersebut termasuk Hari Kanker Sedunia yang dirayakan pada 4 Februari, Hari Pers Nasional yang jatuh pada 9 Februari, dan Hari Peduli Sampah Nasional yang diperingati setiap 21 Februari.
Peringatan hari-hari tersebut biasanya diisi dengan berbagai kegiatan pembelajaran, kampanye sosial, serta refleksi dari masyarakat mengenai berbagai isu seperti kesehatan, lingkungan, dan peran media dalam kehidupan demokrasi.
Karena ada libur panjang selama empat hari dan beberapa acara nasional, bulan Februari 2026 menjadi salah satu bulan yang tepat bagi masyarakat untuk mengatur jadwal kerja dan libur dengan lebih baik.
Kalender Februari 2026 membawa berita positif bagi masyarakat karena ada liburan panjang selama empat hari berturut-turut di tengah bulan.
Momen ini terjadi karena gabungan antara libur akhir pekan, cuti bersama, dan hari libur nasional yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Ketentuan tentang hari libur nasional dan cuti bersama pada bulan Februari 2026 diumumkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025.
Dengan adanya ketentuan itu, masyarakat bisa mulai merencanakan liburan, perjalanan, atau kegiatan keluarga jauh-jauh hari.
Tanggal Merah dan Cuti Bersama Februari 2026 menurut SKB 3 Menteri adalah satu hari libur nasional dan satu hari cuti bersama yang terkait dengan perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.
Berikut adalah daftar hari libur dan cuti bersama pada bulan Februari 2026:
• Senin, 16 Februari 2026: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
• Selasa, 17 Februari 2026: Hari Libur Nasional Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
Selain itu, ada empat hari Minggu yang menjadi hari libur akhir pekan, yaitu:
• Minggu, 1 Februari 2026
• Minggu, 8 Februari 2026
Baca Juga: Gratis Download Kalender 2026 Berisi Daftar Libur Nasional, Long Weekend dan Cuti Bersama
• Minggu, 15 Februari 2026
• Minggu, 22 Februari 2026
Jadi, total ada enam hari libur di bulan Februari 2026, termasuk hari libur nasional dan cuti bersama.
Libur panjang selama empat hari di bulan Februari 2026 terjadi karena hari libur nasional Tahun Baru Imlek dan cuti bersama jatuh tepat di tengah akhir pekan.
Masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk beristirahat lebih lama. Berikut jadwal liburnya:
• Sabtu, 14 Februari 2026: Libur akhir pekan
• Minggu, 15 Februari 2026: Libur akhir pekan
• Senin, 16 Februari 2026: Cuti bersama Tahun Baru Imlek
• Selasa, 17 Februari 2026: Hari libur nasional Tahun Baru Imlek
Dengan rangkaian libur ini, masyarakat tidak perlu mengambil cuti tambahan untuk mendapatkan waktu istirahat yang lebih panjang.
Momen akhir pekan yang lama ini diharapkan akan digunakan untuk berbagai kegiatan, mulai dari berwisata keluar kota, pulang ke kampung halaman, hingga hanya sekadar bersantai bersama keluarga di rumah. (fal)
Editor : Baskoro Septiadi