RADARSEMARANG.ID — Pemerintah akan membicarakan kenaikan gaji bagi pegawai negeri sipil (PNS) tahun 2026.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, mengatakan bahwa ia akan berdiskusi dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, terkait hal tersebut.
Untuk tahun ini, aturan gaji PNS telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025.
Peraturan itu ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025.
"Kita lihat sudah ada Perpres 79, nanti kalau ada kenaikan gaji PNS, saya harus bicara dulu dengan Menteri Keuangan," ujar Rini di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat (28/10/2025).
Ia menyampaikan bahwa masih ada kemungkinan kenaikan gaji ASN dilakukan tahun depan, tetapi keputusannya tetap harus dibahas bersama.
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, juga memberikan pernyataan terkait kenaikan gaji PNS tahun depan.
Menurutnya, hal ini masih dalam proses diskusi.
"Saya belum tahu, nanti saya diskusikan sama teman-teman di kantor," ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (27/10/2025).
Rini mengunjungi kantor Purbaya untuk membahas beberapa hal, termasuk usulan kenaikan gaji PNS 2026.
Ia datang sekitar pukul 13.30 WIB bersama Wakil Menteri PAN-RB, Purwadi Arianto, dan jajarannya.
"(Pembahasan) macam-macam lah banyak PR-nya saya sama pak menteri. Termasuk usulan kenaikan gaji ASN 2026, iya salah satunya," ujar Rini di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (29/12/2025).
Rencana kenaikan gaji ASN sudah tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 yang ditandatangani Prabowo pada 30 Juni 2025.
Dalam beleid tersebut, disebutkan bahwa kenaikan gaji akan diberikan kepada ASN, TNI/Polri, dan Pejabat Negara.
Rini menyampaikan dukungan terhadap kebijakan tersebut, tetapi ia menekankan bahwa keputusan untuk menaikkan gaji ASN perlu mempertimbangkan kesiapan fiskal negara.
Oleh karena itu, ia belum dapat memastikan apakah kebijakan ini dapat diterapkan di 2026 atau tidak.
"Saya juga senang kalau ASN itu bisa naik gaji, tapi tentunya kita harus memperhatikan kesiapan fiskal," kata Rini.
Purbaya sebelumnya juga sudah mengungkapkan bahwa kenaikan gaji ASN tahun depan masih dalam proses diskusi. (fal)
Editor : Baskoro Septiadi