RADARSEMARANG.ID — Pemerintah Indonesia telah menentukan jadwal libur nasional termasuk libur Desember 2025, memberi kejelasan bagi masyarakat dalam merencanakan berbagai kegiatan.
Penetapan ini mencakup perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, yang diatur melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. SKB tersebut ditandatangani pada 14 Oktober 2024 oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Keputusan ini menjadi pedoman resmi yang dinantikan oleh seluruh instansi dan masyarakat di Indonesia.
Salah satu tanggal yang sering diperhatikan adalah 24 Desember, yang merupakan hari sebelum Natal.
Banyak orang mengira hari tersebut adalah cuti bersama, karena dekat dengan hari libur.
Namun, benarkah 24 Desember 2025 libur bersama Natal? Momen libur akhir tahun 2025 dimulai dengan perayaan Natal, yang merupakan hari penting dalam kalender nasional.
Pemerintah telah menyebutkan secara jelas tanggal-tanggal penting di bulan Desember.
Kamis, 25 Desember 2025, ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk memperingati kelahiran Yesus Kristus.
Hari ini merupakan libur resmi yang berlaku di seluruh Indonesia, memungkinkan masyarakat merayakan atau beristirahat.
Selanjutnya, Jumat, 26 Desember 2025, juga ditetapkan sebagai hari cuti bersama Natal.
Penetapan ini bertujuan memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk merayakan Natal atau menikmati libur lebih lama.
Perlu diketahui bahwa Rabu, 24 Desember 2025, tidak termasuk dalam hari libur nasional atau cuti bersama.
Demikian pula Hari Ibu yang jatuh pada 22 Desember tidak dimasukkan dalam hari libur nasional.
Oleh karena itu, kegiatan perkantoran, sekolah, dan layanan publik tetap berjalan seperti biasa pada hari tersebut.
Berdasarkan SKB tiga menteri tahun 2025, yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, tanggal 24 Desember 2025 tidak ditetapkan sebagai hari cuti bersama.
Dalam SKB tersebut, pemerintah telah menyebutkan daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.
Hari libur nasional Natal jatuh pada 25 Desember 2025, dan cuti bersama diberikan pada 26 Desember 2025.
Namun, Rabu, 24 Desember 2025 bisa menjadi hari libur jika pekerja mengambil cuti tahunan pada hari itu.
Jadwal Libur Nataru 2025-2026
- Hari libur nasional jatuh pada Kamis, 25 Desember 2025, yaitu hari kelahiran Yesus Kristus.
Hari tersebut juga menjadi hari cuti bersama.
Selanjutnya, Jumat, 26 Desember 2025, juga menjadi hari libur nasional dengan alasan yang sama.
Kemudian, Kamis, 1 Januari 2026, adalah hari Tahun Baru 2026 Masehi.
Dengan adanya gabungan antara libur nasional dan cuti bersama, masyarakat bisa menikmati liburan yang cukup lama.
Liburan ini berlangsung selama empat hari berturut-turut, yaitu mulai dari Kamis, 25 Desember hingga Minggu, 28 Desember 2025.
Liburan yang panjang ini membuka peluang bagi masyarakat untuk merencanakan berbagai kegiatan, seperti berkumpul dengan keluarga, melakukan perjalanan wisata, atau sekadar beristirahat di rumah tanpa beban pekerjaan.
Diperkirakan bahwa arus mudik puncak selama liburan akhir tahun 2025 akan terjadi pada tanggal 20 dan 24 Desember.
Selain itu, libur nasional Tahun Baru 2026 jatuh pada Kamis, 1 Januari 2026, dan tidak ada cuti bersama tambahan.
Hari ini juga menjadi kesempatan untuk melanjutkan suasana liburan akhir tahun. (fal)
Editor : Baskoro Septiadi