RADARSEMARANG.ID — Internal pimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sedang mengalami gejolak terkait isu pemberhentian Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dari jabatan Ketua Umum.
Permintaan untuk mengakhiri masa jabatan Gus Yahya bermula dari risalah rapat harian Syuriyah PBNU yang ditandatangani oleh Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar pada Kamis (20/11/2025).
Dalam risalah tersebut, rapat mengeluarkan tiga pertimbangan yang mengharuskan Gus Yahya diberhentikan dari posisi Ketum PBNU.
Risalah itu kemudian dilanjutkan dengan terbitnya surat edaran bernomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang menyatakan bahwa Gus Yahya tidak lagi memiliki status sebagai Ketua Umum PBNU sejak 26 November 2025.
Gus Yahya sendiri menegaskan bahwa para pengurus NU dari berbagai tingkatan menolak dirinya diberhentikan dari jabatan Ketua Umum.
Ia menegaskan hal ini saat jumpa pers di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (26/11/2025).
Ia menekankan bahwa pemberhentian siapa pun di PBNU harus melalui proses muktamar.
Struktur organisasi NU terdiri dari tujuh tingkatan kepengurusan, yaitu:
1. PBNU:
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, berada di Jakarta.
2. PWNU:
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama, berada di provinsi, contohnya PWNU Jawa Tengah, PWNU Jawa Timur.
3. PCNU:
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama, berada di kabupaten atau kota, contohnya PCNU Grobogan, PCNU Semarang.
4. PCINU:
Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama, berada di luar negeri, contohnya PCINU Rusia, PCINU Australia.
5. MWCNU:
Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama, berada di kecamatan, contohnya MWCNU Wirosari, MWCNU Tanggungharjo.
6. Pengurus Ranting NU:
berada di desa atau kelurahan, contohnya Ranting NU Desa Kalirejo, Ranting NU Desa Mojorebo.
7. Pengurus Anak Ranting NU:
berada di dusun atau kelompok (komunitas), contohnya Pengurus Anak Ranting di dusun tertentu.
Mustasyar adalah orang yang memberi nasihat kepada para pengurus organisasi Nahdlatul Ulama.
Jabatan Mustasyar ada di berbagai tingkatan pengurus NU, mulai dari Pengurus Besar, Pengurus Wilayah, Pengurus Cabang, Pengurus Cabang Istimewa luar negeri, Pengurus Majelis Wakil Cabang, hingga Pengurus Ranting. Setiap level pengurus NU memiliki beberapa orang Mustasyar.
Tugas Mustasyar adalah mengadakan rapat internal jika dianggap perlu.
Konflik pbnu
Selain itu, Mustasyar juga memberi nasihat kepada pengurus, baik yang diminta maupun tidak, secara perseorangan atau bersama-sama.
Syuriyah adalah jabatan yang bertugas memimpin, membina, dan mengawasi pelaksanaan keputusan-keputusan dalam organisasi NU.
Seperti Mustasyar, jabatan Syuriyah juga ada di semua tingkatan NU, mulai dari Pengurus Besar hingga Pengurus Ranting. Syuriyah dipimpin oleh Rais Aam dan memiliki Wakil Rais Aam, Rais, Katib, hingga A'wan.
Rais Aam adalah jabatan tertinggi dalam struktur Syuriyah NU.
Saat Hasyim Asy'ari memimpin, jabatan ini disebut Rais Akbar.
Salah satu tugas Rais Aam adalah menentukan kebijakan umum organisasi.
Ia juga memiliki wewenang menandatangani keputusan penting NU dan menyelesaikan sengketa internal.
Katib Aam adalah jabatan yang berperan sebagai penulis atau penjaga catatan.
Dalam NU, istilah ini merujuk pada jabatan sekretaris Syuriyah.
Tugas Katib Aam adalah menyusun dan mengatur kegiatan kekatiban Syuriyah, serta menandatangani keputusan-keputusan Pengurus Besar bersama Rais Aam, Ketua Umum, dan Sekretaris Jenderal.
A'wan adalah bagian dari Syuriyah yang membantu Rais Aam.
A'wan terdiri dari sekelompok ulama yang terkenal dan berpengaruh.
Tanfidziyah adalah jabatan yang bertugas melaksanakan keputusan-keputusan organisasi Nahdlatul Ulama.
Seperti Mustasyar dan Syuriyah, jabatan Tanfidziyah juga ada di setiap tingkatan NU, mulai dari Pengurus Besar hingga Pengurus Ranting.
Struktur pengurus harian Tanfidziyah terdiri dari Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, beberapa ketua, Sekretaris Jenderal, beberapa sekretaris, Bendahara Umum, serta beberapa bendahara. (fal)
Editor : Baskoro Septiadi