Berita Semarang Raya Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto Jateng

Cara Mencairkan Gaji Pensiunan PNS 2025 Tanpa Ribet

Falakhudin • Sabtu, 8 November 2025 | 12:27 WIB
Cara Mencairkan Gaji Pensiunan PNS 2025 Tanpa Ribet
Cara Mencairkan Gaji Pensiunan PNS 2025 Tanpa Ribet

RADARSEMARANG.ID — Bagi Anda yang memasuki masa purna tugas, perlu mengetahui cara mencairkan dana pensiun PNS di Taspen.

Uang pensiun bakal diterima setiap bulan setelah tidak lagi mengabdi kepada negara.

Pemerintah sendiri sudah menunjuk PT Taspen (Persero) untuk mengelola sekaligus memberikan dana kepada PNS (Pegawai Negeri Sipil) sesuai wilayah domisili.

 

Gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dijadwalkan cair pada November 2025 langsung ke rekening penerima.

Kabar ini tentu menjadi hal yang dinantikan para pensiunan untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup menjelang akhir tahun.

Syarat Pencairan Uang Pensiun PNS di Taspen

Pelaksanaan pemberian uang pensiun diatur dalam UU No. 11 Tahun 1969 mengenai Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda/Duda Pegawai.

Untuk memperoleh manfaat, setiap PNS yang berhak memperoleh dana pensiun harus menyiapkan sejumlah dokumen, diantaranya:

- Formulir Permintaan Pembayaran (FPP) yang diisi lengkap.

 

- Fotokopi Surat Keterangan (SK) Pensiun atau Pertimbangan Teknis (Pertek).

- SKPP (Surat Keterangan Penghentian Pembayaran) yang diterbitkan instansi berwenang (Pemerintah Daerah atau Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara).

- Pas foto suami istri berukuran 3x4 sebanyak 2 lembar.

- Fotokopi identitas diri berupa KTP elektronik atau SIM.

- Fotokopi buku rekening.

 

- Fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).

Proses pencairan gaji pensiunan PNS dilakukan oleh PT Taspen Persero sebagai lembaga resmi yang ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan dana tersebut.

Proses pencairan kini dapat dilakukan secara digital sehingga para pensiunan PNS tak perlu datang langsung ke kantor cabang. 

Besaran gaji pensiunan PNS November 2025

PT Taspen (Persero) menegaskan bahwa besaran gaji pensiunan PNS masih mengacu pada Peraturan Pemerintah /PP Nomor 8 Tahun 2024.

Cara klaim gaji pensiunan PNS 2025

Syarat utama yang harus dipenuhi sebelum mengajukan klaim adalah pemohon telah memiliki Kartu Identitas Pensiun (Karip).

 

Berikut merupakan langkah-langkah untuk mengklaim gaji bagi para pensiunan PNS:

1 Kunjungi laman tos.taspen.co.id dan pilih menu ‘Klaim Online’.

2 Pilih jenis pengajuan ‘Pensiunan’ dan tentukan hubungan keluarga, misalnya diri sendiri atau ahli waris.

3 Tentukan jenis klaim yang akan diajukan, seperti pensiun pertama, tabungan hari tua (THT), atau uang duka wafat.

4 Klik tombol ‘Selanjutnya’ untuk melanjutkan proses.

 

5 Masukkan 16 digit Nomor Induk Pegawai (NIP), Nomor Taspen (Notas), atau nomor Kartu Pegawai Elektronik (KPE).

6 Klik kembali tombol ‘Selanjutnya’ dan ikuti seluruh instruksi hingga proses selesai. (fal)

Editor : Baskoro Septiadi
#dana pensiun #pp nomor 8 tahun 2024 #Tabungan Hari Tua PNS #Tabungan Hari Tua Untuk Para Pensiunan #Besaran Gaji Pensiunan PNS 2025 #Besaran gaji pensiunan PNS terbaru Taspen #tabungan hari tua #pencairan Taspen #Formulir Permintaan Pembayaran #pencairan gaji pensiunan pns #Tabungan Hari Tua dari Taspen #uang pensiun #PP Nomor 8 Tahun 2024 gaji pensiunan #PP Nomor 8 Tahun 2024 tentang pensiun PNS #Syarat Pencairan Uang Pensiun PNS #Dana pensiun ASN 2025 #Kartu Identitas Pensiun #uang pensiun PNS #cara mencairkan dana pensiun PNS #Gaji pensiunan PNS November 2025 #Taspen pencairan gaji pensiun PNS #perpres nomor 79 tahun 2025 Terbaru dan Terkini Hari Ini #pencairan rapel pensiun 1 November #dana pensiun asn #kenaikan gaji pensiun tahun 2025 #Menkeu Purbaya Kenaikan Gaji ASN #kenaikan gaji ASN dan pensiunan #kenaikan gaji ASN dan pensiunan PNS #Cara klaim gaji pensiunan PNS 2025 #tabungan hari tua ASN #PP Nomor 8 Tahun 2024 pensiunan PNS #langkah untuk mengklaim gaji bagi para pensiunan PNS #pegawai negeri sipil #Kenaikan gaji PNS dan pensiunan mulai berlaku