RADARSEMARANG.ID — Sebelumnya kenaikan gaji ASN 2025 sempat menjadi pembahasan publik setelah adanya Peraturan Presiden /Perpres Nomor 79 Tahun 2025 yang sudah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025.
Dalam Perpres itu disebutkan bahwa Pemerintah akan menaikkan gaji ASN khususnya untuk guru, dosen, tenaga penyuluh, TNI dan Polri.
Kenaikan gaji juga diberikan untuk pejabat negara.
Kenaikan gaji ASN itu pun tercantum dalam delapan program quick wins atau hasil terbaik cepat dalam perbaikan RKP 2025 berdasarkan Perpres 79/2025.
Pemerintah resmi menetapkan kebijakan kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui Peraturan Presiden /Perpres Nomor 79 Tahun 2025.
Kabar kenaikan Gaji PNS 2025 terbaru dan terkini juga dinanti-nanti setelah terbitnya Perpres 79 Tahun 2025.
Kebijakan ini diumumkan sebagai bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan ASN sekaligus menyesuaikan dengan kondisi ekonomi terkini.
Meski Perpres 79 Tahun 2025 sudah ditandatangani, pelaksanaannya masih menunggu kesiapan anggaran dan teknis di tingkat kementerian terkait.
Dalam lampiran Perpres 79 Tahun 2025 disebutkan:
“Menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh), TNI/Polri, dan pejabat negara.”
Baca Juga: Sejarah, Tujuan, Pengertian Juga Alasan Pemerintah Menetapkan Hari Santri Nasional 22 Oktober
Poin 6, Halaman 3, Lampiran Perpres 79 Tahun 2025
Program kenaikan gaji bagi ASN TNI Polri dan pejabat negara resmi masuk dalam Peraturan Presiden /Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah /RKP Tahun 2025.
8 Program Hasil Terbaik Cepat Prabowo di Perpres Nomor 79 Tahun 2025
1. Makan Bergizi dan Susu Gratis
Program ini mencakup pemberian makan bergizi dan susu gratis untuk siswa di sekolah dan santri di pesantren, serta bantuan gizi untuk balita dan ibu hamil.
Tujuannya adalah mengatasi stunting dan meningkatkan kualitas SDM Indonesia sejak dini.
2. Layanan Kesehatan Gratis
Pemerintah akan menyediakan pemeriksaan kesehatan gratis, menuntaskan kasus tuberkulosis (TBC), serta membangun rumah sakit lengkap di setiap kabupaten untuk pemerataan layanan kesehatan.
3. Lumbung Pangan Nasional
Prabowo menargetkan peningkatan produktivitas pertanian dengan pencetakan lahan baru dan pembangunan lumbung pangan desa, daerah, dan nasional untuk menjaga ketahanan pangan.
4. Sekolah Unggul di Tiap Kabupaten
Akan dibangun sekolah-sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten serta renovasi bagi sekolah yang tidak layak demi pemerataan pendidikan berkualitas.
5. Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha
Program kartu kesejahteraan sosial dan kartu usaha akan diperluas untuk menekan kemiskinan absolut dan meningkatkan daya saing pelaku usaha kecil.
6. Kenaikan Gaji ASN TNI Polri
Perpres ini juga memuat rencana kenaikan gaji ASN, guru, dosen, tenaga kesehatan, TNI/Polri, dan pejabat negara untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur negara.
7. Infrastruktur Desa dan Perumahan Murah
Pemerintah akan melanjutkan pembangunan infrastruktur desa, penyaluran BLT, serta menjamin penyediaan rumah murah bersanitasi baik untuk milenial, Gen Z, dan masyarakat berpenghasilan rendah.
8. Pendirian Badan Penerimaan Negara
Program terakhir adalah pendirian Badan Penerimaan Negara dan peningkatan rasio penerimaan negara terhadap PDB hingga 23%, guna memperkuat ketahanan fiskal Indonesia.
Salah satu poin penting dalam Perpres 79 Tahun 2025 di nomor 6 adalah kenaikan gaji bagi aparatur sipil negara (ASN), terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh serta TNI/Polri dan pejabat negara.
Kebijakan ini menjadi tindak lanjut dari Perpres Nomor 109 Tahun 2024 yang sebelumnya mengatur RKP 2025, dan disesuaikan dengan UU Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN Tahun Anggaran 2025.
Namun, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyatakan informasi kenaikan gaji itu ternyata belum dibahas oleh pemerintah.
"Kami sampaikan belum ada pembahasan sampai saat ini," ujar Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB Jumat (19/9/2025).
Baca Juga: Sosok Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan Baru 2025
"Saat ini, sebagaimana arahan Bapak Presiden untuk ASN, TNI, dan Polri untuk terus mengawal dan mengakselerasi program prioritas nasional agar targetnya terpenuhi," ujarnya.
Pemerintah terakhir kali menaikkan gaji ASN pada 1 Januari 2024 sebesar 8 persen untuk semua golongan.
Setelah itu, hingga 2025 ini, belum ada kebijakan baru terkait kenaikan gaji abdi negara.
Pada April 2025 sempat beredar isu bahwa gaji PNS naik hingga 16 persen.
Namun, kabar tersebut dibantah oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Secara aturan, penetapan kenaikan gaji ASN dilakukan melalui persetujuan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan disahkan lewat Peraturan Presiden (Perpres).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan adanya peluang gaji aparatur sipil negara akan naik pada 2026.
Hal itu ia sampaikan merespons pernyataan wartawan soal apakah gaji ASN akan naik pada tahun depan.
"Saya enggak tahu, saya belum tahu," ujar Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (21/10/2025).
"Kayaknya ada (kenaikan), tapi saya belum tahu detailnya," jelasnya.
Purbaya juga menyampaikan, peluang adanya kenaikan gaji ASN selalu ada.
Hanya saja detail lebih lanjut terkait rencana tersebut masih belum diketahui.
"Kalau kemungkinan kan selalu ada, cuma peluangnya berapa kita enggak tahu," tutupnya. (fal)
Editor : Baskoro Septiadi