RADARSEMARANG.ID, Semarang — Hari Santri Nasional diperingati di Indonesia setiap tanggal 22 Oktober tiap tahunnya.
Peringatan Hari Santri Nasional sesuai dengan Keputusan Presiden /Keppres Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.
Tujuan peringatan Hari Santri Nasional adalah untuk memperingati peran santri dalam memperjuangkan dan mempertahankan Kemerdekaan Republik Indonesia.
Hari Santri Nasional pertama kali oleh kalangan pesantren untuk mengenang jasa para kaum santri bagi kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dengan digelarnya Hari Santri Nasional, seluruh masyarakat Indonesia diharapkan mampu mengingat, meneladani serta melanjutkan peran para ulama dan santri dalam mempertahankan NKRI.
Tahun 2025 ini, Hari Santri Nasional diperingati dengan tema “Mengawal Indonesia Merdeka, Menuju Peradaban Dunia”, logo tahun ini merepresentasikan tekad santri untuk tetap berada di garda terdepan menjaga bangsa, sekaligus menatap jauh ke cakrawala global.
Di zaman yang penuh tantangan seperti sekarang, jihad tidak lagi memiliki arti pertempuran secara fisik, tapi perjuangan intelektual dan sosial.
Peringatan Hari Santri Nasional biasanya dilakukan di berbagai daerah dengan kegiatan zikir, sholawat, munajat, do’a bersama, serta kegiatan lainnya.
Peran Pondok Pesantren
Sejarah Hari Santri Nasional 22 Oktober ditetapkan berdasarkan usulan dari ratusan santri di Pondok Pesantren Babussalam Desa Banjarejo, Malang tahun 2014.
Waktu itu Presiden RI Joko Widodo yang belum berstatus sebagai presiden, berjanji kepada para santri bahwa usulan Hari Santri Nasional akan diperjuangkan.
Di hari yang sama, Jokowi menandatangani komitmen untuk menetapkan Hari Santri Nasional tanggal 1 Muharram.
Namun Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengusulkan tanggal lain, yakni 22 Oktober yang diusulkan sebagai tanggal diperingatinya Hari Santri Nasional karena memiliki latar belakang sejarah.
Pada 22 Oktober 1945, KH Hasyim Asy’ari, ulama sekaligus pahlawan nasional Indonesia mencetuskan fatwa resolusi jihad.
Resolusi jihad dicetuskan untuk mempertahankan kemerdekaan RI setelah Indonesia kembali diserang oleh sekutu.
Berdasarkan sejarah tersebut maka dipilihlah tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.
Usulan tersebut memang sempat menimbulkan perdebatan dan kontroversi di sejumlah kalangan.
Namun demikian, pada akhirnya Joko Widodo yang telah menjadi presiden, menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional, pada 15 Oktober 2015.
Penetapan tanggal tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.
Pengertian Santri
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mengartikan santri sebagai orang yang mendalami agama Islam.
Santri dimengerti sebagai orang yang beribadah dengan sungguh-sungguh atau orang saleh.
Sejumlah karakter disematkan pada diri seorang santri, antara lain:
- Teosentrik, yakni sebuah nilai yang didasarkan pada pandangan bahwa suatu kejadian berasal, berproses, dan kembali kepada kebenaran Allah SWT.
- Sukarela, yakni yang tercermin dari kepasrahan seorang santri dalam belajar di pondok pesantren.
- Kearifan, yakni bersikap sabar, rendah hati, patuh pada ketentuan hukum agama, mampu mencapai tujuan tanpa merugikan orang lain, dan mendatangkan manfaat bagi kepentingan bersama.
Termasuk juga dalam menghormati perbedaan dan keberagaman.
- Kesederhanaan dan Kemandirian, ini juga karakter khas dari seorang santri yang tidak tinggi hati dan sombong walaupun berasal dari orang kaya atau keturunan bangsawan.
Pesantren yang serba terbatas dari fasilitas, berperan membentuk karakter kesederhanaan dan kemandirian ini.
Alasan Pemerintah Tetapkan Hari Santri
Pemerintah sadar betul bahwa, kontribusi santri kepada bangsa dan negara ini sungguh luar biasa, penetapan hari santri adalah wujud pengakuan juga penghargaan negara kepada kaum santri atas kiprahnya menjaga dan merawat NKRI.
Demikian poin pertama tentang alasan ditetapkannya Hari Santri Nasional oleh pemerintah yang disampaikan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat puncak Peringatan Hari Santri 2017 yang dipusatkan di Lapangan Pancasila, Simpang Lima, Semarang, Sabtu (21/10) malam.
Kedua, selain pengakuan dan penghargaan negara kepada santri, maka penetapan hari santri sesungguhnya dimaksudkan sebagai penegasan peneguhan tanggungjawab santri terhadap negara.
Jadi dengan adanya hari santri, kaum santri itu dikukuhkan untuk memiliki kesadaran yang tinggi akan tanggung jawabnya terhadap eksistensi dan masa depan bangsa negara kita tercinta.
Baca Juga: Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama PCNU Kabupaten Semarang Masa Khidmah 2024-2029 Resmi Dilantik
Dikatakannya, santri awalnya adalah kaum yang memang berkesempatan menimba ilmu di pondok pesantren yang kemudian disebut santri, dan ciri pondok pesantren di seluruh Nusantara ini setidaknya dilihat pada tiga aspek.
Pertama, dimanapun pondok pesantren yang ada di Nusantara, maka Islam yang diajarkan pondok pesantren adalah Islam yang menebarkan rahmatal lil alamin, Islam yang dikenal dengan Islam moderat (wasathiyah).
Dimanapun pondok pesantren selalu mengajarkan paham keagamaan dengan cara mensinergikan dua pendekatan yang oleh beberapa kalangan seringkali diperhadapkan yaitu pendekatan tekstual, dan kedua, bagaimana nalar didudukkan secara proporsional dalam teks yang ada.
Jadi kemampuan menggabungkan originalitas yang bersumber dari kitab turats yang jadi rujukan lembaga keislaman di dunia, ini yang tidak terlepas dari teks Al Qur'an dan Hadis lalu dikombinasikan dengan kemampuan nalar, dengan membaca perkembangan zaman sesuai konteksnya.
Kedua, ciri pondok pesantren adalah penilaiannya terhadap keragaman.
Ini ciri menonjol dari pondok pesantren, santri di manapun berada, umumnya cukup bijak dalam mensikapi keragaman, karena selama di pondok pesantren mereka terbiasa menghadapi keragaman.
Selan itu, ilmu yang dikaji di pondok pesantren sendiri, begitu ragam pandangan yang dikaji santri, tidak ada pandangan tunggal selain pandangan yang sifatnya qat’i.
Baca Juga: Ini Dia Susunan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama PCNU Kabupaten Semarang Masa Khidmah 2024-2029
Itulah yang jadi ciri bahwa santri itu tidak mudah kagetan, terheran-heran dengan hal yang berbeda, dan ini yang jadi santri itu harus berupaya memperkuat persatuan umat.
Karena setiap kita dituntut bagaimana berupaya, bagaimana menjaga persatuan dan kemauan menghormati keragaman pada diri dan pihak lain.
Baca Juga: Barokah Melihat Wajah Orang Alim, Malaikat akan Memintakan Ampun hingga Hari Kiamat.
Ciri ketiga, dimanapun santri berada, pastilah ia orang yang cintanya ke Tanah Air luar biasa, tidak ada santri yang tidak cinta kepada Tanah Airnya, Tanah Air tidak bisa dipisahkan, karena di Tanah Air-nyalah jadi tempat persemaian agar rahmat itu mewujud di alam semesta ini. (fal)
Editor : Baskoro Septiadi