RADARSEMARANG.ID — Kabar kenaikan gaji pensiunan 2025 Terbaru dan Terkini Hari Ini sangat ditunggu para pensiunan asn.
Bahkan Kabar kenaikan Gaji PNS 2025 terbaru dan terkini hari ini juga dinanti-nanti setelah terbitnya Perpres 79 Tahun 2025 ini.
Program kenaikan gaji bagi ASN TNI Polri dan pejabat negara resmi masuk dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025.
Program pensiun merupakan penghasilan yang diterima oleh penerima pensiun atas jasa mereka setelah bekerja dalam dinas pemerintah.
Penyelenggaraan pembayaran pensiun mengacu pada Undang- Undang Nomor 11 tahun 1969 tentang Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda atau Duda Pegawai.
Ketentuan mengenai pembayaran pensiun PNS diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969 tentang Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda/Duda Pegawai.
Pada Januari 2024, pemerintah telah menaikkan gaji pensiunan sebesar 12 persen melalui Peraturan Pemerintah /PP Nomor 8 Tahun 2024.
Lalu, gaji pensiunan pns golongan i ii iii iv terbaru dan terkini hari ini berapa ya?
Gaji Pensiunan PNS Semua Golongan
Hingga saat ini, belum ada aturan baru yang mengatur perubahan besaran gaji pensiunan di tahun ini, sehingga nominalnya masih mengacu pada ketentuan tahun sebelumnya.
Berikut ini daftar gaji pensiunan PNS golongan I, II, III, dan IV yang berlaku berdasarkan ketentuan PP Nomor 8 Tahun 2024.
1. Pensiunan Golongan I
Golongan Ia: Rp 1.748.096-Rp 1.962.128
Golongan Ib: Rp 1.748.096-Rp 2.077.264
Golongan Ic: Rp 1.748.096-Rp 2.165.184
Golongan Id: Rp 1.748.096-Rp 2.256.688
2. Pensiunan Golongan II
Golongan IIa: Rp 1.748.096-Rp 2.833.824
Golongan IIb: Rp 1.748.096-Rp 2.953.776
Golongan IIc: Rp 1.748.096-Rp 3.078.656
Golongan IId: Rp 1.748.096-Rp 3.208.800
3. Pensiunan Golongan III
Golongan IIIa: Rp 1.748.096-Rp 3.558.576
Golongan IIIb: Rp 1.748.096-Rp 3.709.104
Golongan IIIc: Rp 1.748.096-Rp 3.866.016
Golongan IIId: Rp 1.748.096-Rp 4.029.536
4. Pensiunan Golongan IV
Golongan IVa: Rp 1.748.096-Rp 4.200.000
Golongan IVb: Rp 1.748.096-Rp 4.377.744
Golongan IVc: Rp 1.748.096-Rp 4.562.880
Golongan IVd: Rp 1.748.096-Rp 4.755.856
Golongan IVe: Rp 1.748.096-Rp 4.957.008
Banyak pensiunan ASN yang menggantungkan kebutuhan sehari-hari, biaya kesehatan, dan biaya pendidikan cucu dari gaji ini.
Sebagai catatan, kenaikan terakhir terjadi pada tahun 2024 berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.
Saat itu, pemerintah menetapkan kenaikan sebesar 12% bagi pensiunan PNS, TNI, dan Polri. (fal)
Editor : Baskoro Septiadi