Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Perpres 79 Tahun 2025 Terbit Berisi Kenaikan Gaji ASN, Gaji Pensiunan PNS 2025 Naik Mulai Kapan?

Falakhudin • Minggu, 5 Oktober 2025 | 12:29 WIB
Gaji Pensiunan PNS 2025 Naik Mulai Kapan Berlaku?
Gaji Pensiunan PNS 2025 Naik Mulai Kapan Berlaku?

 

RADARSEMARANG.ID, Semarang — Kabar Bahagia buat para pensiunan dimanapun berada yang sedang lagi membaca radarsemarang.id sambil minum kopi.

Bulan ini pemerintah Indonesia rencananya akan menaikkan uang pensiunan.

BUP (Batas Usia Pensiun) adalah batas usia Pegawai Negeri Sipil harus diberhentikan sebagai Pegawai Negeri Sipil, yakni 58 (lima puluh delapan) tahun.

 

BUP dapat diperpanjang bagi PNS yang memangku jabatan tertentu ditetapkan dengan Keputusan Presiden :

65 (enam puluh lima) tahun bagi PNS yang memangku :

Jabatan Peneliti Madya dan Peneliti Utama yang ditugaskan secara penuh di bidang penelitian.

 

Jabatan lain yang ditentukan oleh Presiden;

62 (enam puluh dua) tahun bagi PNS yang memangku jabatan Wakil Menteri dan jabatan struktural Eselon I tertentu.

60 (enam puluh) tahun bagi PNS yang memangku :

Jabatan struktural Eselon I;

Jabatan struktural Eselon II;

 

 

Jabatan Dokter yang ditugaskan secara penuh pada unit pelayanan kesehatan negeri;

Jabatan Pengawas SMA, SMP, SD, TK atau jabatan lain yang sederajat.

Jabatan lain yang ditentukan oleh Presiden.

 

 

58 (lima puluh delapan) tahun bagi PNS yang memangku :

Jabatan hakim pada mahkamah pelayaran

Jabatan lain yang ditentukan oleh Presiden

 

Perpanjangan BUP dilaksanakan dengan persyaratan :

Memiliki keahlian dan pengalaman yang sangat dibutuhkan organisasi;

Memiliki kinerja yang baik

 

Memiliki moral dan integritas yang baik; dan

Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan oleh Keterangan Dokter.

Unsur penilaian pelaksanaan pekerjaan sekurang-kurangnya bernilai baik dalam satu tahun terakhir (untuk PNS yang memenuhi syarat diberikan kenaikan pangkat pengabdian).

Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mendapatkan tunjangan setelah mereka memasuki masa pensiun.

Program pensiun merupakan penghasilan yang diterima oleh penerima pensiun atas jasa mereka setelah bekerja dalam dinas pemerintah.

 

 

Penyelenggaraan pembayaran pensiun mengacu pada Undang- Undang Nomor 11 tahun 1969 tentang Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda atau Duda Pegawai.

Lalu, gaji pensiunan PNS dapat berapa ya?

Pemerintah resmi menaikkan gaji PNS dan pensiunan PNS melalui Peraturan Pemerintah /PP Nomor 5 Tahun 2024.

Kenaikan ini membawa perubahan signifikan terhadap struktur penggajian Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif, yang secara otomatis berdampak pada besaran gaji pensiunan berdasarkan perhitungan masa kerja dan golongan terakhir.

Langkah ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN), baik yang masih aktif maupun yang sudah purna tugas.

 

Gaji pensiunan dihitung berdasarkan gaji pokok terakhir saat menjabat, yang kini telah disesuaikan.

Berikut daftar lengkap gaji pokok PNS terbaru 2025 berdasarkan golongan:

Golongan I

IA: Rp1.685.700 – Rp2.522.600

IB: Rp1.840.800 – Rp2.670.000

 

IC: Rp1.918.700 – Rp2.783.700

ID: Rp1.999.900 – Rp2.901.400

 

Golongan II

IIA: Rp2.184.000 – Rp3.643.400

IIB: Rp2.385.000 – Rp3.797.500

 

IIC: Rp2.485.900 – Rp3.958.200

IID: Rp2.591.100 – Rp4.125.600 

 

Golongan III

IIIA: Rp2.785.700 – Rp4.575.200

IIIB: Rp2.903.600 – Rp4.768.800

 

IIIC: Rp3.026.400 – Rp4.970.500

IIID: Rp3.154.400 – Rp5.180.700

 

Golongan IV

IVA: Rp3.287.800 – Rp5.399.900

IVB: Rp3.426.900 – Rp5.628.300

IVC: Rp3.571.900 – Rp5.866.400

 

IVD: Rp3.723.000 – Rp6.114.500

IVE: Rp3.880.400 – Rp6.373.200

Gaji pokok inilah yang menjadi dasar perhitungan besaran pensiun pokok bulanan yang dibayarkan kepada pensiunan, ditambah dengan tunjangan yang berlaku.

Baca Juga: Sinyal Segera Dibuka Cek Syarat, Jadwal Pendaftaran, Formasi CPNS 2025 Ini

 

Selain penyesuaian gaji pokok, pensiunan PNS juga menerima tunjangan sesuai ketentuan yang berlaku selama masih aktif.

Berikut daftar tunjangan yang juga menjadi bagian dari komponen pensiun:

1. Tunjangan Suami/Istri

 

- Sebesar 10% dari gaji pokok

2. Tunjangan Anak

- Sebesar 2% per anak, maksimal untuk 3 anak

 

3. Tunjangan Jabatan Struktural

- Nominal bervariasi tergantung jabatan terakhir

4. Tunjangan Makan

- Diberikan selama aktif, tidak berlaku untuk pensiunan

Tetapi tetap memengaruhi total pendapatan saat pensiun awal Tunjangan Umum (saat aktif)

 

Golongan I: Rp175.000

Golongan II: Rp180.000

Golongan III: Rp185.000

Golongan IV: Rp190.000 

Para pensiunan diminta segera mengecek rekening masing-masing untuk memastikan pencairan berjalan lancar.

 

Jika terjadi keterlambatan atau perbedaan nominal, segera hubungi: Taspen (PT TASPEN Persero)

Instansi tempat terakhir berdinas Kementerian PAN-RB melalui kanal pengaduan resmi Tujuan dan Dampak Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan 2025

Pemerintah memiliki beberapa tujuan utama dalam kebijakan ini, antara lain:

Meningkatkan kesejahteraan ASN dan pensiunan Menyesuaikan pendapatan dengan inflasi dan biaya hidup

Mendorong produktivitas dan loyalitas ASN selama aktif bekerja.

Menghargai kontribusi ASN setelah memasuki masa purnabakti.

 

Kenaikan gaji pensiunan PNS 2025 resmi berlaku mulai 1 Juli 2025, sesuai ketentuan PP No. 5 Tahun 2024.

Perubahan ini mencakup penyesuaian gaji pokok berdasarkan golongan dan masa kerja, yang berdampak langsung pada perhitungan pensiun bulanan.

Kenaikan gaji PNS dan pensiunan mulai berlaku efektif 1 Juli 2025. 

Dana akan dicairkan ke rekening masing-masing mulai hari itu, dan pensiunan diminta untuk segera memeriksa saldo guna memastikan nominal yang diterima sudah sesuai ketentuan baru.

 

Perubahan ini menyesuaikan struktur gaji pokok dan berbagai tunjangan yang menjadi komponen penghasilan tetap para ASN dan pensiunan. (fal)

Editor : Baskoro Septiadi
#Gaji Pensiunan PNS Golongan II #Kenaikan gaji aparatur sipil negara PNS untuk Guru Dosen Tenaga Kesehatan Penyuluh TNI Polri #Pensiunan PNS Golongan I #hak pensiunan PNS #Program Pensiun Tambahan Wajib #kenaikan gaji asn tni polri tahun 2024 #Jadwal pencairan pensiun PNS 2025 #batas usia pensiun bagi guru besar #Gaji Pensiunan PNS Cair Oktober 2025 #gaji pensiunan dan janda duda #gaji pensiunan 2025 #Program Pensiun Tambahan #kenaikan gaji pensiunan 2025 Terbaru dan Terkini Hari Ini #gaji pensiunan akan mengalami kenaikan #Aturan gaji pensiun PNS sesuai PP Nomor 8 Tahun 2024 #Pencairan Pensiun PNS #dana pensiun #batas usia pensiun ASN menjadi 70 tahun #Wakil Menteri #Jabatan hakim #Pensiunan PNS Golongan III #Pensiunan PNS akan menerima tunjangan anak #Pensiunan PNS Golongan II #Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri #Kementerian Keuangan #pensiunan pns #Pemerintah resmi menaikkan gaji PNS dan pensiunan PNS #Jadwal Cair Pensiun #Rincian Gaji Pensiunan PNS Terbaru 2025 #pensiunan PNS golongan Id #kenaikan gaji pns 2026 #Batas usia pensiun pekerja #Tujuan dan Dampak Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan 2025 #Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda #Besaran gaji pensiunan PNS terbaru Taspen #gaji pensiunan PNS dan PPPK #batas usia pensiun PNS dan PPPK #kenaikan gaji PNS hingga 8 persen #gaji pokok PNS terbaru 2025 #Gaji pensiunan janda duda #Gaji PNS 2025 naik besar besaran #Program pensiun #PP Nomor 8 Tahun 2024 gaji pensiunan #Kenaikan Gaji ASN TNI Polri 2025 #Gaji Pensiunan 2025 Janda Duda PNS #pensiunan PNS golongan I II III IV #kesejahteraan ASN PPPK #gaji pensiunan #Dana pensiun ASN 2025 #Proses pencairan pensiun PNS otomatis #Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda atau Duda Pegawai #pensiunan PNS di Bogor #Gaji Pensiunan PNS Golongan I #tunjangan Pensiunan PNS 2025 #gaji pensiunan ASN #Kenaikan gaji pensiunan PNS 2025 #Batas Usia Pensiun BUP #batas usia pensiun PNS #Program Pensiun Pegawai Negeri Sipil #pt taspen (persero) #Nominal pensiun PNS 2025 #Pencairan gaji pensiun PNS Oktober 2025 #Batas usia pensiun PNS kini disesuaikan dengan jabatan yang diemban #menaikkan uang pensiunan #pensiunan pns 2025 #Gaji pensiun PNS 2025 #pensiunan PNS dan janda atau duda PNS #Gaji Pensiunan PNS 2025 #gaji pensiunan PNS golongan IV #Radar Semarang #gaji pns #Jabatan Pengawas #dana pensiun bumn #kesejahteraan ASN dan pensiunan #gaji pensiunan janda duda PNS #Gaji PNS 2025 Dikabarkan Naik 16 Persen #Kenaikan gaji pensiunan PNS 2025 fakta atau hoaks #besaran gaji pensiunan #gaji pensiunan pns cair oktober 2025 Terbaru dan Terkini Hari Ini #Gaji pensiunan PNS golongan I sampai IV terbaru #Pembayaran pensiun PNS melalui Taspen #pensiunan PNS aktif #Batas usia pensiun ASN #Tanggal pencairan pensiun PNS Oktober 2025 #Batas usia pensiun P3K #Uang pensiunan PNS naik #dana pensiun asn #Update Gaji PNS #PP Nomor 5 Tahun 2024 #Surga Pensiunan yang Ingin Hidup Tenang #kenaikan gaji pns #Kesejahteraan ASN 2025 #rincian uang pensiun PNS #Gaji pensiunan PNS cair tepat waktu #Gaji pensiunan PNS #Gaji Pensiunan PNS Di Jadwalkan Bakal Cair #kenaikan gaji PNS di tahun ini #Kenaikan Gaji ASN TNI Polri #uang pensiunan pns #gaji PNS 2025 #kenaikan gaji pensiunan 2025 #Informasi pensiunan PNS terbaru #Pensiun Pegawai #Jabatan Pengawas Sekolah #Gaji Pensiunan PNS Golongan III #Kenaikan Gaji #kementerian keuangan (kemenkeu) #kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara #Kenaikan gaji ASN TNI Polri dan pejabat negara #batas usia Pegawai Negeri Sipil #Pensiunan PNS Golongan IV IVa #Gaji pensiun PNS duda 2025 #Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI #Gaji pensiunan ASN Oktober 2025 #kesejahteraan aparatur sipil negara #Kesejahteraan ASN Pensiunan #kenaikan gaji PNS 2025 #gaji pensiunan bagi ahli waris #Kenaikan gaji pensiunan PNS 2025 resmi ditunda #Batas Usia Pensiun #Gaji pensiunan PNS golongan IIa #Pensiunan PNS Golongan IV #Gaji PNS 2026 #Taspen gaji pensiun PNS 2025 #pegawai negeri sipil #Kenaikan gaji PNS dan pensiunan mulai berlaku