Berita Semarang Raya Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto Jateng

Gaji Pensiunan PNS Mulai Oktober 2025 Cair Lewat Kantor Pos

Falakhudin • Jumat, 3 Oktober 2025 | 12:41 WIB

 

Gaji Pensiunan PNS Mulai Oktober 2025 Lewat Kantor Pos
Gaji Pensiunan PNS Mulai Oktober 2025 Lewat Kantor Pos
 

 

RADARSEMARANG.ID, Semarang — Kabar Bahagia buat para pensiunan.

Bulan ini pemerintah Indonesia menaikkan uang pensiunan.

BUP (Batas Usia Pensiun) adalah batas usia Pegawai Negeri Sipil harus diberhentikan sebagai Pegawai Negeri Sipil, yakni 58 (lima puluh delapan) tahun.

 

BUP dapat diperpanjang bagi PNS yang memangku jabatan tertentu ditetapkan dengan Keputusan Presiden :

65 (enam puluh lima) tahun bagi PNS yang memangku :

 

Jabatan Peneliti Madya dan Peneliti Utama yang ditugaskan secara penuh di bidang penelitian.

Jabatan lain yang ditentukan oleh Presiden;

62 (enam puluh dua) tahun bagi PNS yang memangku jabatan Wakil Menteri dan jabatan struktural Eselon I tertentu.

60 (enam puluh) tahun bagi PNS yang memangku :

Jabatan struktural Eselon I;

Jabatan struktural Eselon II;

 

Jabatan Dokter yang ditugaskan secara penuh pada unit pelayanan kesehatan negeri;

Jabatan Pengawas SMA, SMP, SD, TK atau jabatan lain yang sederajat.

Jabatan lain yang ditentukan oleh Presiden.

 

58 (lima puluh delapan) tahun bagi PNS yang memangku :

Jabatan hakim pada mahkamah pelayaran

Jabatan lain yang ditentukan oleh Presiden

 

Perpanjangan BUP dilaksanakan dengan persyaratan :

Memiliki keahlian dan pengalaman yang sangat dibutuhkan organisasi;

Memiliki kinerja yang baik

 

Memiliki moral dan integritas yang baik; dan

Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan oleh Keterangan Dokter.

Unsur penilaian pelaksanaan pekerjaan sekurang-kurangnya bernilai baik dalam satu tahun terakhir (untuk PNS yang memenuhi syarat diberikan kenaikan pangkat pengabdian).

Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mendapatkan tunjangan setelah mereka memasuki masa pensiun.

Program pensiun merupakan penghasilan yang diterima oleh penerima pensiun atas jasa mereka setelah bekerja dalam dinas pemerintah.

 

 

Penyelenggaraan pembayaran pensiun mengacu pada Undang- Undang Nomor 11 tahun 1969 tentang Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda atau Duda Pegawai.

Lalu, gaji pensiunan PNS dapat berapa ya?

Mulai Agustus 2025, PT Taspen (Persero) secara resmi akan memindahkan proses pencairan gaji pensiunan PNS dari Bank KB Bukopin ke Kantor Pos Indonesia.

Kebijakan ini diumumkan melalui kanal resmi Instagram @taspen, sebagaimana dilansir Senin (28/7), dan berlaku untuk seluruh pensiunan PNS yang sebelumnya menggunakan layanan Bank KB Bukopin. 

Meski terjadi perubahan jalur pencairan, nominal gaji pensiunan PNS tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.

 

 

Seluruh golongan pensiun akan tetap menerima gaji dengan besaran yang berlaku, termasuk kenaikan sebesar 12% yang mulai diberlakukan sejak tahun 2024.

Kenaikan ini akan tercermin dalam pencairan Oktober 2025, meski prosesnya dialihkan ke Kantor Pos.

Pemindahan ini merupakan bagian dari strategi optimalisasi layanan distribusi gaji pensiun oleh Taspen, untuk menjangkau lebih banyak pensiunan di wilayah yang tidak memiliki akses mudah ke layanan perbankan.

Kantor Pos dinilai memiliki jaringan yang luas hingga ke pelosok negeri, sehingga lebih memudahkan pensiunan dalam mencairkan haknya.

 

 

Kebijakan ini berlaku khusus bagi pensiunan PNS yang selama ini menerima pencairan gaji melalui Bank KB Bukopin.

Detail kriteria teknis lebih lanjut biasanya akan disampaikan langsung oleh Taspen kepada penerima pensiun yang terdampak melalui surat pemberitahuan atau komunikasi resmi lainnya.

 

Besarnya Gaji Pensiunan PNS Tahun 2025

Berikut daftar rentang gaji pensiunan PNS untuk setiap golongan yang akan diterima mulai Oktober 2025:

1. Golongan I

 

Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200

Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300

Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200

Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700

 

2. Golongan II

IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900

 

IIb: Rp1.748.100 – Rp2.953.800

IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700

IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800

 

3. Golongan III

IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.800

 

IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200

IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100

IIId: Rp1.748.100 – Rp4.029.600

 

4. Golongan IV

IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000

 

IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800

IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900

IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900

 

IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100

 Pensiunan tidak perlu khawatir, karena perubahan ini tidak berdampak pada besaran gaji maupun hak-hak lainnya. (fal)

Editor : Baskoro Septiadi
#Gaji pensiun PNS janda 2025 #Kenaikan gaji aparatur sipil negara PNS untuk Guru Dosen Tenaga Kesehatan Penyuluh TNI Polri #hak pensiunan PNS #Jadwal pencairan pensiun PNS 2025 #Perpres Nomor 79 Tahun 2025 #batas usia pensiun bagi guru besar #Gaji Pensiunan PNS Cair Oktober 2025 #gaji pensiunan dan janda duda #gaji pensiunan 2025 #kenaikan gaji pensiunan 2025 Terbaru dan Terkini Hari Ini #gaji pensiunan akan mengalami kenaikan #Aturan gaji pensiun PNS sesuai PP Nomor 8 Tahun 2024 #Pencairan Pensiun PNS #batas usia pensiun ASN menjadi 70 tahun #tunjangan pensiunan pns #Gaji Pensiunan PNS Tahun 2025 #Jadwal Cair Pensiun #Rincian Gaji Pensiunan PNS Terbaru 2025 #kenaikan gaji pns 2026 #Batas usia pensiun pekerja #kenaikan gaji Terbaru dan Terkini Hari Ini #hak pensiunan #batas usia pensiun PNS dan PPPK #kenaikan gaji PNS hingga 8 persen #gaji pensiun PNS 1 Oktober 2025 #Gaji pensiunan janda duda #Gaji PNS 2025 naik besar besaran #Kenaikan Gaji ASN TNI Polri 2025 #Gaji Pensiunan 2025 Janda Duda PNS #gaji pensiunan #Proses pencairan pensiun PNS otomatis #gaji pns Terbaru dan Terkini Hari Ini #tunjangan Pensiunan PNS 2025 #gaji pensiunan ASN #Batas Usia Pensiun BUP #batas usia pensiun PNS #Nominal pensiun PNS 2025 #Pencairan gaji pensiun PNS Oktober 2025 #Gaji pensiun PNS 2025 #gaji pns #gaji pensiunan janda duda PNS #Gaji PNS 2025 Dikabarkan Naik 16 Persen #gaji pensiunan pns cair oktober 2025 Terbaru dan Terkini Hari Ini #Cairnya gaji pensiun PNS 1 Oktober 2025 #perpres nomor 79 tahun 2025 Terbaru dan Terkini Hari Ini #Pembayaran pensiun PNS melalui Taspen #Batas usia pensiun ASN #Tanggal pencairan pensiun PNS Oktober 2025 #Batas usia pensiun P3K #Update Gaji PNS #Surga Pensiunan yang Ingin Hidup Tenang #kenaikan gaji pns #kenaikan gaji PNS di tahun ini #Kenaikan Gaji ASN TNI Polri #gaji PNS 2025 #kenaikan gaji pensiunan 2025 #Informasi pensiunan PNS terbaru #Gaji pensiunan belum cair #batas usia pensiun ASN 2025 #Kenaikan Gaji #gaji PNS 2025 naik #kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara #batas usia Pegawai Negeri Sipil #Cara pencairan gaji pensiun lewat Taspen #Gaji pensiun PNS duda 2025 #Rincian gaji pensiun PNS terbaru 2025 #kenaikan gaji PNS 2025 #gaji yang akan diterima ASN setelah Perpres 79 Tahun 2025 disahkan #gaji pensiunan bagi ahli waris #Gaji Pensiunan Terbaru dan Terkini Hari Ini #Batas Usia Pensiun #Gaji pensiun Taspen 2025 #Gaji PNS 2026 #Taspen gaji pensiun PNS 2025 #pegawai negeri sipil