RADARSEMARANG.ID — Publik masih bertanya-tanya apakah Bantuan Subsidi Upah (BSU) bakal cair lagi di bulan September 2025.
Pasalnya, program bantuan ini terakhir disalurkan pada kuartal II dan dinilai cukup membantu pekerja di tengah tekanan ekonomi.
Kementerian Keuangan menyebut peluang pencairan BSU pada sisa tahun 2025 masih terbuka.
Namun, keputusan resmi terkait penyaluran pada September hingga akhir tahun belum diputuskan pemerintah.
Hasil kajian sementara menunjukkan bahwa penyaluran BSU sebelumnya dinilai tepat sasaran dan bermanfaat bagi pekerja penerima.
Karena itu, Kemenkeu membuka peluang untuk melanjutkan program bantuan ini pada sisa tahun 2025.
“BSU kelihatannya lanjut karena efektif pelaksanaannya. Itu akan lanjut di triwulan III dan triwulan IV,” ujar Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Riznaldi Akbar, Rabu (6/8) dikutip dari Antara.
Meski begitu, hingga kini keputusan resmi pencairan BSU pada September 2025 masih menunggu finalisasi pemerintah.
Apalagi, pemerintah juga telah menyatakan bahwa penyaluran BSU tahun ini berakhir setelah Juli.
Sehingga, program ini belum ada kepastian akan dilanjutkan pada bulan September 2025.
Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi terbaru melalui kanal resmi Kementerian Ketenagakerjaan maupun Kementerian Keuangan seperti website Kemnaker (bsu.kemnaker.go.id) dan BPJS Ketenagakerjaan, atau akun media sosial resmi kementerian, agar tidak terjebak kabar simpang siur.
Cek Penerima BSU 2025
Agar tidak ketinggalan informasi, penting bagi calon penerima memastikan apakah namanya termasuk dalam daftar penerima.
Pemeriksaan status penerima BSU dapat dilakukan dengan mudah secara online melalui berbagai platform resmi.
Berikut panduan lengkap cara cek penerima BSU 2025 yang bisa diikuti.
1. Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan menyediakan layanan pengecekan status BSU secara online.
Berikut langkah-langkah mengecek penerima BSU tahun 2025.
Akses laman resmi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Gulir ke bawah hingga menemukan bagian “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”.
Isi formulir dengan data pribadi:
Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Nama lengkap sesuai KTP
Tanggal lahir
Nama ibu kandung
Nomor handphone aktif
Alamat email aktif
Klik tombol “Lanjutkan”.
Sistem akan menampilkan status anda, apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
2. Situs Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)
Kemnaker juga menyediakan layanan pengecekan status BSU.
Berikut cara mengecek penerima BSU 2025 di laman resmi Kemnaker.
Kunjungi situs: https://bsu.kemnaker.go.id.
Jika sudah memiliki akun, login menggunakan kredensial anda. Jika belum, lakukan pendaftaran terlebih dahulu.
Setelah berhasil masuk, sistem akan menampilkan informasi apakah Anda termasuk penerima BSU atau tidak.
3. Aplikasi Pospay
Bagi yang tidak memiliki rekening bank, BSU dapat dicairkan melalui Kantor Pos menggunakan aplikasi Pospay. Berikut langkah-langkah cek penerima BSU 2025.
Unduh aplikasi Pospay dari Google Play Store atau App Store.
Buat akun di dalam aplikasi jika belum memiliki.
Pada halaman utama, klik ikon informasi (i) berwarna merah di pojok kanan atas.
Pilih logo Kemnaker.
Pilih opsi “BSU Kemnaker 1” pada kolom jenis bantuan.
Siapkan e-KTP dan pilih “Ambil Foto Sekarang” untuk memotret e-KTP.
Lengkapi data diri yang diminta.
Klik “Lanjutkan”.
Sistem akan menampilkan notifikasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
Insentif guru non ASN dan BSU PAUD cair
Insentif guru non ASN: Rp 300.000 per bulan selama 7 bulan, dicairkan sekaligus sebesar Rp 2,1 juta.
BSU pendidik PAUD nonformal: Rp 300.000 per bulan selama 2 bulan, total Rp 600 ribu.
Dana ditransfer ke rekening penerima yang sudah diaktivasi di bank penyalur (BRI, BNI, BTN, Mandiri).
Aktivasi rekening wajib dilakukan paling lambat 30 Januari 2026, jika tidak maka dana dikembalikan ke kas negara.
Cara cek penerima insentif guru dan BSU:
Login ke akun resmi Info GTK.
Jika terdaftar, akan muncul pop-up “Selamat! Anda Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan…”.
Unduh dan tandatangani SPTJM bermaterai.
Datangi bank penyalur untuk aktivasi rekening dengan membawa dokumen (KTP, NPWP, SK penerima, surat keterangan mengajar, dan SPTJM).
Bansos Kemensos BPNT Tahap 3 cair Rp 600 ribu
Selain insentif guru, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai /BPNT tahap 3 tahun 2025.
Penerima bansos ini adalah masyarakat yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau DTKS Kemensos.
Total bantuan: Rp 600.000 untuk periode Juli–September (Rp 200.000 per bulan).
Penyaluran dilakukan melalui rekening penerima atau agen penyalur resmi sejak Agustus 2025. (fal)
Editor : Baskoro Septiadi