Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Gaji Pensiunan PNS Golongan I, II, III, IV Cair September 2025 Ini Rinciannya

Falakhudin • Selasa, 2 September 2025 | 15:20 WIB
Gaji Pensiunan PNS Golongan I,II,III, IV Naik 12 Persen Ini Rinciannya
Gaji Pensiunan PNS Golongan I,II,III, IV Naik 12 Persen Ini Rinciannya

 

RADARSEMARANG.ID, Semarang — BUP (Batas Usia Pensiun) adalah batas usia Pegawai Negeri Sipil harus diberhentikan sebagai Pegawai Negeri Sipil, yakni 58 tahun.

 

BUP dapat diperpanjang bagi PNS yang memangku jabatan tertentu ditetapkan dengan Keputusan Presiden :

65 tahun bagi PNS yang memangku :

 

Jabatan Peneliti Madya dan Peneliti Utama yang ditugaskan secara penuh di bidang penelitian.

Jabatan lain yang ditentukan oleh Presiden;

62 (enam puluh dua) tahun bagi PNS yang memangku jabatan Wakil Menteri dan jabatan struktural Eselon I tertentu.

 

60 tahun bagi PNS yang memangku :

Jabatan struktural Eselon I;

Jabatan struktural Eselon II;

 

Jabatan Dokter yang ditugaskan secara penuh pada unit pelayanan kesehatan negeri;

Jabatan Pengawas SMA, SMP, SD, TK atau jabatan lain yang sederajat.

Jabatan lain yang ditentukan oleh Presiden.

 

58 (lima puluh delapan) tahun bagi PNS yang memangku :

Jabatan hakim pada mahkamah pelayaran

Jabatan lain yang ditentukan oleh Presiden

 

Perpanjangan BUP dilaksanakan dengan persyaratan :

Memiliki keahlian dan pengalaman yang sangat dibutuhkan organisasi;

Memiliki kinerja yang baik

 

Memiliki moral dan integritas yang baik; dan

Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan oleh Keterangan Dokter.

Unsur penilaian pelaksanaan pekerjaan sekurang-kurangnya bernilai baik dalam satu tahun terakhir (untuk PNS yang memenuhi syarat diberikan kenaikan pangkat pengabdian).

Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mendapatkan tunjangan setelah mereka memasuki masa pensiun.

Program pensiun merupakan penghasilan yang diterima oleh penerima pensiun atas jasa mereka setelah bekerja dalam dinas pemerintah.

 

 

Penyelenggaraan pembayaran pensiun mengacu pada Undang- Undang Nomor 11 tahun 1969 tentang Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda atau Duda Pegawai.

Lalu, gaji pensiunan PNS dapat berapa ya?

Selain penyesuaian gaji pokok, pensiunan PNS juga menerima tunjangan sesuai ketentuan yang berlaku selama masih aktif.

Berikut daftar tunjangan yang juga menjadi bagian dari komponen pensiun:

1. Tunjangan Suami/Istri

- Sebesar 10% dari gaji pokok

 

2. Tunjangan Anak

- Sebesar 2% per anak, maksimal untuk 3 anak

3. Tunjangan Jabatan Struktural - Nominal bervariasi tergantung jabatan terakhir

4. Tunjangan Makan

- Diberikan selama aktif, tidak berlaku untuk pensiunan

Tetapi tetap memengaruhi total pendapatan saat pensiun awal Tunjangan Umum saat aktif.

 

Golongan I: Rp175.000

Golongan II: Rp180.000

Golongan III: Rp185.000

Golongan IV: Rp190.000 

Para pensiunan diminta segera mengecek rekening masing-masing untuk memastikan pencairan berjalan lancar.

 

Jika terjadi keterlambatan atau perbedaan nominal, segera hubungi: Taspen (PT TASPEN Persero) Instansi tempat terakhir berdinas

Kementerian PAN-RB melalui kanal pengaduan resmi Tujuan dan Dampak Kenaikan Gaji PNS & Pensiunan 2025

Pemerintah memiliki beberapa tujuan utama dalam kebijakan ini, antara lain:

Meningkatkan kesejahteraan ASN dan pensiunan

Menyesuaikan pendapatan dengan inflasi dan biaya hidup

 

Mendorong produktivitas dan loyalitas ASN selama aktif bekerja Menghargai kontribusi ASN setelah memasuki masa purnabakti

Melalui Peraturan Pemerintah /PP Nomor 8 Tahun 2024, nominal gaji pensiunan PNS resmi dinaikkan sebesar 12 persen.

Langkah ini diambil untuk menjamin kualitas hidup di masa tua, sekaligus menyesuaikan dengan kebutuhan hidup yang terus meningkat.

Kenaikan ini berlaku untuk seluruh golongan pensiunan PNS, namun nominal yang diterima berbeda-beda tergantung golongan terakhir saat pensiun.

Berikut rincian lengkap gaji pensiunan PNS setelah kenaikan:

Rincian Gaji Pensiunan PNS Setelah Naik 12%.

Golongan

I Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200

Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300

Baca Juga: Fenomena Aphelion 2025 Terjadi Lagi, Suhu Lebih Dingin Berikut Penjelasannya

 

Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200

Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700

Golongan II

IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900

 

IIb: Rp1.748.100 – Rp2.953.800

IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700

IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800

Golongan III

IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.800

IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200

IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100

IIId: Rp1.748.100 – Rp4.029.600

 

Golongan IV

IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000

IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800

 

IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900

IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900

IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100

Kenaikan gaji ini diharapkan mampu memberikan nafas lega bagi para pensiunan PNS dalam menghadapi tantangan ekonomi di masa pensiun. (fal)

Editor : Baskoro Septiadi
#Gaji Pensiunan PNS Golongan II #gaji pensiunan dan janda duda #Tunjangan makan #gaji pensiunan akan mengalami kenaikan #batas usia pensiun ASN menjadi 70 tahun #Jabatan hakim #uang pensiunan #pp nomor 8 tahun 2024 #tunjangan jabatan #kesejahteraan ASN #kenaikan gaji pns 2026 #Batas usia pensiun pekerja #gaji pppk #tunjangan suami istri #gaji pensiunan PNS dan PPPK #batas usia pensiun PNS dan PPPK #kenaikan gaji PNS hingga 8 persen #PT TASPEN Persero #tunjangan anak #Gaji Pokok #Uang pensiunan Presiden #Gaji pensiunan janda duda #Gaji Pensiunan 2025 Janda Duda PNS #kesejahteraan ASN PPPK #gaji pensiunan #Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda atau Duda Pegawai #Gaji Pensiunan PNS Golongan I #gaji pensiunan ASN #Batas Usia Pensiun BUP #batas usia pensiun PNS #uang pensiunan DPR #Gaji Pensiunan PNS 2025 #gaji pensiunan PNS golongan IV #gaji pns #Gaji PNS 2026 Dipastikan Tidak Naik #Jabatan Pengawas #kesejahteraan ASN dan pensiunan #gaji pensiunan janda duda PNS #Gaji PNS 2025 Dikabarkan Naik 16 Persen #Batas usia pensiun ASN #Batas usia pensiun P3K #Uang pensiunan PNS naik #gaji pensiunan PNS IV d #kenaikan gaji pns #Gaji pensiunan PNS #Gaji Pensiunan PNS Di Jadwalkan Bakal Cair #kenaikan gaji PNS di tahun ini #Gaji Pensiunan Naik 12 Persen #uang pensiunan pns #gaji PNS 2025 #Gaji Pensiunan PNS Golongan III #gaji pppk 2025 #Gaji pensiunan belum cair #batas usia pensiun ASN 2025 #Kenaikan Gaji #gaji PNS 2025 naik #batas usia Pegawai Negeri Sipil #gaji pensiunan PNS resmi dinaikkan sebesar 12 persen #Gaji PPPK Daerah #Kesejahteraan ASN Pensiunan #kenaikan gaji PNS 2025 #gaji pensiunan bagi ahli waris #Batas Usia Pensiun #Gaji PNS 2026 #pegawai negeri sipil