RADARSEMARANG.ID — Polemik mengenai gaji anggota DPR kembali menarik perhatian publik dalam beberapa hari terakhir.
Isu ini mencuat setelah muncul kabar para legislator menerima gaji hingga Rp 3 juta per hari.
Gaji pokok anggota DPR sebenarnya hanya sekitar Rp6,5–7 juta per bulan.
Namun, penerimaan total bisa membengkak karena adanya berbagai tunjangan melekat.
Angka ini membuat jumlah take home pay anggota DPR bisa mencapai puluhan juta rupiah setiap bulan.
Kondisi tersebut kemudian menimbulkan perdebatan.
Siapa sebenarnya yang mengatur gaji anggota DPR?
Apakah murni ditentukan DPR atau berdasarkan regulasi pemerintah?
Pertanyaan ini dinilai penting karena gaji dan tunjangan DPR bersumber dari APBN.
Untuk memahami hal ini, perlu ditelusuri dasar hukum, aturan pemerintah, serta mekanisme penetapan gaji dan tunjangan legislatif di Indonesia.
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mengungkap fakta mengejutkan soal penghasilan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Ternyata, take home pay wakil rakyat bisa mencapai Rp230 juta per bulan atau sekitar Rp2,8 miliar per tahun.
Data ini merujuk pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) DPR 2023–2025, yang mencatat negara harus menyiapkan Rp1,6 triliun hanya untuk gaji dan tunjangan 580 anggota DPR 2025.
Jumlah itu melonjak dibandingkan 2023 sebesar Rp1,2 triliun dan 2024 yang hanya Rp1,18 triliun.
Gaji DPR RI 66 Kali Lipat UMR Semarang
Jika dibandingkan dengan UMK Kota Semarang tahun 2025 adalah sebesar Rp3.454.827 pendapatan DPR mencapai 66 kali lipat.
UMK Kota Semarang tahun 2025 adalah sebesar Rp3.454.827, yang merupakan nilai tertinggi di Jawa Tengah untuk tahun 2025, naik 6,5% dari tahun sebelumnya.
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/38 Tahun 2024 dan berlaku mulai 1 Januari 2025.
Detail UMK Kota Semarang 2025
• Besaran: Rp3.454.827
• Kenaikan: 6,5% dari tahun 2024
• Status: Tertinggi di Jawa Tengah untuk tahun 2025
• Dasar Hukum: Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/38 Tahun 2024
• Tanggal Berlaku: Mulai 1 Januari 2025
Bahkan jika dibandingkan dengan UMR Banjarnegara, Jawa Tengah, sebesar Rp2,17 juta, perbandingannya tembus 105 kali lipat.
Rincian Gaji DPR RI
Meski gaji pokok anggota DPR “hanya” Rp4,2 juta, sederet tunjangan membuat angkanya membengkak.
Mulai dari tunjangan jabatan Rp9,7 juta, komunikasi Rp15 juta, beras Rp12 juta, hingga tunjangan rumah fantastis Rp50 juta.
Belum lagi uang sidang, biaya perjalanan dinas, bantuan listrik-telepon, hingga fasilitas kredit mobil.
Dengan komposisi itu, seorang anggota DPR dengan keluarga bisa mengantongi Rp116 juta per bulan, dan jika ditambah tunjangan situasional, bisa tembus Rp230 juta per bulan.
Peneliti Fitra, Bernard Allvitro, menilai rencana penambahan tunjangan perumahan di tengah kondisi utang negara dan defisit APBN justru mencederai rasa keadilan.
“Pendapatan DPR sudah sangat besar, sementara kinerjanya belum sebanding. Dari 47 RUU, baru 4 yang disahkan hingga Agustus 2025,” ujarnya.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, membela tunjangan rumah Rp50 juta dengan alasan anggota DPR tak lagi menempati rumah dinas di Kalibata.
Anggota Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, juga menegaskan besaran tunjangan dihitung Kementerian Keuangan, bukan DPR sendiri. (fal)
Editor : Baskoro Septiadi