Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Gaji Pensiunan PNS 2025 Cair, Berikut Besaran Tunjangan untuk Anaknya

Falakhudin • Senin, 4 Agustus 2025 | 12:18 WIB

 

Gaji Pensiunan PNS 2025 Cair Berikut Besaran Tunjangan Anaknya Begini Syaratnya
Gaji Pensiunan PNS 2025 Cair Berikut Besaran Tunjangan Anaknya Begini Syaratnya

 

RADARSEMARANG.ID, Semarang — Kabar Bahagia buat para pensiunan. Bulan ini pemerintah Indonesia menaikkan uang pensiunan.

BUP (Batas Usia Pensiun) adalah batas usia Pegawai Negeri Sipil harus diberhentikan sebagai Pegawai Negeri Sipil, yakni 58 (lima puluh delapan) tahun.

 

 

BUP dapat diperpanjang bagi PNS yang memangku jabatan tertentu ditetapkan dengan Keputusan Presiden :

65 (enam puluh lima) tahun bagi PNS yang memangku :

 

Jabatan Peneliti Madya dan Peneliti Utama yang ditugaskan secara penuh di bidang penelitian.

Jabatan lain yang ditentukan oleh Presiden;

62 (enam puluh dua) tahun bagi PNS yang memangku jabatan Wakil Menteri dan jabatan struktural Eselon I tertentu.

60 (enam puluh) tahun bagi PNS yang memangku :

Jabatan struktural Eselon I;

Jabatan struktural Eselon II;

 

Jabatan Dokter yang ditugaskan secara penuh pada unit pelayanan kesehatan negeri;

Jabatan Pengawas SMA, SMP, SD, TK atau jabatan lain yang sederajat.

Jabatan lain yang ditentukan oleh Presiden.

 

58 (lima puluh delapan) tahun bagi PNS yang memangku :

Jabatan hakim pada mahkamah pelayaran

Jabatan lain yang ditentukan oleh Presiden

 

Perpanjangan BUP dilaksanakan dengan persyaratan :

Memiliki keahlian dan pengalaman yang sangat dibutuhkan organisasi;

Memiliki kinerja yang baik

 

Memiliki moral dan integritas yang baik; dan

Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan oleh Keterangan Dokter.

Unsur penilaian pelaksanaan pekerjaan sekurang-kurangnya bernilai baik dalam satu tahun terakhir (untuk PNS yang memenuhi syarat diberikan kenaikan pangkat pengabdian).

Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mendapatkan tunjangan setelah mereka memasuki masa pensiun.

Program pensiun merupakan penghasilan yang diterima oleh penerima pensiun atas jasa mereka setelah bekerja dalam dinas pemerintah.

 

 

Penyelenggaraan pembayaran pensiun mengacu pada Undang- Undang Nomor 11 tahun 1969 tentang Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda atau Duda Pegawai.

Lalu, gaji pensiunan PNS dapat berapa ya?

Selain penyesuaian gaji pokok, pensiunan PNS juga menerima tunjangan sesuai ketentuan yang berlaku selama masih aktif.

Berikut daftar tunjangan yang juga menjadi bagian dari komponen pensiun:

1. Tunjangan Suami/Istri

- Sebesar 10% dari gaji pokok

 

2. Tunjangan Anak

- Sebesar 2% per anak, maksimal untuk 3 anak

3. Tunjangan Jabatan Struktural - Nominal bervariasi tergantung jabatan terakhir

4. Tunjangan Makan

- Diberikan selama aktif, tidak berlaku untuk pensiunan

Tetapi tetap memengaruhi total pendapatan saat pensiun awal Tunjangan Umum saat aktif.

 

Golongan I: Rp175.000

Golongan II: Rp180.000

Golongan III: Rp185.000

Golongan IV: Rp190.000 

Para pensiunan diminta segera mengecek rekening masing-masing untuk memastikan pencairan berjalan lancar.

 

Jika terjadi keterlambatan atau perbedaan nominal, segera hubungi: Taspen (PT TASPEN Persero) Instansi tempat terakhir berdinas

Kementerian PAN-RB melalui kanal pengaduan resmi Tujuan dan Dampak Kenaikan Gaji PNS & Pensiunan 2025 

Pemerintah memiliki beberapa tujuan utama dalam kebijakan ini, antara lain:

Meningkatkan kesejahteraan ASN dan pensiunan

 

 

Menyesuaikan pendapatan dengan inflasi dan biaya hidup

Mendorong produktivitas dan loyalitas ASN selama aktif bekerja Menghargai kontribusi ASN setelah memasuki masa purnabakti 

Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, nominal gaji pensiunan PNS resmi dinaikkan sebesar 12 persen.

Tunjangan anak bagi pensiunan PNS/ Pegawai Negeri Sipil menjadi salah satu bentuk dukungan finansial penting dari pemerintah untuk keluarga pensiunan.

Tunjangan ini membantu memenuhi kebutuhan pendidikan dan biaya hidup anak-anak yang masih menjadi tanggungan setelah pensiunan memasuki masa pensiun.

Besaran Tunjangan Anak Pensiunan PNS 2025

Besaran tunjangan anak dihitung sebesar 2% dari gaji pokok pensiunan per anak, dengan ketentuan maksimal tiga anak yang berhak menerima tunjangan.

 

Besaran nominal tunjangan berbeda sesuai golongan pensiunan.

Contoh, pensiunan golongan IVa dengan gaji pokok sekitar Rp4.200.000, maka tunjangan untuk dua anak adalah:

•2% x Rp4.200.000 x 2 = Rp168.000 per bulan.

Berikut kisaran nominal tunjangan anak per golongan:

 

• Golongan I: Rp34.961 – Rp45.133

• Golongan II: Rp48.801 – Rp63.118

• Golongan III: Rp63.118 – Rp85.545

• Golongan IV: Rp85.545 – Rp99.142

Syarat Mendapatkan Tunjangan Anak Pensiunan PNS

Untuk mendapatkan tunjangan ini, pensiunan harus memenuhi beberapa syarat berikut:

• Anak maksimal berusia 21 tahun, dan bisa diperpanjang hingga 25 tahun jika masih berstatus mahasiswa atau pelajar.

 

• Anak belum menikah dan tidak memiliki penghasilan tetap sendiri.

• Anak masih menjadi tanggungan, dibuktikan dengan dokumen resmi seperti Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan surat keterangan sekolah atau kuliah.

• Pensiunan wajib mengajukan permohonan dan melengkapi dokumen pendukung ke PT Taspen (Persero) atau lembaga pengelola pensiun terkait.

• Tunjangan maksimal diberikan untuk 2-3 anak sesuai ketentuan.

Jika status anak berubah, seperti menikah atau memiliki penghasilan tetap, tunjangan akan dihentikan mulai bulan berikutnya.

Pengajuan tunjangan dilakukan dengan mengumpulkan dokumen seperti akta kelahiran, Kartu Keluarga, surat keterangan sekolah/kuliah, serta surat pernyataan tidak memiliki penghasilan.

 

Permohonan diajukan ke PT Taspen atau instansi pengelola pensiun resmi.

Penting untuk rutin memperbarui data jika terjadi perubahan status anak agar pencairan tunjangan tidak terhambat.

Pencairan tunjangan biasanya dilakukan melalui bank penyalur yang bekerjasama dengan PT Taspen, langsung masuk ke rekening pensiunan tanpa perlu pengajuan ulang setiap bulan.

Jadwal Pencairan Tunjangan Anak Tahun 2025

Pencairan tunjangan anak pensiunan PNS tahun 2025 dijadwalkan mulai 1 hingga 10 Agustus 2025.

Selain itu, pensiunan juga menerima gaji ke-13 yang pencairannya dimulai pada 2 Juni 2025, sebagai tambahan dana untuk kebutuhan keluarga.

 

Manfaat Tunjangan Anak bagi Keluarga Pensiunan PNS

Meski nominal tunjangan anak hanya sekitar 2% dari gaji pokok per anak, manfaatnya sangat membantu dalam meringankan beban biaya pendidikan dan kebutuhan hidup sehari-hari anak-anak.

 

Pemerintah berkomitmen menjaga kesejahteraan keluarga pensiunan, memastikan anak-anak yang menjadi tanggungan tetap mendapatkan kesempatan pendidikan dan kehidupan yang layak. 

Perpanjangan tunjangan hanya berlaku jika anak aktif sekolah/kuliah dan tidak menerima beasiswa.  (fal)

Editor : Baskoro Septiadi
#jadwal pencairan gaji ke 13 PNS #Batas Usia Pensiunan PNS #Pensiunan PNS Golongan I #twibbon agustusan #Kenaikan Gaji ASN Tahun 2025 #PNS golongan 3 #gaji pensiunan dan janda duda #angka perceraian pasca pengangkatan ASN PPPK #kenaikan gaji PNS sebesar 16 persen #PNS Golongan III D #HUT RI 17 Agustus 2025 #berapa gaji pns #Batas Usia Pensiun TNI #PNS Golongan IVe #batas usia pensiun ASN menjadi 70 tahun #tunjangan pensiunan pns #Tunjangan anak bagi pensiunan PNS #Gaji Ke 13 PPPK 2025 #gaji pns golongan II #Kenaikan Gaji 8 #Tabel Gaji Pensiunan PNS Golongan III dan IV #Pensiunan PNS Golongan III #Pensiunan PNS akan menerima tunjangan anak #pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). #Perbandingan Gaji PNS vs PPPK #Batas Usia Pensiunan PNS Dalam UU ASN Diperbarui Jokowi #kenaikan gaji PNS pada tahun 2025 #Gaji guru ASN #Gaji pokok PNS Golongan 1 #gaji pensiunan PNS melonjak naik #gaji pns golongan IV #Pensiunan ASN Jombang #Gaji Guru 2025 #Gaji Pensiunan PNS Tahun 2025 #jadwal pencairan gaji ke 13 2025 #Pensiunan PNS Golongan II #Menpan RB 2025 #batas usia pensiun prajurit #pajak PNS golongan 4 #pensiunan pns #PNS golongan 4c #kesejahteraan ASN #Bank KB Bukopin Syariah #pensiunan PNS golongan Id #kenaikan gaji asn #Gaji ke 13 Pensiunan PNS #Kenaikan Gaji Pensiunan PNS #Batas usia pensiun pekerja #badan kepegawaian negara #Tunjangan Anak Pensiunan PNS 2025 #twibbon 17 agustus #Kenaikan Gaji PNS yang Melonjak di Tahun 2024 #Daftar komponen gaji pns #Gaji Pensiunan PNS Janda Duda #Aparatur Sipil Negara (ASN) #Manfaat Tunjangan Anak bagi Keluarga Pensiunan PNS #HUT RI 17 Agustus #twibbon 17 agustusan #gaji pppk #gaji pensiunan PNS dan PPPK #perbedaan gaji pns dan pensiunan #kenaikan gaji PNS hingga 8 persen #gaji asn 2025 #Gaji PNS Golongan I sampai IV #Gaji pns belum cair #Gaji Pensiunan 2025 Janda Duda PNS #pensiunan PNS golongan I II III IV #Nominal Gaji PNS Golongan III D #gaji ke 13 pensiunan PNS 2025 #Bank KB Bukopin #skema penggajian pensiunan Pegawai Negeri Sipil #Gaji Pegawai Negeri Sipil #kesejahteraan ASN PPPK #Jadwal Pencairan Gaji ke 13 #Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda atau Duda Pegawai #Gaji Pensiunan PNS Golongan I #menteri keuangan sri mulyani #menaikkan gaji PNS sebesar 8 persen #batas usia pensiun PNS #pencairan gaji bulanan Pensiunan PNS berikut sejumlah tunjangan dari PT Taspen dijadwalkan akan dilakukan pada Agustus 2025 #kenaikan gaji pns agustus 2023 #Kenaikan Gaji ASN 2025 #gaji PNS aktif akan naik 16 persen #Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja #PNS Golongan III #Batas usia pensiun PNS kini disesuaikan dengan jabatan yang diemban #pensiunan pns 2025 #gaji pokok PNS golongan II #gaji bulanan untuk pensiunan PNS dan janda atau duda PNS #Gaji Pensiunan PNS 2025 #Kantor Pos Indonesia #Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional Zudan #kesejahteraan ASN dan pensiunan #PNS golongan I #gaji pensiunan janda duda PNS #Gaji PNS 2025 Dikabarkan Naik 16 Persen #setara dengan PNS Golongan II #Gaji Guru ASN PPPK #skema gaji baru #Rincian Gaji PNS Golongan III D #Benarkah Gaji PNS Sudah Naik 16 #Batas usia pensiun ASN #Batas usia pensiun P3K #HUT #pt taspen #PNS sebagai simbol keberhasilan #Jadwal Pencairan Gaji ke 13 Guru PNS dan PPPK 2025 #Twibbon #gaji pensiunan PNS IV d #Jadwal Pencairan Tunjangan Anak Tahun 2025 #kenaikan gaji pns #badan kepegawaian negara (bkn) #Gaji pensiunan PNS #nominal tunjangan anak per golongan #Gaji Pensiunan PNS Di Jadwalkan Bakal Cair #naik gaji PNS #gaji guru 25 juta #gaji PNS 2025 #Gaji Ke 13 Pensiunan #Gaji Pensiunan PNS Naik #Berikut Daftar Gaji PNS #Pensiunan ASN #gaji pppk 2025 #Kenaikan Gaji #Menpan RB Rini Widyantini #gaji PNS 2025 naik #gugatan cerai yang dilakukan ASN #kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara #Gaji PNS Golongan III #PPPK #Pensiunan PNS Golongan IV IVa #Kekurangan Gaji yang Akan Diterima PNS Golongan III D Dengan Masa Kerja 10 Tahun #NARKOBA #PPPK 2024 #aplikasi Andal by Taspen #gaji guru #Twibbon 17 Agustus 2025 #Besaran Gaji ke 13 PNS 2025 #Kesejahteraan ASN Pensiunan #kenaikan gaji PNS 2025 #Batas Usia Pensiun #menpan rb #pns golongan ii #Batas Usia Pensiun PPPK #gaji pensiunan PNS Mei 2025 belum cair #Gaji Pensiunan PNS Janda Duda 2025 #pegawai negeri sipil #PNS golongan I sampai IV #Zudan Arif Fakrullah