Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Gaji Pensiunan PNS Golongan I, II, III dan IV Jadi Naik? Berikut Penjelasan Taspen

Falakhudin • Sabtu, 2 Agustus 2025 | 12:34 WIB

 

Gaji Pensiunan PNS Golongan I, II, III dan IV Jadi Naik? Berikut Penjelasan Taspen
Gaji Pensiunan PNS Golongan I, II, III dan IV Jadi Naik? Berikut Penjelasan Taspen

 

RADARSEMARANG.ID, Semarang — Kabar Bahagia buat para pensiunan. Bulan ini pemerintah Indonesia menaikkan uang pensiunan.

BUP (Batas Usia Pensiun) adalah batas usia Pegawai Negeri Sipil harus diberhentikan sebagai Pegawai Negeri Sipil, yakni 58 (lima puluh delapan) tahun.

 

 

BUP dapat diperpanjang bagi PNS yang memangku jabatan tertentu ditetapkan dengan Keputusan Presiden :

65 (enam puluh lima) tahun bagi PNS yang memangku :

 

Jabatan Peneliti Madya dan Peneliti Utama yang ditugaskan secara penuh di bidang penelitian.

Jabatan lain yang ditentukan oleh Presiden;

62 (enam puluh dua) tahun bagi PNS yang memangku jabatan Wakil Menteri dan jabatan struktural Eselon I tertentu.

60 (enam puluh) tahun bagi PNS yang memangku :

Jabatan struktural Eselon I;

Jabatan struktural Eselon II;

 

Jabatan Dokter yang ditugaskan secara penuh pada unit pelayanan kesehatan negeri;

Jabatan Pengawas SMA, SMP, SD, TK atau jabatan lain yang sederajat.

Jabatan lain yang ditentukan oleh Presiden.

 

58 (lima puluh delapan) tahun bagi PNS yang memangku :

Jabatan hakim pada mahkamah pelayaran

Jabatan lain yang ditentukan oleh Presiden

 

Perpanjangan BUP dilaksanakan dengan persyaratan :

Memiliki keahlian dan pengalaman yang sangat dibutuhkan organisasi;

Memiliki kinerja yang baik

 

Memiliki moral dan integritas yang baik; dan

Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan oleh Keterangan Dokter.

Unsur penilaian pelaksanaan pekerjaan sekurang-kurangnya bernilai baik dalam satu tahun terakhir (untuk PNS yang memenuhi syarat diberikan kenaikan pangkat pengabdian).

Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mendapatkan tunjangan setelah mereka memasuki masa pensiun.

Program pensiun merupakan penghasilan yang diterima oleh penerima pensiun atas jasa mereka setelah bekerja dalam dinas pemerintah.

 

 

Penyelenggaraan pembayaran pensiun mengacu pada Undang- Undang Nomor 11 tahun 1969 tentang Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda atau Duda Pegawai.

Lalu, gaji pensiunan PNS dapat berapa ya?

Selain penyesuaian gaji pokok, pensiunan PNS juga menerima tunjangan sesuai ketentuan yang berlaku selama masih aktif.

Berikut daftar tunjangan yang juga menjadi bagian dari komponen pensiun:

1. Tunjangan Suami/Istri

- Sebesar 10% dari gaji pokok

 

2. Tunjangan Anak

- Sebesar 2% per anak, maksimal untuk 3 anak

3. Tunjangan Jabatan Struktural - Nominal bervariasi tergantung jabatan terakhir

4. Tunjangan Makan

- Diberikan selama aktif, tidak berlaku untuk pensiunan

Tetapi tetap memengaruhi total pendapatan saat pensiun awal Tunjangan Umum saat aktif.

 

Golongan I: Rp175.000

Golongan II: Rp180.000

Golongan III: Rp185.000

Golongan IV: Rp190.000 

Para pensiunan diminta segera mengecek rekening masing-masing untuk memastikan pencairan berjalan lancar.

 

Jika terjadi keterlambatan atau perbedaan nominal, segera hubungi: Taspen (PT TASPEN Persero) Instansi tempat terakhir berdinas

Kementerian PAN-RB melalui kanal pengaduan resmi Tujuan dan Dampak Kenaikan Gaji PNS & Pensiunan 2025

Pemerintah memiliki beberapa tujuan utama dalam kebijakan ini, antara lain:

Meningkatkan kesejahteraan ASN dan pensiunan

Menyesuaikan pendapatan dengan inflasi dan biaya hidup

 

Mendorong produktivitas dan loyalitas ASN selama aktif bekerja Menghargai kontribusi ASN setelah memasuki masa purnabakti

Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, nominal gaji pensiunan PNS resmi dinaikkan sebesar 12 persen.

 

Langkah ini diambil untuk menjamin kualitas hidup di masa tua, sekaligus menyesuaikan dengan kebutuhan hidup yang terus meningkat.

Kenaikan ini berlaku untuk seluruh golongan pensiunan PNS, namun nominal yang diterima berbeda-beda tergantung golongan terakhir saat pensiun.

 

Berikut rincian lengkap gaji pensiunan PNS setelah kenaikan:

Rincian Gaji Pensiunan PNS 2024 Setelah Naik 12%.

Golongan

I Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200

Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300

Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200

Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700

Baca Juga: Fenomena Aphelion 2025 Terjadi Lagi, Suhu Lebih Dingin Berikut Penjelasannya

 

Golongan II

IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900

IIb: Rp1.748.100 – Rp2.953.800

IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700

IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800

 

Golongan III

IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.800

IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200

IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100

IIId: Rp1.748.100 – Rp4.029.600

 

Golongan IV

IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000

IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800

IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900

IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900

IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100

 

Setiap awal bulan tepatnya 1 -3 Agustus 2025, para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bersiap menerima pencairan gaji pensiunnya.

Namun, antusiasme ini turut dibarengi dengan tanda tanya besar dari kalangan pensiunan maupun keluarga mereka.

Apakah sudah ada kabar resmi soal kenaikan gaji pensiun yang sempat dijanjikan pemerintah?

Pertanyaan ini bahkan ramai dilontarkan warganet di media sosial.

Salah satunya melalui unggahan komentar yang menanyakan kabar kenaikan gaji PNS tahun ini.

 

Menanggapi hal tersebut, PT Taspen selaku penyelenggara layanan pensiun menegaskan bahwa hingga saat ini mereka belum menerima edaran resmi dari pemerintah terkait kenaikan gaji pensiun.

 

Dalam balasan resminya, pihak Taspen mengimbau masyarakat untuk bersabar dan terus memantau informasi dari kanal resmi seperti media sosial Taspen, mengingat kebijakan ini sepenuhnya menunggu keputusan pemerintah pusat.

Di sisi lain, meskipun belum ada revisi besar soal nominal gaji pensiun tahun ini, pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 telah menetapkan standar terbaru mengenai besaran gaji pensiun berdasarkan golongan.

PT Taspen, sebagai lembaga yang bertanggung jawab menyalurkan dana pensiun PNS, menyatakan belum menerima surat edaran atau regulasi baru yang mengatur kenaikan gaji pensiunan.

 

Pernyataan ini disampaikan PT Taspen melalui kolom komentar di akun Instagram resminya.

“Saat ini Taspen belum menerima surat edaran resmi dari pemerintah mengenai kenaikan gaji untuk peserta pensiun,” tulis pihak Taspen, menjawab pertanyaan dari warganet.

 

Hal ini sekaligus menegaskan bahwa hingga awal Agustus 2025, besaran pensiunan masih merujuk pada ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.

Dikutip dari Instagram Taspen (2/8/2025) akun dianaratna9542 berkomentar: “ iya ya … sudah bulan agustus blom ada kepastian… pengharapan para pensiun.” ujarnya berharap Gaji Pensiunan PNS 2025 jadi naik. (fal)

Editor : Baskoro Septiadi
#jadwal pencairan gaji ke 13 PNS #Batas Usia Pensiunan PNS #Pensiunan PNS Golongan I #Kenaikan Gaji ASN Tahun 2025 #gaji pensiunan dan janda duda #angka perceraian pasca pengangkatan ASN PPPK #kenaikan gaji PNS sebesar 16 persen #PNS Golongan III D #HUT RI 17 Agustus 2025 #berapa gaji pns #Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) #Batas Usia Pensiun TNI #PNS Golongan IVe #dana pensiun #batas usia pensiun ASN menjadi 70 tahun #tunjangan pensiunan pns #Gaji Ke 13 PPPK 2025 #gaji pns golongan II #Pensiunan PNS Golongan III #Pensiunan PNS akan menerima tunjangan anak #pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). #Perbandingan Gaji PNS vs PPPK #Batas Usia Pensiunan PNS Dalam UU ASN Diperbarui Jokowi #kenaikan gaji PNS pada tahun 2025 #Gaji guru ASN #gaji pensiunan PNS melonjak naik #gaji pns golongan IV #Pensiunan ASN Jombang #Gaji Guru 2025 #Gaji Pensiunan PNS Tahun 2025 #Pensiunan PNS Golongan II #Menpan RB 2025 #batas usia pensiun prajurit #pensiunan pns #kesejahteraan ASN #Bank KB Bukopin Syariah #pensiunan PNS golongan Id #kenaikan gaji asn #Gaji ke 13 Pensiunan PNS #Kenaikan Gaji Pensiunan PNS #Batas usia pensiun pekerja #badan kepegawaian negara #hut ri 17 agustus 2022 #twibbon 17 agustus #Kenaikan Gaji PNS yang Melonjak di Tahun 2024 #Daftar komponen gaji pns #Gaji Pensiunan PNS Janda Duda #Aparatur Sipil Negara (ASN) #HUT RI 17 Agustus #twibbon 17 agustusan #Instagram Taspen #gaji pppk #gaji pensiunan PNS dan PPPK #perbedaan gaji pns dan pensiunan #kenaikan gaji PNS hingga 8 persen #gaji asn 2025 #Gaji PNS Golongan I sampai IV #Gaji pns belum cair #Gaji Pensiunan 2025 Janda Duda PNS #pensiunan PNS golongan I II III IV #gaji ke 13 pensiunan PNS 2025 #Bank KB Bukopin #gaji pensiunan PNS Juli 2025 #skema penggajian pensiunan Pegawai Negeri Sipil #Gaji Pegawai Negeri Sipil #kesejahteraan ASN PPPK #Jadwal Pencairan Gaji ke 13 #Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda atau Duda Pegawai #Gaji Pensiunan PNS Golongan I #menteri keuangan sri mulyani #menaikkan gaji PNS sebesar 8 persen #batas usia pensiun PNS #pencairan gaji bulanan Pensiunan PNS berikut sejumlah tunjangan dari PT Taspen dijadwalkan akan dilakukan pada Agustus 2025 #kenaikan gaji pns agustus 2023 #Kenaikan Gaji ASN 2025 #gaji PNS aktif akan naik 16 persen #Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja #PNS Golongan III #Batas usia pensiun PNS kini disesuaikan dengan jabatan yang diemban #pensiunan pns 2025 #gaji bulanan untuk pensiunan PNS dan janda atau duda PNS #Gaji Pensiunan PNS 2025 #Kantor Pos Indonesia #Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional Zudan #kesejahteraan ASN dan pensiunan #PNS golongan I #gaji pensiunan janda duda PNS #Gaji PNS 2025 Dikabarkan Naik 16 Persen #Gaji Guru ASN PPPK #skema gaji baru #Benarkah Gaji PNS Sudah Naik 16 #Batas usia pensiun ASN #HUT #pt taspen #PNS sebagai simbol keberhasilan #Jadwal Pencairan Gaji ke 13 Guru PNS dan PPPK 2025 #Twibbon #gaji pensiunan PNS IV d #kenaikan gaji pns #badan kepegawaian negara (bkn) #Gaji pensiunan PNS #Gaji Pensiunan PNS Di Jadwalkan Bakal Cair #naik gaji PNS #gaji guru 25 juta #gaji PNS 2025 #Gaji Ke 13 Pensiunan #Gaji Pensiunan PNS Naik #Berikut Daftar Gaji PNS #Pensiunan ASN #gaji pppk 2025 #Kenaikan Gaji #Menpan RB Rini Widyantini #gaji PNS 2025 naik #gugatan cerai yang dilakukan ASN #kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara #Gaji PNS Golongan III #PPPK #Pensiunan PNS Golongan IV IVa #Pensiunan PNS dapat mobil #NARKOBA #PPPK 2024 #aplikasi Andal by Taspen #gaji guru #Twibbon 17 Agustus 2025 #Besaran Gaji ke 13 PNS 2025 #Kesejahteraan ASN Pensiunan #kenaikan gaji PNS 2025 #Batas Usia Pensiun #menpan rb #pns golongan ii #Batas Usia Pensiun PPPK #gaji pensiunan PNS Mei 2025 belum cair #Pensiunan PNS Golongan IV #Gaji Pensiunan PNS Janda Duda 2025 #pegawai negeri sipil #PNS golongan I sampai IV #Zudan Arif Fakrullah