Berita Semarang Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto

Segini Uang Duka Wafat 2025 Untuk Ahli Waris Pensiunan PNS, TNI, Polri dan Veteran

Falakhudin • Kamis, 31 Juli 2025 | 11:49 WIB

 

Segini Uang Duka Wafat 2025 Untuk Ahli Waris Pensiunan PNS, TNI, Polri, dan Veteran
Segini Uang Duka Wafat 2025 Untuk Ahli Waris Pensiunan PNS, TNI, Polri, dan Veteran

 

RADARSEMARANG.ID — Program pensiun merupakan penghasilan yang diterima oleh penerima pensiun atas jasa mereka setelah bekerja dalam dinas pemerintah.

Penyelenggaraan pembayaran pensiun mengacu pada Undang- Undang Nomor 11 tahun 1969 tentang Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda atau Duda Pegawai.

 

 

Lalu, gaji pensiunan PNS dapat berapa ya?

Besarnya Gaji Pensiunan PNS Tahun 2025

Berikut daftar rentang gaji pensiunan PNS untuk setiap golongan yang akan diterima :

1. Golongan I

 

Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200

Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300

Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200

Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700

2. Golongan II

IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900

 

IIb: Rp1.748.100 – Rp2.953.800

IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700

IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800

 

3. Golongan III

IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.800

IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200

 

IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100

IIId: Rp1.748.100 – Rp4.029.600

 

4. Golongan IV

IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000

 

IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800

IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900

IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900

IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100

 

PT Taspen secara resmi merilis rincian jumlah uang duka yang akan diberikan kepada ahli waris pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan penerima dana Veteran yang wafat sepanjang tahun 2025.

Program ini merupakan bagian dari jaminan sosial PT Taspen yang bertujuan meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, di samping hak gaji bulanan yang tetap diterima oleh para pensiunan.

 

PT Taspen menegaskan, ahli waris yang sah berhak mencairkan dana ini sesuai ketentuan berlaku.

Dalam keterangannya, PT Taspen menjelaskan bahwa pemberian uang duka ini dihitung berdasarkan kelipatan penghasilan terakhir pensiunan.

Berikut adalah rinciannya untuk masing-masing kategori:

1. Pensiunan PNS/ASN dan Janda/Duda-nya

Ahli waris akan menerima uang duka sebesar 3 kali penghasilan terakhir pensiunan.

 

Selain itu, anak kandung yang merupakan ahli waris sah juga berhak mengajukan klaim asuransi kematian.

2. Pensiunan TNI/ Pensiunan Polri dan Janda/Duda-nya

Jumlah uang duka bagi pensiunan TNI dan Polri ditetapkan sebesar 3 kali gaji terakhir.

 

Namun, berbeda dengan PNS, kategori ini tidak mendapatkan asuransi kematian.

3. Penerima Dana Veteran dan Janda/Duda-nya

 

Ahli waris dari penerima dana veteran hanya akan mendapatkan 2 kali penghasilan terakhir.

Perlu dicatat, 50 persen dari total uang duka ini akan ditanggung oleh PT Taspen, sementara 50 persen sisanya menjadi tanggung jawab ASABRI.

Kelompok ini tidak memiliki hak atas Uang Duka Wafat (UDW) terpisah.

Penting untuk diingat, jika seorang penerima pensiun masuk dalam dua kategori sekaligus (misalnya, PNS dan Veteran), maka pemberian uang duka hanya akan diberikan pada salah satu kategori yang memberikan nilai manfaat lebih besar bagi ahli waris.

 

Dokumen yang Diperlukan untuk Pengajuan Klaim Uang Duka Wafat

Agar klaim uang duka dapat diproses oleh PT Taspen, ahli waris wajib melengkapi sejumlah dokumen penting berikut:

1. Formulir Permintaan Pembayaran (FPP) yang telah diisi lengkap.

2. Fotokopi Surat Keputusan (SK) pensiun.

3. Surat kematian yang dilegalisir oleh kelurahan/desa atau rumah sakit.

4. Identitas diri ahli waris (Kartu Tanda Penduduk/KTP atau Surat Izin Mengemudi/SIM).

 

5. Dokumen pelengkap lainnya, tergantung hubungan ahli waris dengan almarhum/almarhumah, seperti:

    * Surat nikah yang dilegalisir (khusus bagi istri/suami).

    * Surat penetapan wali dari pengadilan (bagi anak di bawah 18 tahun).

    * Surat kuasa ahli waris (bagi anak dewasa).

Gaji Pensiunan 2025 Janda Duda PNS Segini Besarnya
Gaji Pensiunan 2025 Janda Duda PNS Segini Besarnya

   

* Surat keterangan ahli waris dari kelurahan (bagi orang tua kandung).

6. Pas foto ukuran 3x4 sebanyak 1 lembar.

 

7. Fotokopi Bintang Jasa (jika ada, khusus untuk pensiunan TNI/Polri).

8. Fotokopi buku rekening bank ahli waris. (fal) 

Editor : Baskoro Septiadi
#jadwal pencairan gaji ke 13 PNS #Batas Usia Pensiunan PNS #Pensiunan PNS Golongan I #uang duka bagi pensiunan TNI dan Polri #Dokumen yang Diperlukan untuk Pengajuan Klaim Uang Duka Wafat #angka perceraian pasca pengangkatan ASN PPPK #kenaikan gaji PNS sebesar 16 persen #PNS Golongan III D #HUT RI 17 Agustus 2025 #uang duka yang akan diberikan kepada ahli waris pensiunan Aparatur Sipil Negara #berapa gaji pns #Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) #Batas Usia Pensiun TNI #PNS Golongan IVe #batas usia pensiun ASN menjadi 70 tahun #tunjangan pensiunan pns #Gaji Ke 13 PPPK 2025 #gaji pns golongan II #Pensiunan PNS Golongan III #bintang jasa #Pensiunan PNS akan menerima tunjangan anak #pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). #Perbandingan Gaji PNS vs PPPK #Batas Usia Pensiunan PNS Dalam UU ASN Diperbarui Jokowi #kenaikan gaji PNS pada tahun 2025 #Gaji guru ASN #gaji pensiunan PNS melonjak naik #gaji pns golongan IV #Pensiunan ASN Jombang #Gaji Guru 2025 #Gaji Pensiunan PNS Tahun 2025 #jadwal pencairan gaji ke 13 2025 #Pensiunan PNS Golongan II #Menpan RB 2025 #batas usia pensiun prajurit #pensiunan pns #kesejahteraan ASN #Bank KB Bukopin Syariah #pensiunan PNS golongan Id #kenaikan gaji asn #Gaji ke 13 Pensiunan PNS #Kenaikan Gaji Pensiunan PNS #Batas usia pensiun pekerja #badan kepegawaian negara #twibbon 17 agustus #Daftar komponen gaji pns #Gaji Pensiunan PNS Janda Duda #Aparatur Sipil Negara (ASN) #HUT RI 17 Agustus #twibbon 17 agustusan #gaji pppk #Pensiunan TNI AD #gaji pensiunan PNS dan PPPK #perbedaan gaji pns dan pensiunan #gaji asn 2025 #Gaji PNS Golongan I sampai IV #pensiunan tni al #Gaji pns belum cair #pensiunan PNS golongan I II III IV #pensiunan polri #gaji ke 13 pensiunan PNS 2025 #Bank KB Bukopin #skema penggajian pensiunan Pegawai Negeri Sipil #Gaji Pegawai Negeri Sipil #kesejahteraan ASN PPPK #Jadwal Pencairan Gaji ke 13 #Gaji Pensiunan PNS Golongan I #menteri keuangan sri mulyani #menaikkan gaji PNS sebesar 8 persen #batas usia pensiun PNS #jaminan sosial #pencairan gaji bulanan Pensiunan PNS berikut sejumlah tunjangan dari PT Taspen dijadwalkan akan dilakukan pada Agustus 2025 #kenaikan gaji pns agustus 2023 #gaji PNS aktif akan naik 16 persen #Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja #PNS Golongan III #Batas usia pensiun PNS kini disesuaikan dengan jabatan yang diemban #pensiunan tni #Gaji Pensiunan PNS 2025 #Kantor Pos Indonesia #kesejahteraan ASN dan pensiunan #PNS golongan I #Gaji PNS 2025 Dikabarkan Naik 16 Persen #Gaji Guru ASN PPPK #skema gaji baru #Benarkah Gaji PNS Sudah Naik 16 #Batas usia pensiun ASN #Batas usia pensiun P3K #HUT #pt taspen #PNS sebagai simbol keberhasilan #Jadwal Pencairan Gaji ke 13 Guru PNS dan PPPK 2025 #Twibbon #gaji pensiunan PNS IV d #kenaikan gaji pns #badan kepegawaian negara (bkn) #Gaji pensiunan PNS #Gaji Pensiunan PNS Di Jadwalkan Bakal Cair #naik gaji PNS #gaji guru 25 juta #gaji PNS 2025 #Gaji Ke 13 Pensiunan #Gaji Pensiunan PNS Naik #Berikut Daftar Gaji PNS #Pensiunan ASN #gaji pppk 2025 #Kenaikan Gaji #Menpan RB Rini Widyantini #gaji PNS 2025 naik #gugatan cerai yang dilakukan ASN #Gaji PNS Golongan III #PPPK #Pensiunan PNS Golongan IV IVa #NARKOBA #PPPK 2024 #aplikasi Andal by Taspen #gaji guru #Gaji PPPK Daerah #Twibbon 17 Agustus 2025 #Besaran Gaji ke 13 PNS 2025 #Kesejahteraan ASN Pensiunan #kenaikan gaji PNS 2025 #Batas Usia Pensiun #menpan rb #pns golongan ii #Batas Usia Pensiun PPPK #gaji pensiunan PNS Mei 2025 belum cair #Pensiunan PNS Golongan IV #Gaji Pensiunan PNS Janda Duda 2025 #pegawai negeri sipil #PNS golongan I sampai IV #buku rekening bank ahli waris #Dana Veteran