RADARSEMARANG.ID — Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mendapatkan tunjangan setelah mereka memasuki masa pensiun.
Program pensiun merupakan penghasilan yang diterima oleh penerima pensiun atas jasa mereka setelah bekerja dalam dinas pemerintah.
Penyelenggaraan pembayaran pensiun mengacu pada Undang- Undang Nomor 11 tahun 1969 tentang Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda atau Duda Pegawai.
Lalu, gaji pensiunan PNS dapat berapa ya?
Besarnya Gaji Pensiunan PNS Tahun 2025
Berikut daftar rentang gaji pensiunan PNS untuk setiap golongan yang akan diterima mulai Agustus 2025:
1. Golongan I
Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700
2. Golongan II
IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900
IIb: Rp1.748.100 – Rp2.953.800
IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700
IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800
3. Golongan III
IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.800
IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200
IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100
IIId: Rp1.748.100 – Rp4.029.600
4. Golongan IV
IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100
Pensiunan tidak perlu khawatir, karena perubahan ini tidak berdampak pada besaran gaji maupun hak-hak lainnya.
PT Taspen kembali mengumumkan kebijakan penting yang berdampak langsung pada para pensiunan PNS.
Mulai 1 Agustus 2025, pembayaran gaji pensiun yang sebelumnya disalurkan melalui Bank KB Bukopin akan dialihkan ke PT Pos Indonesia sebagai mitra bayar baru.
Informasi ini pertama kali dikonfirmasi oleh PT Taspen melalui akun resmi Instagram mereka, @taspen.
Pengumuman ini sekaligus menjadi jawaban atas pertanyaan yang diajukan oleh peserta di kolom komentar.
Taspen menyatakan bahwa seluruh penerima pensiun yang saat ini masih menggunakan Bank Bukopin sebagai bank penyalur, akan dipindahkan ke PT Pos Indonesia mulai Agustus mendatang.
Sebelumnya, langkah serupa juga sudah dilakukan terhadap pensiunan yang menggunakan Bank BTPN dan Bank Woori Saudara (BWS), yang telah lebih dulu dialihkan ke PT Pos sejak 1 Juli 2025.
Penting untuk diketahui bahwa tidak semua pensiunan PNS terkena kebijakan pemindahan ini.
Berikut adalah kriteria pensiunan yang akan dialihkan ke PT Pos Indonesia:
Penerima pensiun langsung, termasuk janda atau duda dari pensiunan PNS.
Berusia di atas 65 tahun.
Golongan kepangkatan I hingga IVB (Golongan IVC dan pejabat negara tidak termasuk).
Bukan pensiunan hakim.
Tidak memiliki pinjaman aktif atau ter-flag kredit di Bank Bukopin.
Jika Anda termasuk dalam kriteria di atas, maka besar kemungkinan Anda akan menjadi bagian dari transisi ke PT Pos.
Daftar Bank yang Sudah Dialihkan ke PT Pos Dengan masuknya Bank Bukopin, maka hingga 1 Agustus 2025, total ada tiga bank yang sudah resmi dialihkan pembayaran pensiunnya ke PT Pos oleh Taspen:
Bank BTPN
Bank Woori Saudara (BWS)
Baca Juga: Gaji PNS 2025 Golongan III dan IV Naik Mulai Agustus 2025, Ini Rinciannya
Cara Pengambilan Gaji Pensiunan PNS Tanpa Perlu Datang ke Kantor Pos
Taspen menyampaikan tiga opsi pencairan berikut, dengan syarat tertentu:
- Layanan Antar Pembayaran Pensiun Untuk pensiunan yang sakit atau sudah uzur, Taspen bekerja sama dengan Kantor Pos menyediakan layanan antar ke rumah.
Sebelumnya, pensiunan harus melapor dan mengajukan permohonan layanan ini.
- Melalui Indomaret atau alfamart via Aplikasi POSPAY Gaji dapat diambil di gerai Indomaret seluruh Indonesia, dengan syarat pensiunan sudah:
Mengunduh dan mendaftar aplikasi POSPAY Mendapat bantuan aktivasi dari petugas Kantor Pos
- Lewat Mesin ATM Tanpa Kartu (Cardless ATM) Melalui fitur ATM tanpa kartu, pensiunan yang telah memiliki aplikasi POSPAY juga bisa mencairkan dana pensiun di ATM tertentu, tanpa memerlukan kartu fisik.
Pemindahan ini sejalan dengan upaya digitalisasi layanan pensiun yang sedang digencarkan pemerintah. (fal)
Editor : Baskoro Septiadi