Berita Semarang Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto

Gaji Pensiunan PNS Mulai Agustus 2025 Cair lewat Kantor Pos

Falakhudin • Senin, 28 Juli 2025 | 12:30 WIB

 

Gaji Pensiunan PNS Mulai Agustus 2025 Lewat Kantor Pos
Gaji Pensiunan PNS Mulai Agustus 2025 Lewat Kantor Pos

 

RADARSEMARANG.ID, Semarang — Kabar Bahagia buat para pensiunan. Bulan ini pemerintah Indonesia menaikkan uang pensiunan.

BUP (Batas Usia Pensiun) adalah batas usia Pegawai Negeri Sipil harus diberhentikan sebagai Pegawai Negeri Sipil, yakni 58 (lima puluh delapan) tahun.

 

 

BUP dapat diperpanjang bagi PNS yang memangku jabatan tertentu ditetapkan dengan Keputusan Presiden :

65 (enam puluh lima) tahun bagi PNS yang memangku :

 

Jabatan Peneliti Madya dan Peneliti Utama yang ditugaskan secara penuh di bidang penelitian.

Jabatan lain yang ditentukan oleh Presiden;

62 (enam puluh dua) tahun bagi PNS yang memangku jabatan Wakil Menteri dan jabatan struktural Eselon I tertentu.

60 (enam puluh) tahun bagi PNS yang memangku :

Jabatan struktural Eselon I;

Jabatan struktural Eselon II;

 

Jabatan Dokter yang ditugaskan secara penuh pada unit pelayanan kesehatan negeri;

Jabatan Pengawas SMA, SMP, SD, TK atau jabatan lain yang sederajat.

Jabatan lain yang ditentukan oleh Presiden.

 

58 (lima puluh delapan) tahun bagi PNS yang memangku :

Jabatan hakim pada mahkamah pelayaran

Jabatan lain yang ditentukan oleh Presiden

 

Perpanjangan BUP dilaksanakan dengan persyaratan :

Memiliki keahlian dan pengalaman yang sangat dibutuhkan organisasi;

Memiliki kinerja yang baik

 

Memiliki moral dan integritas yang baik; dan

Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan oleh Keterangan Dokter.

Unsur penilaian pelaksanaan pekerjaan sekurang-kurangnya bernilai baik dalam satu tahun terakhir (untuk PNS yang memenuhi syarat diberikan kenaikan pangkat pengabdian).

Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mendapatkan tunjangan setelah mereka memasuki masa pensiun.

Program pensiun merupakan penghasilan yang diterima oleh penerima pensiun atas jasa mereka setelah bekerja dalam dinas pemerintah.

 

 

Penyelenggaraan pembayaran pensiun mengacu pada Undang- Undang Nomor 11 tahun 1969 tentang Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda atau Duda Pegawai.

Lalu, gaji pensiunan PNS dapat berapa ya?

Mulai Agustus 2025, PT Taspen (Persero) secara resmi akan memindahkan proses pencairan gaji pensiunan PNS dari Bank KB Bukopin ke Kantor Pos Indonesia.

Kebijakan ini diumumkan melalui kanal resmi Instagram @taspen, sebagaimana dilansir Senin (28/7), dan berlaku untuk seluruh pensiunan PNS yang sebelumnya menggunakan layanan Bank KB Bukopin. 

Meski terjadi perubahan jalur pencairan, nominal gaji pensiunan PNS tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.

 

Seluruh golongan pensiun akan tetap menerima gaji dengan besaran yang berlaku, termasuk kenaikan sebesar 12% yang mulai diberlakukan sejak tahun 2024.

Kenaikan ini akan tercermin dalam pencairan Agustus 2025, meski prosesnya dialihkan ke Kantor Pos. 

Pemindahan ini merupakan bagian dari strategi optimalisasi layanan distribusi gaji pensiun oleh Taspen, untuk menjangkau lebih banyak pensiunan di wilayah yang tidak memiliki akses mudah ke layanan perbankan.

Kantor Pos dinilai memiliki jaringan yang luas hingga ke pelosok negeri, sehingga lebih memudahkan pensiunan dalam mencairkan haknya. 

 

Baca Juga: Isi Curhatan Putri Karlina dan Maula Akbar Terkait Insiden Makan Gratis Saat Resepsi Pernikahan

 

 

Kebijakan ini berlaku khusus bagi pensiunan PNS yang selama ini menerima pencairan gaji melalui Bank KB Bukopin.

Detail kriteria teknis lebih lanjut biasanya akan disampaikan langsung oleh Taspen kepada penerima pensiun yang terdampak melalui surat pemberitahuan atau komunikasi resmi lainnya. 

 

Besarnya Gaji Pensiunan PNS Tahun 2025

 

Berikut daftar rentang gaji pensiunan PNS untuk setiap golongan yang akan diterima mulai Agustus 2025:

1. Golongan I

 

Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200

Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300

Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200

Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700

2. Golongan II

IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900

 

IIb: Rp1.748.100 – Rp2.953.800

IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700

IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800

3. Golongan III

 

IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.800

 

IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200

IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100

IIId: Rp1.748.100 – Rp4.029.600

4. Golongan IV

IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000

 

IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800

IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900

IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900

IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100

 

Pensiunan tidak perlu khawatir, karena perubahan ini tidak berdampak pada besaran gaji maupun hak-hak lainnya. (fal)

Editor : Baskoro Septiadi
#jadwal pencairan gaji ke 13 PNS #Batas Usia Pensiunan PNS #Pensiunan PNS Golongan I #kenaikan gaji PNS sebesar 16 persen #PNS Golongan III D #berapa gaji pns #Batas Usia Pensiun TNI #PNS Golongan IVe #tunjangan pensiunan pns #Gaji Ke 13 PPPK 2025 #gaji pns golongan II #Pensiunan PNS Golongan III #Pensiunan PNS akan menerima tunjangan anak #Perbandingan Gaji PNS vs PPPK #kenaikan gaji PNS pada tahun 2025 #gaji pensiunan PNS melonjak naik #gaji pns golongan IV #Gaji Pensiunan PNS Tahun 2025 #jadwal pencairan gaji ke 13 2025 #Pensiunan PNS Golongan II #Menpan RB 2025 #batas usia pensiun prajurit #pensiunan pns #kesejahteraan ASN #Bank KB Bukopin Syariah #pensiunan PNS golongan Id #Gaji ke 13 Pensiunan PNS #Kenaikan Gaji Pensiunan PNS #Batas usia pensiun pekerja #badan kepegawaian negara #twibbon 17 agustus #Daftar komponen gaji pns #Aparatur Sipil Negara (ASN) #HUT RI 17 Agustus #gaji pppk #gaji pensiunan PNS dan PPPK #perbedaan gaji pns dan pensiunan #gaji asn 2025 #Gaji PNS Golongan I sampai IV #Gaji pns belum cair #pensiunan PNS golongan I II III IV #gaji ke 13 pensiunan PNS 2025 #Bank KB Bukopin #skema penggajian pensiunan Pegawai Negeri Sipil #Gaji Pegawai Negeri Sipil #kesejahteraan ASN PPPK #Jadwal Pencairan Gaji ke 13 #Gaji Pensiunan PNS Golongan I #menteri keuangan sri mulyani #menaikkan gaji PNS sebesar 8 persen #batas usia pensiun PNS #pencairan gaji bulanan Pensiunan PNS berikut sejumlah tunjangan dari PT Taspen dijadwalkan akan dilakukan pada Agustus 2025 #kenaikan gaji pns agustus 2023 #gaji PNS aktif akan naik 16 persen #PNS Golongan III #pensiunan pns 2025 #Gaji Pensiunan PNS 2025 #Kantor Pos Indonesia #Tunjangan Hari Raya cair #kesejahteraan ASN dan pensiunan #PNS golongan I #Gaji PNS 2025 Dikabarkan Naik 16 Persen #skema gaji baru #Benarkah Gaji PNS Sudah Naik 16 #Batas usia pensiun ASN #Batas usia pensiun P3K #HUT #pt taspen #Jadwal Pencairan Gaji ke 13 Guru PNS dan PPPK 2025 #Twibbon #tunjangan hari raya 2025 #gaji pensiunan PNS IV d #kenaikan gaji pns #Gaji pensiunan PNS #naik gaji PNS #gaji PNS 2025 #Gaji Ke 13 Pensiunan #Gaji Pensiunan PNS Naik #Berikut Daftar Gaji PNS #Pensiunan ASN #gaji pppk 2025 #Kenaikan Gaji #Menpan RB Rini Widyantini #gaji PNS 2025 naik #Gaji PNS Golongan III #PPPK #Pensiunan PNS dapat mobil #NARKOBA #PPPK 2024 #aplikasi Andal by Taspen #Besaran Gaji ke 13 PNS 2025 #Kesejahteraan ASN Pensiunan #kenaikan gaji PNS 2025 #Batas Usia Pensiun #menpan rb #pns golongan ii #Batas Usia Pensiun PPPK #gaji pensiunan PNS Mei 2025 belum cair #pegawai negeri sipil #PNS golongan I sampai IV