Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Gaji dan Tunjangan Pensiunan PNS Naik Cair Mulai Agustus 2025, Ini Rinciannya

Falakhudin • Minggu, 27 Juli 2025 | 12:07 WIB
Segini Besarnya Gaji PNS dan Pensiunan Setelah Resmi Naik 16 Persen Ini Kata Menkeu Sri Mulyani
Segini Besarnya Gaji PNS dan Pensiunan Setelah Resmi Naik 16 Persen Ini Kata Menkeu Sri Mulyani

 

RADARSEMARANG.ID, Semarang — Kabar Bahagia buat para pensiunan. Bulan ini pemerintah Indonesia menaikkan uang pensiunan.

 

 

BUP (Batas Usia Pensiun) adalah batas usia Pegawai Negeri Sipil harus diberhentikan sebagai Pegawai Negeri Sipil, yakni 58 (lima puluh delapan) tahun.

BUP dapat diperpanjang bagi PNS yang memangku jabatan tertentu ditetapkan dengan Keputusan Presiden :

65 (enam puluh lima) tahun bagi PNS yang memangku :

 

 

Jabatan Peneliti Madya dan Peneliti Utama yang ditugaskan secara penuh di bidang penelitian.

Jabatan lain yang ditentukan oleh Presiden;

62 (enam puluh dua) tahun bagi PNS yang memangku jabatan Wakil Menteri dan jabatan struktural Eselon I tertentu.

60 (enam puluh) tahun bagi PNS yang memangku :

Jabatan struktural Eselon I;

Jabatan struktural Eselon II;

 

Jabatan Dokter yang ditugaskan secara penuh pada unit pelayanan kesehatan negeri;

Jabatan Pengawas SMA, SMP, SD, TK atau jabatan lain yang sederajat.

Jabatan lain yang ditentukan oleh Presiden.

 

58 (lima puluh delapan) tahun bagi PNS yang memangku :

Jabatan hakim pada mahkamah pelayaran

Jabatan lain yang ditentukan oleh Presiden

 

Perpanjangan BUP dilaksanakan dengan persyaratan :

Memiliki keahlian dan pengalaman yang sangat dibutuhkan organisasi;

Memiliki kinerja yang baik

 

Memiliki moral dan integritas yang baik; dan

Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan oleh Keterangan Dokter.

Unsur penilaian pelaksanaan pekerjaan sekurang-kurangnya bernilai baik dalam satu tahun terakhir (untuk PNS yang memenuhi syarat diberikan kenaikan pangkat pengabdian).

Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mendapatkan tunjangan setelah mereka memasuki masa pensiun.

Program pensiun merupakan penghasilan yang diterima oleh penerima pensiun atas jasa mereka setelah bekerja dalam dinas pemerintah.

 

 

Penyelenggaraan pembayaran pensiun mengacu pada Undang- Undang Nomor 11 tahun 1969 tentang Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda atau Duda Pegawai.

Lalu, gaji pensiunan PNS dapat berapa ya?

Besaran Gaji Pensiunan PNS 2025

Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dipastikan bisa tersenyum lega.

Pasalnya, pencairan gaji bulanan Pensiunan PNS berikut sejumlah tunjangan dari PT Taspen dijadwalkan akan dilakukan pada Agustus 2025.

Informasi ini mengacu pada ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, yang mengatur secara jelas mengenai hak-hak finansial pensiunan PNS, termasuk gaji pokok dan tunjangan tambahan.

 

Berikut adalah tiga jenis tunjangan yang akan disalurkan bersamaan dengan gaji pokok pada Agustus 2025:

1. Tunjangan Pangan

Pensiunan PNS berhak atas tunjangan pangan senilai Rp72.420, yang ekuivalen dengan 10 kilogram beras (dengan asumsi harga beras Rp7.242/kg).

2. Tunjangan Anak

Tunjangan ini diberikan sebesar 2% dari gaji pokok, dengan batas maksimum untuk dua anak

 

Contoh estimasi tunjangan anak untuk pensiunan golongan II:

IIa: Rp34.962 – Rp56.678

IIb: Rp34.962 – Rp59.076

IIc: Rp34.962 – Rp61.574

IId: Rp34.962 – Rp64.176

3. Tunjangan Pasangan (Suami/Istri)

Tunjangan ini diberikan sebesar 10% dari gaji pokok, khusus untuk pasangan sah pensiunan.

 

Estimasi penerimaan tunjangan pasangan bagi pensiunan golongan II:
 

IIa: Rp174.810 – Rp283.390

IIb: Rp174.810 – Rp295.380

IIc: Rp174.810 – Rp307.870

IId: Rp174.810 – Rp320.880

Gaji dan Tunjangan Bervariasi Berdasarkan Golongan

 

Perlu diketahui, jumlah gaji dan tunjangan yang diterima oleh pensiunan PNS akan berbeda-beda, tergantung pada golongan terakhir saat pensiun.

Oleh karena itu, penting bagi pensiunan untuk memahami hak masing-masing sesuai golongan.

Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi melakukan perubahan besar terhadap skema penggajian pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Perubahan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 yang menggantikan regulasi sebelumnya, yakni PP Nomor 18 Tahun 2019.

 

Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Mulai Berlaku Januari 2024 Salah satu poin utama dalam PP terbaru ini adalah kenaikan gaji pensiunan sebesar 12 persen yang mulai berlaku efektif sejak 26 Januari 2024.

Namun, pencairan kenaikan ini secara penuh baru akan diterima pensiunan pada 1 Agustus 2025, setelah dilakukan proses verifikasi.

Kebijakan ini berlaku untuk seluruh golongan pensiunan, dari golongan I hingga golongan IV, sebagai bagian dari instruksi langsung Presiden untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur negara pasca-pensiun.

Pembayaran gaji pensiunan dilakukan secara rutin setiap awal bulan oleh PT Taspen.

Agar gaji bisa segera dicairkan, para pensiunan diwajibkan melakukan autentikasi terlebih dahulu, salah satunya melalui aplikasi Andal by Taspen yang dirancang untuk memudahkan proses verifikasi.



Golongan I 

Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200

Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300

Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200

Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700

Golongan II

IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900

IIb: Rp1.748.100 – Rp2.953.800

IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700

IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800

 

Golongan III

IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.600

IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200

IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100

 

Golongan IV

IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000

IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800

IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900

IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900

IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100

 

Langkah Strategis untuk Kesejahteraan ASN Pensiunan Perombakan aturan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam mewujudkan sistem keuangan negara yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Dengan kenaikan gaji pensiunan ini, diharapkan para pensiunan ASN tetap dapat menikmati masa tua dengan layak. (fal)

Editor : Baskoro Septiadi
#jadwal pencairan gaji ke 13 PNS #Pensiunan PNS Golongan I #kenaikan gaji PNS sebesar 16 persen #berapa gaji pns #tunjangan pensiunan pns #Gaji Ke 13 PPPK 2025 #gaji pns golongan II #Pensiunan PNS Golongan III #Pensiunan PNS akan menerima tunjangan anak #Perbandingan Gaji PNS vs PPPK #kenaikan gaji PNS pada tahun 2025 #gaji pensiunan PNS melonjak naik #gaji pns golongan IV #jadwal pencairan gaji ke 13 2025 #Pensiunan PNS Golongan II #Menpan RB 2025 #pensiunan pns #kesejahteraan ASN #pensiunan PNS golongan Id #Gaji ke 13 Pensiunan PNS #Kenaikan Gaji Pensiunan PNS #badan kepegawaian negara #twibbon 17 agustus #Daftar komponen gaji pns #Aparatur Sipil Negara (ASN) #HUT RI 17 Agustus #gaji pppk #gaji pensiunan PNS dan PPPK #perbedaan gaji pns dan pensiunan #gaji asn 2025 #Gaji PNS Golongan I sampai IV #Gaji pns belum cair #pensiunan PNS golongan I II III IV #gaji ke 13 pensiunan PNS 2025 #skema penggajian pensiunan Pegawai Negeri Sipil #Gaji Pegawai Negeri Sipil #Jadwal Pencairan Gaji ke 13 #Gaji Pensiunan PNS Golongan I #menteri keuangan sri mulyani #menaikkan gaji PNS sebesar 8 persen #pencairan gaji bulanan Pensiunan PNS berikut sejumlah tunjangan dari PT Taspen dijadwalkan akan dilakukan pada Agustus 2025 #kenaikan gaji pns agustus 2023 #gaji PNS aktif akan naik 16 persen #pensiunan pns 2025 #Gaji Pensiunan PNS 2025 #Tunjangan Hari Raya cair #PNS golongan I #Gaji PNS 2025 Dikabarkan Naik 16 Persen #skema gaji baru #Benarkah Gaji PNS Sudah Naik 16 #Aparatur Sipil Negara (ASN) Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik #HUT #pt taspen #Jadwal Pencairan Gaji ke 13 Guru PNS dan PPPK 2025 #Twibbon #tunjangan hari raya 2025 #gaji pensiunan PNS IV d #kenaikan gaji pns #Gaji pensiunan PNS #naik gaji PNS #gaji PNS 2025 #Gaji Ke 13 Pensiunan #Gaji Pensiunan PNS Naik #Berikut Daftar Gaji PNS #Pensiunan ASN #gaji pppk 2025 #Kenaikan Gaji #Menpan RB Rini Widyantini #gaji PNS 2025 naik #Gaji PNS Golongan III #PPPK #Pensiunan PNS dapat mobil #NARKOBA #PPPK 2024 #aplikasi Andal by Taspen #Besaran Gaji ke 13 PNS 2025 #Kesejahteraan ASN Pensiunan #kenaikan gaji PNS 2025 #Batas Usia Pensiun #menpan rb #gaji pensiunan PNS Mei 2025 belum cair #pegawai negeri sipil