Berita Semarang Raya Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto Jateng

Menikah di Bulan Muharam Suro 2025 Dilarang? Ini Sebabnya

Falakhudin • Jumat, 27 Juni 2025 | 12:26 WIB
Menikah di Bulan Muharam/ Suro 2025 Dilarang? Ini Sebabnya
Menikah di Bulan Muharam/ Suro 2025 Dilarang? Ini Sebabnya

 

RADARSEMARANG.ID — Berdasarkan informasi resmi dari Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2025 yang dirilis Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama RI, malam 1 Suro tahun ini jatuh pada Kamis malam, (26/6/25) mulai pukul 18.00 WIB.

Waktu ini menjadi penanda masuknya tanggal 1 Suro yang jatuh pada Jumat (27/6/25).

 

Dalam pandangan masyarakat Jawa, pergantian hari dimulai sejak matahari terbenam.

Adapun 1 Suro tahun ini bertepatan dengan Jumat Kliwon pada tanggal 27 Juni 2025.

Nama “Suro” berakar dari kata Asyura dalam bahasa Arab, yang berarti “sepuluh”.

Bulan Suro sebagai bulan suci oleh mayoritas masyarakat beragama Islam khususnya di pulau Jawa.

 

Seiring berjalannya waktu, masyarakat Jawa lebih melafalkan Asyura mejadi ‘Suro’.

Perubahan ini mengakar kuat dalam budaya lokal, hingga akhirnya kata ini menjadi bagian dari warisan Islam-Jawa.

Tradisi Suro ini telah berlangsung sejak era Sultan Agung.

Dimulai pada Jumat Legi bulan Jumadil Akhir tahun 1555 Saka atau 8 Juli 1633 Masehi.

Sejak saat itu, ditetapkan tanggal 1 Muharram juga sebagai tahun baru Jawa.

Hingga kemudian tradisi ini terus dilestarikan oleh masyarakat Jawa.

 

Menurut mereka satu suro merupakan hari yang sakral.

Masyarakat Jawa percaya, malam satu suro merupakan hari dimana pintu roh leluhur terbuka lebar.

Di tengah masyarakat yang semakin modern, kepercayaan terhadap tradisi lama masih bertahan kuat, terutama di wilayah Jawa, termasuk Semarang dan sekitarnya.

Salah satu tradisi yang masih dipegang hingga saat ini adalah pantangan menikah di Bulan Suro.

Bulan Suro yang bertepatan dengan Muharram dalam kalender Hijriah bukan sekadar bulan biasa dalam budaya Jawa.

Bulan ini dianggap sakral, penuh aura mistis, dan menjadi waktu yang dipercaya sebagai momen untuk menyepi dan mendekatkan diri pada Yang Maha Kuasa.

 

Karena itu, perayaan atau pesta besar seperti pernikahan dianggap tidak selaras dengan nuansa spiritual Bulan Suro.

Tak sedikit warga yang rela menunda hari bahagia demi menghormati tradisi ini.

Bahkan, banyak calon pengantin yang sudah menetapkan tanggal akhirnya memilih untuk menggeser jadwal ke bulan berikutnya.

Bukan karena tidak percaya diri, tetapi karena ingin menjaga keharmonisan dengan keluarga besar dan lingkungan yang masih sangat menjunjung nilai adat.

Dalam pandangan masyarakat Jawa, Bulan Suro adalah saat untuk mengheningkan cipta, melakukan perenungan diri, serta menjalani laku batin seperti tirakat, doa tolak bala, dan ziarah ke makam leluhur.

 

Kegiatan-kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk permohonan keselamatan dan keberkahan dalam menjalani tahun baru Jawa.

Karena sifatnya yang khusyuk dan hening, Suro dianggap bukan bulan yang cocok untuk melakukan hajat besar yang penuh suka cita, seperti pernikahan.

Menikah di bulan ini diyakini dapat menimbulkan ketidakharmonisan, baik dalam rumah tangga itu sendiri maupun secara sosial di tengah masyarakat.

Di beberapa daerah, orang tua bahkan masih meyakini bahwa menikah di Bulan Suro bisa membawa hal-hal buruk, seperti sulit mendapat keturunan, sering terjadi konflik dalam rumah tangga, bahkan perceraian.

Meski tidak semua percaya secara mutlak, kekhawatiran ini membuat banyak pasangan memilih menunggu hingga Suro berlalu.

Meskipun tidak ada larangan resmi dari pemerintah atau ajaran agama yang mengharamkan menikah di Bulan Suro.

 

Namun kepercayaan lokal ini sudah menjadi bagian dari budaya turun-temurun.

Dalam praktiknya, warga lebih memilih untuk menghormati dan menjaga tradisi, apalagi jika berkaitan dengan acara besar seperti pernikahan.

Sebagian generasi muda memang mulai bersikap lebih terbuka, namun pada akhirnya banyak yang tetap menyesuaikan keputusan dengan restu orang tua dan keluarga besar.

Karena di tengah masyarakat yang menjunjung tinggi harmoni, menghargai adat sering kali lebih penting daripada memaksakan kehendak pribadi.

Menunda pernikahan dianggap sebagai bentuk penghormatan terhadap waktu dan suasana yang dianggap sakral.

 

Sebagian warga bahkan menyebutnya sebagai bentuk “eling lan waspada”, yakni sikap hati-hati dalam memilih waktu terbaik untuk memulai kehidupan baru.

Tak jarang, pasangan calon pengantin lebih memilih mencari “bulan baik” atau hari pasaran yang diyakini membawa keberuntungan.

Setelah Bulan Suro, biasanya mereka langsung mengincar bulan yang lebih “ringan” seperti Bulan Sapar atau Rabiul Awal, yang dinilai lebih cocok untuk menggelar hajatan.

Tradisi seperti ini memang tidak bisa dipaksakan untuk diterima semua orang.

Namun di wilayah yang masih kuat akar budayanya seperti Kediri, Tulungagung, Blitar, hingga Trenggalek, kepercayaan ini tetap menjadi pertimbangan penting dalam setiap rencana pernikahan.

 

 

Berikut sejumlah pantangan malam 1 Suro yang umum dipegang teguh masyarakat Jawa:

1. Larangan Keluar Rumah Tanpa Kepentingan

Pantangan paling dikenal adalah tidak diperbolehkan keluar rumah tanpa alasan penting.

Konon, malam 1 Suro adalah saat makhluk halus dan roh leluhur berkeliaran.

Keluar rumah sembarangan dikhawatirkan dapat mengundang gangguan gaib atau kesialan.

Beberapa masyarakat bahkan mempercayai bahwa orang yang memiliki weton tertentu sangat rawan menjadi target tumbal pesugihan, karena malam ini dipercaya sebagai waktu bagi para pelaku ilmu hitam mencari korban.

 

2. Menghindari Gelar Hajatan atau Pesta Pernikahan

Menggelar pesta pernikahan atau hajatan lain pada malam ini dianggap tabu.

Masyarakat percaya bahwa hajatan di malam 1 Suro bisa mengundang malapetaka atau gangguan spiritual.

Menurut sejarah, Sultan Agung sendiri melarang rakyatnya menyelenggarakan acara besar pada malam 1 Suro, demi menciptakan suasana hening dan khusyuk dalam doa.

Walaupun dalam Islam tidak ada larangan menikah di bulan Muharam, namun masyarakat Jawa tetap menjadikannya sebagai bagian dari kearifan lokal. 

3. Larangan Pindah atau Membangun Rumah Pindah rumah atau memulai

Pembangunan rumah di malam 1 Suro diyakini bisa mendatangkan kesialan, penyakit, hingga hambatan rezeki.

Oleh karena itu, masyarakat memilih menunda aktivitas semacam ini hingga melewati tanggal 1 Suro.

4. Tidak Boleh Berisik atau Berkata Kasar Malam 1 Suro juga identik dengan keheningan.

Berbicara keras, tertawa lepas, atau berkata kasar dianggap tidak sopan karena malam tersebut adalah saat untuk menyepi dan menyucikan diri.

 

Ritual Tapa Bisu yang dilakukan masyarakat Yogyakarta adalah contoh nyata bagaimana malam ini dihormati dengan diam total, tanpa makan, minum, atau merokok.

Suasana hening dianggap sebagai bagian dari tirakat dan penguatan spiritual.

Meski terdengar mistis, pantangan malam 1 Suro sebenarnya mengandung nilai-nilai luhur.

Filosofinya adalah untuk “eling lan waspada”—ingat kepada Tuhan dan waspada terhadap bahaya duniawi.

 

Tradisi ini juga mengajarkan tentang penghormatan kepada leluhur, introspeksi diri, dan penyeimbangan antara dunia lahir dan batin.

Kini, sebagian masyarakat modern memang mulai menyesuaikan pelaksanaan tradisi malam 1 Suro dengan pendekatan yang lebih rasional dan kontekstual, tanpa mengurangi esensi spiritualnya. (fal) 

Editor : Baskoro Septiadi
#doa tolak bala #sultan agung #malam 1 suro 2025 kapan #budaya jawa #Tahun baru Jawa #budaya jawa timur #malam satu suro kapan #pantangan menikah di Bulan Suro #1 Suro 2025 #Bulan Suro 2025 #malam satu suro cuci keris #Jumat Kliwonan #satu suro #bulan Sapar #satu suro indonesia #Bulan baik untuk menikah #malam satu suro #hari pasaran #malam satu suro tanggal berapa #Pantangan malam 1 suro #malam 1 suro #mengharamkan menikah di Bulan Suro #kapan malam satu suro #jumat kliwon #Bulan Suro adalah #malam 1 suro kapan #doa tolak bala singkat #doa tolak bala lengkap #kalender jawa #bulan Suro #Budaya Jawa adalah #kapan malam 1 suro #calon pengantin #ziarah ke makam #generasi muda #malam 1 Suro tahun ini jatuh #1 Muharram #ziarah ke makam bung karno #suro tanggal berapa #Kementerian Agama RI #bulan baik #Bulan Baik Untuk Menikah Menurut Islam #bimas islam #satu suro 2025 #MALAM 1 SURO 2025 #Pulau Jawa #doa tolak bala dan artinya #Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2025 #budaya jawa tengah #Satu Suro adalah #suro #Tahun Baru Jawa 1 Sura 1959 Jimawal #Suro 2025 #aura mistis #Ziarah ke Makam Bung Tomo #malam satu suro 2025 #RABIUL AWAL #1 Suro 2025 Jatuh pada Tanggal Berapa #menikah di Bulan Muharram #malam satu suro berbahaya #ziarah ke makam ayah #malam satu suro adalah #menikah di Bulan Suro bisa