RADARSEMARANG.ID - Jangan sembarangan asal foto! Pas foto buat daftar sekolah kedinasan itu ada aturannya, dan tiap instansi punya ketentuan berbeda-beda.
Salah warna background, ukuran, atau atribut saja bisa bikin dokumen kalian langsung ditolak saat seleksi administrasi.
Padahal ini hal yang kelihatan sepele tetapi berdampak fatal jika tidak diperhatiin dengan baik dan detail.
Berikut aturan ketentuan pas foto tiap instansi kedinasan:
SPCP IPDN
1. Pas foto berwarna ukuran foto 4x6 cm
2. Menghadap ke depan
3. Latar belakang merah
4. Tidak menggunakan kacamata
5. Mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos
6. Bagi yang menggunakan hijab, Jilbab wajib berwarna polos (Hitam/putih)
SPMB PKN STAN
1. Latar belakang merah
2. Tidak menggunakan kacamata
3. Mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos
4. Bagi yang menggunakan hijab, Jilbab wajib berwarna putih
5. Boleh menggunakan dasi/emblem sekolah
POLSTAT STIS
1. Pas foto harus formal, seperti untuk rapor, ijazah, paspor, atau tanda pengenal yang lain
2. Pas foto berwarna dengan latar belakang merah
3. File harus dalam format JPEG yang berekstensi jpg atau jpeg
4. Ukuran file minimal 120 Kilobytes dan maksimal 200 Kilobytes.
PTB STIN
1. Foto berwarna terbaru
2. Pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar.
3. Latar belakang foto laki-laki berwarna merah dan perempuan berwarna biru.
POLTEK SSN
1. Pas foto berwarna terbaru (3 bulan terakhir)
2. Ukuran 4x6 cm sebanyak 1(satu) lembar
3. Berlatar belakang merah
STMKG 2025
1. Pas foto terbaru dengan latar belakang merah
2. Format JPG maksimal 500 KB.
SEKDIN KEMENHUB
1. Pas foto terbaru berwarna latar belakang merah, menghadap ke depan
2. Ukuran 4 x 6 cm (ukuran minimal 120 kb maksimal 500 kb)
3. Format dalam bentuk jpg
Editor : Baskoro Septiadi