RADARSEMARANG.ID - Rencana pemerintah memberikan diskon tarif listrik 50 persen batal pada Juni-Juli 2025.
Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati setelah rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Senin (2/6) siang.
Awalnya, pemerintah berencana memberikan insentif ini kepada 79,3 juta rumah tangga sebagai bagian dari stimulus ekonomi.
Namun, setelah dilakukan evaluasi, pemerintah menyimpulkan bahwa proses penganggaran terlalu lambat.
Sehingga program ini tidak bisa dijalankan sesuai target waktu bagi pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA.
Dalam sebuah konferensi pers, Sri Mulyani memaparkan "Kita sudah rapat di antara para menteri, dan untuk pelaksanaan diskon listrik, ternyata proses penganggarannya jauh lebih lambat”.
“Sehingga kalau kita tujuannya adalah Juni dan Juli, kita memutuskan tidak bisa dijalankan," ujar Sri Mulyani seperti yang dikutip dari JawaPos.com.
Sebagai gantinya, pemerintah akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
Menurut Sri Mulyani, data penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kini sudah bersih dan siap digunakan.
Dengan demikian, implementasi bantuan ini bisa dilakukan dengan cepat dan tepat sasaran.
BSU yang akan diberikan pemerintah memiliki skema yang lebih matang dibandingkan diskon listrik.
Bantuan ini sebelumnya pernah diterapkan saat pandemi COVID-19 dan terbukti efektif dalam menjaga daya beli masyarakat.
Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan "Waktu itu data di BPJS masih perlu dibersihkan. Dan sekarang, karena BPJS Ketenagakerjaan datanya sudah clean untuk betul-betul pekerja yang di bawah Rp 3,5 juta, dan sudah siap”.
“Maka kita memutuskan dengan kesiapan data, kecepatan program, kita mentargetkan untuk bantuan subsidi upah," jelas Sri Mulyani.
Sebelumnya, pemerintah memang berencana memberikan diskon tarif listrik seperti awal tahun 2025.
Tetapi kali ini dibatasi untuk pelanggan dengan daya listrik 450 VA, 900 VA, dan 1.300 VA.
Namun, karena adanya kendala anggaran, pemerintah akhirnya memilih untuk mengalihkan insentif ke bentuk bantuan langsung yang lebih cepat diterima masyarakat.
Editor : Baskoro Septiadi