RADARSEMARANG.ID - Kabar duka menyelimuti keluarga Ibrahim Sjarief bin Husein Ibrahim Assegaf, suami dari jurnalis senior Najwa Shihab.
Ibrahim Sjarief bin Husein Ibrahim Assegaf meninggal dunia pada Selasa, 20 Mei 2025, pukul 14.29 WIB di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RS PON), Jakarta Timur.
Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, kolega, dan masyarakat yang mengenalnya sebagai sosok pengacara terkemuka.
Ibrahim Sjarief Assegaf dikenal sebagai sosok yang berpengaruh di dunia hukum. Semasa hidupnya, Almarhum diketahui sebagai seorang Managing Partner di firma hukum Assegaf Hamzah & Partners.
Suami Mbak Nana ini juga diketahui menjadi salah satu pendiri Hukumonline, sebuah platform hukum daring yang berkontribusi terhadap akses informasi hukum di Indonesia.
Selain itu, Almarhum juga menjabat sebagai Komisaris Utama Narasi, media digital yang didirikan oleh Najwa Shihab.
Dalam kariernya, Ibrahim turut berperan dalam berbagai proyek nasional. Termasuk Palapa Ring, infrastruktur telekomunikasi yang bertujuan memperluas konektivitas digital di seluruh wilayah Indonesia.
Menurut laporan yang beredar, Ibrahim Sjarief Assegaf meninggal dunia akibat stroke hemoragik yang menyebabkan pendarahan otak.
Sebelum berpulang, ia sempat menjalani perawatan intensif selama sekitar satu minggu di RS PON, Jakarta Timur.
Jenazah Ibrahim Sjarief Assegaf dimakamkan pada Rabu, 21 Mei 2025, pukul 10.00 WIB di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan.
Quraish Shihab, ayah mertua almarhum, menyampaikan bahwa Najwa Shihab menerima kepergian suaminya dengan penuh keikhlasan.
"Memang hati sedih, mata berlinang, tapi tidak pernah berucap kecuali apa yang diridhai Tuhan," ujar Quraish Shihab setelah prosesi pemakaman seperti yang diberitakan.
Sementara itu, di saat yang bersamaan, seorang warganet di platform X turut menyoroti penyebab meninggalnya Ibrahim Sjarief Assegaf seperti yang diberitakan sejumlah media.
"Penyebab kematian suami Najwa Shihab: stroke hemoragik. Kebetulannya di Journal of Clinical Neuroscience baru muncul studi tentang risiko jangka panjang stroke hemoragik akibat vaksin mRNA Covid,” tulis pengguna @TedInve*****i
Pengguna tersebut juga membagikan tangkapan layar sebuah studi yang terbit di Journal of Clinical Neuroscience tentang potensi hubungan antara vaksin mRNA COVID 19 dan stroke hemoragik.
Berdasarkan keterangannya, studi tersebut menjelaskan protein spike SARS-CoV-2 terdeteksi pada 43,8% pasien yang telah menerima vaksin mRNA. Terutama di lapisan dalam arteri otak, bahkan hingga 17 bulan setelah vaksinasi.
Meskipun tidak ditemukan tanda-tanda peradangan aktif, ada infiltrasi sel imun di pembuluh darah yang positif terhadap protein spike.
Namun demikian, studi lebih lanjut diperlukan untuk memahami mekanisme yang terlibat terkait faktor kemungkinan lain yang berkontribusi terhadap risiko ini.
Editor : Baskoro Septiadi