RADARSEMARANG.ID, Semarang — Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak / Kanit PPA Satreskrim Polres Grobogan Ipda Yusuf Al Hakim menyatakan pihaknya akan melibatkan ahli pidana anak dalam penanganan kasus bu guru ajak mesum siswa yang viral.
Guru agama tersebut berinisial ST (35) yang ternyata perempuan berstatus janda.
Baca Juga: Pertamina VR46 Launching Tim MotoGP 2025 di Jakarta, Berkah Valentino Rossi Berharap Juara Dunia
Guru ST ini nekat melakukan adegan mesum dengan siswanya yang masih SMP berinisial YS (16).
Keduanya viral usai digerebek warga di rumah Guru ST ini.
Saat digerebek YS ditemukan dalam kondisi setengah telanjang.
”Kami akan berkoordinasi dengan ahli pidana anak di Yogjakarta dalam kasus ini,” katanya.
Akibat aksi tak senonoh itu, warga kemudian melaporkan ke orang tua YS dan ke Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak (KPPA).
Dari pengakuan YS, dirinya bersama Guru ST ini sudah melakukan hubungan badan layaknya suami istri selama dua tahun.
Ipda Yusuf mengaku tidak akan terburu-buru dalam penanganan kasus ini.
Dengan begitu, nantinya tidak timbul hal-hal yang akan menghambat dalam proses kasus tersebut.
Sebelumnya, kasus bu guru yang diduga mengajak mesum siswanya menggemparkan masyarakat Grobogan.
Apalagi, korban siswanya masih siswa SMP.
Tindakan tak senonoh itu diduga sampai berhubungan badan layaknya suami istri.
Selain itu juga sudah berlangsung sekitar 10 kali selama sekitar dua tahun.
Dalam aksinya, keduanya dikabarkan sempat digerebek oleh warga beberapa kali.
Kejadiannya sudah berlangsung pada 2023 dan pada pertengahan 2024 lalu.
Bu guru itu sendiri sudah dikeluarkan sekolah pada Desember 2023 lalu.
Kasus guru ajak mesum siswa itu akhirnya mencuat setelah penggerebekan ketiga, pada September 2024.
Saat itu, siswa remaja yang kedapatan di rumah guru perempuan kepergok orang tuanya.
Siswa remaja itu dikabarkan sempat dianiaya, dan kasus dugaan penganiayaan itu juga dilaporkan ke Polres Grobogan.
Belakangan, baru terungkap bahwa di balik penganiayaan itu terdapat kasus asusila antara guru perempuan dengan siswanya.
Kasus guru ajak mesum itu resmi dilaporkan ke Polres Grobogan.
Kasatreskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono menyatakan akan menindaklanjuti pelaporan tersebut.
Menurut warga setempat, akhirnya sepakat untuk melaporkan kasus guru ajak mesum siswa tersebut ke kepolisian karena ditantang oleh guru tersebut.
Guru itu dikenal angkuh di lingkungannya.
”Dia itu orangnya sombong, tidak disukai masyarakat. Makanya warga sepakat melaporkannya ke polisi. Dia menantang, katanya kenal orang ini, orang itu,” kata warga itu di Mapolres Grobogan.
Lebih lanjut, menyusul viralnya kasus ini, pihak keluarga bu guru sempat berencana melakukan pelaporan balik.
Mereka akan melapor terkait pencemaran nama baik. (fal)
Editor : Baskoro Septiadi