Berita Semarang Raya Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto Jateng

Dampak Apa Jadinya Jika Grab dan GoTo Gojek Merger Sekarang?

Falakhudin • Rabu, 5 Februari 2025 | 14:01 WIB
Dampak Apa Jadinya Jika Grab dan GoTo Gojek Merger Sekarang?
Dampak Apa Jadinya Jika Grab dan GoTo Gojek Merger Sekarang?

RADARSEMARANG.ID, Semarang — Kabar bahagia buat Mas Mbak Ojol dan Pengguna Ojol di Indonesia.

Grab dan Gojek akan bergabung menjadi satu aplikator penyedia jasa layanan ojek dan taksi online besok.

Rencana merger antara Grab Holdings Ltd dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) kembali mencuat ke permukaan. 

Baca Juga: Desain Terbaru Honda PCX 160 Meluncur Usung Konsep luxurious

 

Menurut laporan dari Investing, kedua raksasa teknologi Asia Tenggara ini dilaporkan telah melanjutkan pembicaraan mengenai penggabungan, dengan target waktu kesepakatan pada 2025. 

Pembicaraan terkait merger ini masih berlangsung, dan seorang eksekutif menyatakan penggabungan harus tercapai pada tahun ini atau tidak sama sekali.

Grab, yang terdaftar di Nasdaq, dan GoTo, yang terdaftar di Indonesia, telah melakukan pembicaraan mengenai merger ini dalam beberapa tahun terakhir. 

Para analis memperkirakan bahwa kesepakatan ini merupakan langkah yang tak terhindarkan, mengingat adanya tumpang tindih yang signifikan antara kedua bisnis. 

Baca Juga: Referensi Aplikasi Teknologi Artificial Intelligence AI yang Bisa Digunakan Untuk Tugas Belajar Semua Kalangan

 

Penggabungan ini diharapkan dapat memperkuat ambisi mereka dalam sektor teknologi finansial (fintech), serta membantu mengatasi kerugian yang terus meningkat akibat persaingan yang semakin ketat di antara keduanya.

Photo
Photo

Lebih lanjut, merger ini juga akan memberikan kedua perusahaan kekuatan yang lebih solid dalam menghadapi persaingan dari pemain besar lainnya, seperti Uber Technologies Inc.

Penting untuk dicatat bahwa kedua perusahaan ini didukung oleh SoftBank Group Corp. dari Jepang.

Grab, yang terdaftar di Nasdaq melalui merger dengan perusahaan akuisisi bertujuan khusus pada tahun 2020, memiliki nilai pasar sebesar 18,28 miliar dollar AS berdasarkan penutupan pada hari Senin. 

Baca Juga: Cara daftar, Kriteria, Status, dan Cek Status penerima BLT BBM Rp 600.000 dari Menteri ESDM

 

Sementara itu, GoTo memiliki nilai sekitar Rp 85,85 triliun, yang setara dengan 5,25 miliar dollar AS.

Pada penutupan perdagangan pertama Selasa (4/2/2025), saham GOTO di Bursa Efek Indonesia mengalami kenaikan sebesar 3,7 persen, mencapai level 84 per saham.

Dalam sepekan terakhir, saham GOTO telah naik sebesar 5 persen. 

Sumber mengatakan Grab dan GoTo telah berdiskusi selama bertahun-tahun untuk merger.

“Keduanya menargetkan untuk mencapai kesepakatan yang akan mengurangi biaya dan tekanan persaingan di wilayah dengan lebih dari 650 juta konsumen,” demikian dikutip.

 

“Soal informasi rencana merger Grab dan GoTo, saat ini kami belum dapat komentar banyak karena belum ada informasi resmi terkait rencana transaksi tersebut.

Kami terus memantau perkembangan yang ada,” kata Kepala Biro Humas KPPU Deswin Nur.

Pada Februari 2024, Deswin mengatakan ada potensi konsentrasi pasar tinggi di pasar tertentu jika Grab dan GoTo Gojek merger.

Ia menjelaskan, pasal 28 Undang-Undang Persaingan Usaha melarang merger dan akuisisi yang berpotensi menciptakan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

Namun hal itu perlu dibuktikan melalui proses penilaian di KPPU. 

“Pemerintah harus menetapkan batas atas harga, atau mendorong tumbuhnya perusahaan lain untuk menjadi penyedia jasa ini,” kata Esther 

Baca Juga: 100 Hari Prabowo Gibran, Ini 17 Program Prioritas yang Dijanjikan Waktu Kampanye

 

Ia juga mengungkapkan potensi dampak jika GoTo Gojek Tokopedia dan Grab jadi merger, di antaranya:

Modal perusahaan lebih besar

Pangsa pasar perusahaan lebih besar

Mitra pengemudi taksi dan ojek online alias ojol, serta penjual bisa digabungkan sehingga lebih bervariasi

Ada potensi monopoli atau oligopoli karena pemain di sektor ini menjadi lebih sedikit

Gabungan GoTo Gojek Tokopedia dan Grab bisa menjadi price leader.

 

Konsumen tidak punya alternatif untuk memperoleh variasi harga dari banyak penyedia jasa ini

Hal senada disampaikan oleh Direktur Ekonomi Digital dan Ekonom Center of Economic and Law Studies alias CELIOS Nailul Huda.

“Pasar yang terbentuk di angkutan sewa khusus ini memang duopoli dengan penguasaan pangsa pasar yang didominasi oleh Gojek - Grab,” ujarnya.

Perusahaan taksi dan ojek online alias ojol lain seperti Maxim dan inDrive bisa memasuki pasar, namun belum tentu dapat bersaing.

Nailul mencontohkan Uber yang diakuisisi oleh Grab.

 

Menurut dia, kekuatan utama Gojek dan Grab yakni strategi bakar uang dengan promosi terus menerus.

Hal ini membuat persaingan kedua perusahaan relatif ketat.

“Dengan pangsa pasar besar atau lebih dari 80% dikuasai oleh Gojek dan Grab di Indonesia,

maka merger ini bisa menghasilkan pemain tunggal dominan,” ujarnya.

Menurut dia, merger antara Gojek dan Grab seharusnya tidak diperbolehkan.

Sebab, pada jangka waktu tertentu akan merugikan konsumen. 

 

“Mereka (GoTo Gojek Tokopedia dan Grab) bisa jadi price setter dan dominan di industri.

Akibatnya konsumen tidak punya kekuatan lagi,” Nailul menambahkan.

 

Selain itu, pesaing perusahaan seperti Maxim dan inDrive bisa kalah dalam modal dan persaingan.

 

“Kalau satu pemain besar gelontorkan uang, ya Maxim - inDrive bisa kalah bakar uang dan mematikan Maxim dan inDrive,” ujarnya. (fal)

Editor : Baskoro Septiadi
#Maxim dan inDrive #saham GOTO di Bursa Efek Indonesia #dampak jika GoTo Gojek Tokopedia dan Grab jadi merger #GoTo Gojek Tokopedia dan Grab #Uber Technologies Inc #taksi online #Grab dan Gojek akan bergabung menjadi satu aplikator #viral hari ini #mematikan Maxim dan inDrive #Perusahaan taksi dan ojek online #price leader #merger antara Gojek dan Grab seharusnya tidak diperbolehkan #Direktur Ekonomi Digital dan Ekonom Center of Economic and Law Studies alias CELIOS Nailul Huda #Gojek dan Grab #Mitra pengemudi taksi dan ojek online #Kepala Biro Humas KPPU Deswin Nur #merger antara Grab Holdings Ltd dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk #teknologi finansial