RADARSEMARANG.ID – Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok merupakan aktor utama dalam pembunuhan serta memutilasi korban bernama Uswatun Khasanah wanita asal Blitar.
Kasus ini bermula ketika ditemukan sebuah koper berwarna merah dan ketika dibuka ternyata terdapat potongan tubuh manusia dan diketahui jika mayat tersebut bernama Uswatun Khasanah.
Kepolisian turut menyita sejumlah barang bukti berupa mobil Suzuki Ertiga dengan nomor polisi AG 1078 PB milik korban, Toyota Vios dan Toyota Avanza, handphone iPhone dan Samsung milik korban, handphone Oppo milik tersangka, kaus dan celana tersangka, satu buah pisau yang digunakan untuk memutilasi korban.
Korban ini ternyata seorang sales kosmetik. Korban ditemukan oleh warga Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi beberapa waktu silam.
Polisi memastikan lokasi tersebut hanya menjadi tempat pembuangan mayat, bukan lokasi pembunuhan.
Korban telah menikah tiga kali. Pernikahan pertama dengan warga Srengat, Blitar, berakhir dengan perceraian setelah memiliki seorang anak.
Pernikahan kedua secara siri dengan pria asal Lumajang juga kandas, menghasilkan seorang anak.
Pernikahan ketiganya, juga secara siri, dilakukan tiga tahun lalu dengan pria asal Tulungagung
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Farman menjerat pelaku dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 351 ayat 3 KUHP, Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
“Ancaman hukumannya maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Farman, Selasa (28/1/2025)
Dalam proses penangkapan, Polda Jatim menangkap pelaku kurang dari 3x24 jam usai mendapatkan laporan penemuan mayat di dalam koper.
Peristiwa sadis ini bermula dari pelaku dan korban bertemu di sebuah hotel di Kediri pada Minggu,19 Januari 2025.
Pertemuan tersebut berujung pada perselisihan yang membuat Rohmad Tri Hartanto tega mencekik korban hingga tewas.
Dalam keadaan panik, pelaku memutuskan untuk memutilasi tubuh korban agar dapat dimasukkan ke dalam koper.
Potongan tubuh korban kemudian dibuang di beberapa lokasi berbeda, yaitu kaki di Trenggalek, kepala di Ponorogo, dan tubuh di dalam koper merah yang ditemukan di Ngawi.
Kepada penyidik Rohmad Tri Hartanto mengakui telah mempersiapkan aksinya dengan matang.
"Pelaku membeli plastik, lakban, dan pisau untuk memutilasi tubuh korban. Semua tindakan dilakukan secara terencana," terang Farman.
Terkait motif Rohmad Tri Hartanto memutilasi karena kroban merupakan teman dekat atau kekasih korban, dan bahkan mengaku sebagai suami siri ke tetangga sekitar indekos tempat tinggal korban.
Motif yang membuat pelaku membunuh korban, pertama pelaku cemburu karena ketahuan korban membawa laki-laki lain ke dalam kostnya.
Kedua, Rohmad Tri Hartanto sakit hati karena korban sering meminta uang kepada tersangka. Terakhir, Rohmad Tri Hartanto sakit hati karena korban menghina anak pelaku.
"Kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas demi memberikan keadilan kepada keluarga korban," tutup Farman. (dka/bas)
Editor : Baskoro Septiadi