RADARSEMARANG.ID - Kasus I Nyoman Sukena yang divonis 5 tahun penjara karena memelihara Landak Jawa, memicu reaksi kuat di media sosial.
Banyak warganet yang menganggap hukuman tersebut terlalu berat dibandingkan dengan kasus korupsi yang mendapat sanksi lebih ringan.
Akibatnya, terpantau akun Instagram BKSDA Bali digeruduk warganet dan dibanjiri beragam komentar kritis.
Banyak warganet membandingkan kasus I Nyoman Sukena ini dengan kasus serupa yang mendapatkan penanganan berbeda.
Mereka mempertanyakan keadilan dalam penegakan hukum dan meminta agar I Nyoman Sukena dibebaskan atau setidaknya mendapatkan hukuman yang lebih ringan.
Seperti yang diberitakan, Sukena didakwa melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Pria Bali asal Badung tersebut terancam hukuman penjara lima tahun lantaran gegara memelihara hewan Landak Jawa (Hystrix Javanica).
Hal tersebut membuat kemarahan warganet yang tampak membanjiri akun Instagram BKSDA Bali dengan komentar kritis.
“Berterimakasihlah kepada Nyoman Sukena karena ikut memelihara landak & tidak menjualnya. Selamatkan dia dari hukuman penjara, jangan diam saja,” tulis @ diditbale.
Mereka mempertanyakan perbedaan penanganan antara kasus Sukena dan kasus Giri Prasta yang sempat memelihara Owa Siamang.
“Kok bisa beda penanganannya pak? Antara kasusnya Pak Giri dan Pak Nyoman?” tanya akun @yogaputra_dm.
“Katanya sayang lingkungan, eeh ternyata lingkungan orang kaya ya?” sindir akun @yogarules.
“Saya pernah liat bksda menyita hewan langka dari masyarakat, tetapi tidak sampai membawa jalur hukum”.
“Malah dulu ada pejabat yg memelihara dan ada yg warga melapor dan menjadi berita di tv nasional, tetapi bksda tidak melaporkan ke hukum,” tulis akun @yudit_mendra.
Terpantau warganet merasa ketidakadilan dalam penanganan kasus ini, mengingat niat baik Sukena dalam merawat landak Jawa tersebut.
“Apa kabar bapak Sukena? Memelihara landak hingga beranak dengan aman dan belum pernah mendapat sosialisasi terkait landak hewan dilindungi kok tega dipenjarakan?,” tulis akun @lanangdanendra.
Komentar-komentar pedas dan sindiran warganet memenuhi unggahan di akun Instagram BKSDA Bali belum lama ini.
Terutama pada postingan yang rupanya mengucapkan selamat atas promosi jabatan kepala BKSDA Bali.
Editor : Baskoro Septiadi