Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Kondisi Terkini Demo Kawal Putusan MK, Pasukan Brimob Turun Tangan di Depan Gedung DPR RI Jakarta

Aris Hariyanto • Jumat, 23 Agustus 2024 | 05:01 WIB
Kondisi terkini demo kawal putusan MK di depan Gedung DPR RI Jakarta.
Kondisi terkini demo kawal putusan MK di depan Gedung DPR RI Jakarta.

RADARSEMARANG.ID - Aksi demo di Jakarta yang berkumpul sejak pagi terpantau masih berada depan Gedung DPR RI hingga malam ini.

Mereka melakukan demonstrasi untuk mengawal putusan MK (Mahkamah Konstitusi) terkait revisi UU Pilkada 2024.

Melalui pantauan di media sosial X, situasi di lapangan hingga malam ini tampak Pasukan Brimob Turun Tangan di Depan Gedung DPR RI Jakarta.

Seorang warganet membagikan video yang menampilkan Pasukan Brimob telah dikerahkan untuk mengendalikan situasi demo hari ini, Kamis (22/8).

Mereka tampak menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa yang masih bertahan di area tersebut.

Selain itu, kendaraan taktis seperti water cannon dan kendaraan rantis juga disiapkan untuk membantu pengamanan

“Sekitar pukul 19.00 WIB, pasukan Brimob tampak hadir di depan Gedung DPR RI dan mulai tembakkan gas air mata,” tulis warganet tersebut.

Setelah gas air mata dilepaskan, anggota Brimob dengan sepeda motor trail menginstruksikan massa untuk segera meninggalkan lokasi.

Warganet @aing****y mengatakan “Lebih dari 10 Gas Air Mata ditembakkan untuk membubarkan di Depan Gedung DPR RI,”.

“Sumpahhh itu ngeliat gas air mata banyak banget ngeri, Isilop juga sudah memasuki Perkampungan. BATALKAN BUKAN TUNDA, STAY SAFE,” sambungnya.

Demonstrasi ini melibatkan berbagai kelompok, termasuk serikat buruh, mahasiswa, dan masyarakat sipil. Mereka menuntut pembatalan revisi UU Pilkada yang dinilai merugikan demokrasi.

Hal tersebut terkait ambang batas pencalonan dan batas usia calon kepala daerah, berdasarkan putusan nomor 60/PUU-XXII/2024 dan nomor 70/PPU-XXII/2024.

Namun, DPR menganulir putusan MK tersebut dan diduga memuluskan langkah Kaesang Pangarep untuk maju di Pilgub Jawa Tengah.

Akibatnya, terjadi demonstrasi besar-besaran di depan Gedung DPR RI Jakarta dan sejumlah daerah di Indonesia lainnya.

Editor : Baskoro Septiadi
#putusan mk #gas air mata #Pasukan Brimob #Demo Kawal Putusan MK #revisi uu pilkada #demo hari ini #warganet #Gedung DPR RI #Kawal Putusan MK