RADARSEMARANG.ID - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dikabarkan naik pada bulan Juli 2024.
Hal ini diperkirakan oleh Lembaga Riset Independen ReforMiner Institute terkait kenaikan harga BBM khususnya jenis non subsidi di Indonesia.
Bahkan, menurut Direktur Eksekutif Komaidi Notonegoro, memprediksi kenaikan BBM yang akan terjadi di bulan Juli 2024 cukup besar.
Menurut penjelasannya, kemungkinan besar akan terjadi penyesuaian harga BBM bulan Juli 2024.
Penyesuain tersebut baik untuk yang BBM non subsidi maupun subsidi, dan akan sangat tergantung pada anggaran pemerintah.
Meski demikian, kenaikan harga BBM non subsidi terjadi dikarenakan ada tiga aspek yang mempengaruhinya.
Pertama adalah kenaikan harga minyak mentah dunia yang telah mengalami peningkatan dalam beberapa waktu terakhir.
Selanjutnya, yang kedua adalah penurunan produksi minyak mentah dalam negeri dapat mengakibatkan peningkatan impor BBM ke Indonesia.
Hal tersebut diketahui untuk memenuhi kebutuhan domestik yang terus meningkat.
Menurut Komaidi Notonegoro, dalam beberapa waktu terakhir tingkat rata-rata cukup tinggi meskipun mengalami fluktuasi.
Namun secara keseluruhan, tingkat rata-rata tersebut lebih tinggi daripada asumsi yang tercantum dalam APBN.
Sedangkan yang ketiga, menurut Komaidi melaporkan bahwa Rupiah terus mengalami depresiasi terhadap dolar AS.
Sementara menurut data Refinitiv pada Senin (24/6) pukul 14.26 WIB, nilai tukar rupiah tercatat sebesar Rp 16.395 per US Dolar.
Masih menurut Komaidi, kenaikan harga BBM khususnya non subsidi, adalah hal yang wajar, dan sesuai dengan aspek ekonomi.
Hal ini dikarenakan telah mempertimbangkan pada ketiga aspek diatas tersebut.
Meski demikian, dalam konteks politik atau pertimbangan lainnya, pendekatan dan pemahamannya bisa berbeda.
Editor : Baskoro Septiadi