RADARSEMARANG.ID - Mantan Bupati Banjarnegara periode 2017-2022 Budhi Sarwono meninggal pada usia 61 tahun.
Budhi Sarwono meninggal dunia setelah sempat menjalani operasi di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Senin (19/2/2024).
Kabar meninggalnya pria yang akrab disapa Wing Chin disampaikan akun Instagram @banjarnegaraterkini. Dalam unggahannya, disebutkan Budhi meninggal Selasa malam (20/2/2024) di Jakarta.
"Telah berpulang ke Rahmatullah Bapak Budhi Sarwono (Wing Chin), Mantan Bupati Banjarnegara. Pada Hari Selasa, 20 Februari 2024 Sekira Pukul ± 22.30 WIB di Jakarta."
Budhi Sarwono lahir pada 27 November 1962 dari pasangan Soegeng Boedhiarto dan Karolinna.
Soegeng sendiri dikenal sebagai veteran Indonesia dan mantan anggota Pos Rahasia dalam Kota Corp Polisi Militer Djawa (CPMD) yang mempunyai tugas sebagai penyadap intelijen.
Berikut profil mantan Bupati Banjarnegara periode 2017-2022, Budhi Sarwono yang meninggal dunia pada Selasa (20/2/2024).
Budhi Sarwono merupakan Bupati Banjarnegara periode 2017-2022. Budhi Sarwono lahir di Banjarnegara, 27 November 1962.
Dikutip dari banjarnegarakab.go.id, sebelum memimpin Banjarnegara, Budhi pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Bumirejo Banjarnegara.
Budhi Sarwono sempat menjadi Ketua Umum Asosiasi Aspal Beton Indonesia (AABI).
Selain itu Budhi juga menjadi Dewan Penasehat Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Banjarnegara.
Budhi juga sempat menjadi Ketua DPP Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI).
Istri Budhi Sarwono bernama Marwi, dan memiliki dua anak yang juga terjun di dunia poltik, yakni Lasmi Indaryani dan dr Amalia Desiana.
Selain sebagai bupati dan pengusaha di bidang konstruksi, Budhi Sarwono juga pernah menulis buku berjudul 'Saya Mau Jadi Muslim, Enak Jadi Kulinya Allah, Upahnya Gede', menceritakan titik gelap dalam kehidupannya.
Budhi mengaku dulu dirinya adalah seorang pemakai sekaligus bandar narkoba kelas kakap di Purwokerto.
Kehidupan kelamnya perlahan-lahan berubah setelah ia lolos dari hukum dan mengalami pengalaman mengerikan.
Pengalaman yang menjadi titik balik kehidupannya adalah mati suri.
Mati suri itu ia alami setelah mengalami over dosis (OD) karena gaya hidupnya di lingkungan narkoba.
Pada masa kepemimpinan Budhi Sarwono, Kabupaten Banjarnegara mendapat sejumlah penghargaan.
Satu di antaranya ialah penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada 2021, yang saat itu merupakan penghargaan ke-8 secara berturut-turut.
Penghargaan WTP tersebut terkait pencapaian laporan keuangan tahun 2020 dari Kementerian Keuangan RI.
Dikutip dari laman Pemkab Banjarnegara, penghargaan itu diterima Budhi Sarwono pada 18 Mei 2021.
Pemkab Banjarnegara saat itu berhasil meraih nilai tertinggi dari hasil pemantauan penyelesaian tindak lanjut sampai dengan akhir tahun 2020, dengan nilai 94,86.
Angka itu berada di atas Kota Surakarta (93,16), Kota Magelang (91,30) dan Kabupaten Kendal (79,71). Nilai tersebut juga berada di atas rata-rata nasional yang hanya sebesar 75,6.
Budhi Sarwono beberapa kali menjadi perhatian publik. Satu di antaranya pada Agustus 2021, Budhi menjadi perbincangan setelah salah menyebut nama Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binjar Pandjaitan dengan sebutan Luhut Penjahit.
Pernyataan itu disampaikan Budhi dalam sesi wawancara door stop pada sebuah acara. Salah sebut itu nama itu kemudian menjadi kontroversial lantaran 'Pandjaitan' merupakan nama salah satu marga Batak.
Setelah video tersebut ramai, melalui video yang diunggah di akun Instagram resmi Pemkab Banjarnegara, 23 Agustus 2021, Budhi meminta maaf kepada Luhut.
Selain itu, Budhi Sarwono juga menjadi sosok kontroversi setelah memberikan izin kepada masyarakat untuk menggelar sejumlah keramaian di tengah pembatasan kegiatan dalam pandemi Covid-19.
Menurut Budhi, kebijakan yang dia ambil ini sudah sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Budhi mengungkapkan, sebagai Ketua Gugus Tugas Covid-19 tingkat Kabupaten, selama desa tersebut tidak masuk dalam zona merah, maka tidak ada alasan untuk melarang warga menggelar keramaian.
Sempat tersandung kasus dugaan korupsi, Budhi Sarwono pada Juni 2022 didakwa menerima suap dan gratifikasi sekitar Rp26 miliar.
Jumlah tetsebut berasal dari dugaan gratifikasi sebesar Rp7,4 miliar dan hasil keuntungan dari sejumlah pengerjaan proyek yang diikuti beberapa perusahaan milik Budhi sebanyak Rp18,7 miliar.
Budhi disebut mengikutsertakan perusahaannya untuk mengerjakan proyek pekerjaan di Kabupaten Banjarnegara.
Budhi selaku penerimaan manfaat dari perusahaan tersebut mengatur atau mem-ploting perusahaannya ikut serta dalam paket pekerjaan yang dibiayai APBD dan APBD-P 2017 serta DAK dan APBD 2018.
Total pekerjaan berjumlah Rp93 miliar, serta mendapatkan keuntungan finansial dari paket pekerjaan tersebut dengan total seluruhnya berjumlah sekitar Rp18,7 miliar.
Budhi dinilai jaksa turut mengatur atau mengendalikan sejumlah perusahaan, baik operasional maupun dalam hal keuangan, meskipun Buhdi tidak tercatat sebagai pengurus perusahaan.
Atas kasus tersebut, majelis hakim memvonis Budhi Sarwono 8 tahun penjara denda Rp700 juta subsider 6 bulan kurungan. (*/bas)
Editor : Baskoro Septiadi