Berita Semarang Raya Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto Jateng

Gaji TNI dan Polri 2024 Naik, Ini Daftar Lengkap per Golongan dan Pangkat

Aris Hariyanto • Kamis, 1 Februari 2024 | 16:54 WIB
Daftar Lengkap gaji TNI dan Polri 2024.
Daftar Lengkap gaji TNI dan Polri 2024.

RADARSEMARANG.ID - Pemerintah telah mengumumkan kenaikan gaji bagi anggota TNI dan Polri di awal tahun 2024 ini.

Kenaikan gaji ini juga telah diatur dalam dua Peraturan Pemerintah (PP) yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

Berdasarkan keterangannya, tujuan dari kenaikan gaji ini adalah untuk meningkatkan performa dan kesejahteraan anggota TNI dan Polri.

Selain itu, juga untuk mempercepat proses transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

Dikabarkan selanjunya, kenaikan gaji TNI dan Polri tersebut mulai diberlakukan sejak tanggal 1 Januari 2024.

Jumlah gaji yang diterima oleh anggota TNI dan Polri pada 2024 ini berbeda-beda, tergantung dari golongan dan pangkat yang dimiliki.

Berdasarkan PP Nomor 6 Tahun 2024 dan PP Nomor Nomor 7 Tahun 2024, berikut rincian besaran gaji TNI dan Polri 2024 per golongan dan pangkat.

Gaji TNI

Golongan I: Tamtama TNI

Golongan II: Bintara TNI

Golongan III: Perwira Pertama TNI

Baca Juga: Pro dan Kontra Kebijakan Kominfo yang Melarang Penjualan Paket Internet Dibawah 100Mbps, Netizen Buka Suara

Golongan IV: Perwira Menengah TNI

Golongan V: Perwira Tinggi TNI

Baca Juga: Mabes TNI Beberkan Alasan Mayor Teddy yang Hadir di Debat Capres Pertama, Begini Penjelasannya

Gaji Polri

Golongan I: Tamtama Polri

Golongan II: Bintara Polri

Golongan III: Perwira Pertama Polri

Golongan IV: Perwira Menengah Polri

Golongan V: Perwira Tinggi Polri

Editor : Baskoro Septiadi
#tni dan polri #Gaji TNI dan Polri 2024 #gaji