RADARSEMARANG.ID, - Melki Sedek Huang, mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) dikabarkan resmi bersalah atas dugaan kasus kekerasan seksual.
Kasus Melki tersebut menjadi sorotan publik di media sosial dan viral setelah diketahui seorang warganet mengunggah bukti SK dari rektor UI.
Dalam SK yang diunggah itu, terlihat sebuah keputusan dari rektor UI yang menetapkan sanksi administratif kepada Melki sebagai pelaku kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswi di kampusnya.
SK tersebut diketahui diunggah oleh @RevisaPratama di media sosial X pada Selasa (30/1).
“Demi apapun gemeterr bangett gue baca ini, ga bayangin korban selama ini gimana ngelihat melki tiap hari masih hidup dengan dibacking media yang bahkan siap bilang kasus ini kasus politis. Gue beneran respectt sama korbannya lo kuat bangettt,” tulis caption unggahan itu.
Terpantau warganet memberikan tanggapan terkait kasus kekerasan yang dialami oleh Melki Sedek Huang pada postingan @RevisaPratama.
Berikut beberapa tanggapan warganet yang menuai kontroversional di media sosial X @RevisaPratama.
“yg bikin aneh kok kasus gini cuma di skors???kalo emang bener dan serius, harusnya DO, makanya dugaan politis masuk,” tulis akun @nbdyknws.
Menurut @my_name_is_riza, jika ia terbukti bersalah di tingkat universitas, belum tentu di tingkat pengadilan.
Selanjutnya Pemberi sanksi takut dipidanakan jika melakukan DO (Drop Out). Selain itu, jika terjadi DO maka komponen akreditasi universitas akan ada yang berkurang.
“Berpengaruh pada ranking UI dan FH juga. Itu mungkin politisnya,” lanjut ucap @my_name_is_riza.
Sementara netizen @yoxrbozz mengatakan “Yg komen pada ga percaya soal kasusnya dan minta detail segala kalian jahat, pake bilang ini politik ini itu”.
“Itu sk rektor uda jelas, semoga keluarga atau temen deket kalian gaada yg jadi korban KS buat ngerti hal kayak gini, gws aja lu semua,” tambahnya.
“Kasus kekerasan seksual ini bukan kasus main-main sih. Kok korban' nya diam saja? Gak ada niat melakukan pelaporan? Bukti ada kan? Atau jangan-jangan......,” tulis @ay_prakasa2225.
“PLIS TAPI DEMI APA PUN BUTUH TRANSPARANSI. At least tau bentuk aduan awalnya gimana. Ngeliat track record Melki vs pejabat— smpe ibunya didatengin aparat pas Melki nggak di rumah, kek kasus ini tu aga sus”.
“Tpi klo kasus ini bener, doa terbaik buat korban,” tulis @thisisaishh.
Hingga berita ini ditulis, tanggapan warganet masih terus bertambah di postingan media sosial X @RevisaPratama yang sudah tampil hingga 2,2 juta tayangan.
Editor : Agus AP