RADARSEMARANG.ID, SURABAYA – Meski masih terjadi pro-kontra, Polda Jatim memastikan kebijakan penertiban tugu-tugu perguruan silat di berbagai daerah tetap berlanjut.
Polda Jatim juga sudah berkirim surat ke wali kota dan bupati se-Jatim terkait pelaksanaan kesepakatan yang dibuat jajaran Forkopimda Jatim tersebut.
”Kami meminta (kepada pemerintah daerah, Red) menegakkan peraturan daerah terkait bangunan tanpa izin di lahan negara. Pelaksanaan penertiban jadi tanggung jawab bersama,” ujar Dirintelkam Polda Jatim Kombespol Dekananto Eko Purwono kemarin.
Dia mengakui, dalam pelaksanaan penertiban tersebut masih terdapat pro-kontra.
Namun, sejauh ini, semuanya bisa diselesaikan. Dia mencontohkan rencana penertiban tugu silat di Jember yang sempat tertunda.
’’Setelah dilakukan mediasi, akhirnya tugu bisa ditertibkan,” katanya.
Dekananto memastikan penertiban tugu silat yang dibangun di atas tanah negara tidak akan dihentikan.
Terkait masih adanya potensi penolakan di lapangan, jajaran forkopimda tetap mengupayakan penyelesaian secara persuasif.
Sejauh ini, perkembangan penertiban tugu perguruan silat di Jatim sudah menunjukkan perkembangan. (edi/c12/ris)
Editor : Agus AP