RADARSEMARANG.ID, Mungkid – Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang dan PPK mulai membebaskan lahan tanah yang terdampak jalan tol Jogja-Bawen di wilayah Kabupaten Magelang seksi 3.
Total ada 61 bidang yang dibebaskan pada Selasa (28/11/2023), dengan nilai ganti rugi Rp 79,2 miliar.
“Dalam pembayaran kali ini, selain untuk desa yang masuk di seksi tiga. Ada juga sisa-sisa di seksi dua yang masih harus kita selesaikan,” kata Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang A. Yani kepada Jawa Pos Radar Semarang usai pembayaran ganti rugi di Balai Desa Bojong.
A. Yani menyampaikan, untuk sisa-sisa seksi dua tadi ada dari Desa Ngluwar empat bidang dan Desa Sriwedari 9 bidang.
Sisanya merupakan desa-desa yang masuk ke seksi tiga. “Ini merupakan pembayaran pertama di seksi tiga,” ucapnya.
Adapun desa-desa di seksi tiga yang sudah dibayarakat, Yani menerangkan, ada Desa Bojong 27 bidang, Desa Mungkid 14 bidang, dan Desa Pagersari tujuh bidang.
Ia menambahkan, selain bidang-bidang itu yang sudah dibayarkan. Sudah ada beberapa bidang tanah yang menunggu persetujuan dari LMAN.
Desa Pagersari 82 bidang, Desa Senden 77 bidang, Desa Sidomulyo 82 bidang, dan Desa Podosoko 34 bidang.
“Total ada 275 bidang yang sudah kita ajukan ke LMAN, semoga secepatnya bisa segera disetujui,” ucapnya.
Yani menambahkan, untuk pembayaran pada Selasa (28/11/2023), nominal paling tinggi ada di angka Rp 10 miliar, ada juga yang menerima Rp 6 miliar. Karena itu ada rumah, dan ada tempat usaha.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Jogja-Bawen Muhammad Mustanir menambahkan, dari total kebutuhan untuk jalan tol Jogja-Bawen di wilayah Kabupaten Magelang untuk seksi dua membutuhkan 2.618 bidang, sudah dibebaskan 2.181 bidang. Dengan nilai penggantian yang sudah terserap Rp 1,45 triliun.
“Kita sudah membebaskan sekitar 83,31 % terhadap bidang. Dan masih menyisakan 437 bidang di seksi dua. Dengan kondisi dari 347 bidang, 129 bidang sudah SPP menunggu persetujuan LMAN, kemudian tervalidasi 33 bidang dan masih posisi musyawarah serta belum tervalidasi ada 185 bidang,” ujarnya. (rfk/bas)
Editor : Baskoro Septiadi