Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Pembebasan Lahan Jalan Tol Jogja-Bawen, Warga Desa Sriwedari Magelang Ada yang Kantongi Rp 1,3 Miliar

Rofik Syarif Ghirinda Putra • Rabu, 11 Oktober 2023 | 16:59 WIB

Pembayaran jalan tol yang menyatukan ahli waris, Selasa (10/10). ROFIK SYARIF G P/JAWA POS RADAR SEMARANG
Pembayaran jalan tol yang menyatukan ahli waris, Selasa (10/10). ROFIK SYARIF G P/JAWA POS RADAR SEMARANG
 

RADARSEMARANG.ID, Mungkid – Pembebasan proyek jalan tol Jogja-Bawen di Kabupaten Magelang menjadi sarana untuk mempersatukan para ahli waris.

Pada pembayaran uang ganti rugi (UGR) proyek jalan tol Jogja-Bawen pada Selasa (10/10), di Balai Desa Sriwedari, Kabupaten Magelang ini didominasi hampir 80% hingga 90% adalah ahli waris.

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Magelang A Yani mengatakan, pada pembayaran kali ini ada dua desa yang mendapatkan giliran menerima UGR, yakni Desa Sriwedari dan Desa Keji.

Total ada 46 bidang yang dibayarkan, 41 bidang Desa Sriwedari dan lima bidang Desa Keji.

“Untuk Desa Sriwedari ini nilai total UGR Rp 20,3 miliar. Dan untuk Desa Keji nilai UGR Rp 351,8 juta,” terangnya kepada wartawan Jawa Pos Radar Semarang saat ditemui usai proses pembayaran, Selasa (10/10/2023).

Yani menyampaikan, untuk pembayaran UGR kali ini memang didominasi oleh ahli waris, hampir 80 persen sampai 90 persen.

Makanya proses pembayaran sendiri ramai serta cukup lama, karena satu bidang itu harus ditandatangani ada yang enam orang, delapan orang, bahkan ada yang lebih.

“Jadi ini seperti reuni para ahli waris. Dan tadi ada yang datang paling jauh dari Kalimantan,” jelasnya.

Bahkan masih ada yang jumlah ahli warisnya itu sekitar 24 orang, di Desa Sriwedari. Dan ini masih menunggu pencarian LMAN, jadi bukan sekarang.

Sementara itu, salah satu penerima Mutadi Ahmad, warga Desa Sriwedari mengaku, bersyukur bidang miliknya terkena proyek jalan tol.

Ia mengatakan, pada Selasa (10/10) ini, merupakan pembayaran ketiga yang diterima. Total bidang yang terkena itu ada empat bidang, dengan luas sekitar 3.000-an. “Dan ini semuanya alhamdulillah sudah cair semua,” ujarnya.

Mutadi menyampaikan, nantinya uang yang diterima ini akan dibelikan kembali menjadi tanah untuk anak dan cucu. Apalagi bidang yang terkena jalan tol ini merupakan warisan dari orang tua.

“Tanah-tanah ini merupakan warisan dari orang tua, dan nantinya akan dibelikan lagi tanah. Untuk peninggalan anak dan cucu,” ujarnya.

Dalam pembayaran kali ini, bidang tanah yang terdampak jalan tol Jogja-Bawen milik Mutadi Ahmad ada 884 meter persegi. Dengan total nilai ganti rugi Rp 1,3 miliar. (rfk/bas)

Editor : Baskoro Septiadi
#tol Jogja-Bawen #Magelang #Ganti Rugi #PROYEK