Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Pembayaran Uang Ganti Rugi Tol Jogja-Bawen, Warga Magelang Ada yang Hanya Dapat Rp 569.182

Agus AP • Rabu, 14 Juni 2023 | 14:39 WIB
Trimah Mitro, 61 tahun (tengah) saat menerima UGR jalan tol Jogjakarta-Bawen. (ROFIK SYARIF GP/JAWA POS RADAR SEMARANG)
Trimah Mitro, 61 tahun (tengah) saat menerima UGR jalan tol Jogjakarta-Bawen. (ROFIK SYARIF GP/JAWA POS RADAR SEMARANG)
RADARSEMARANG.ID, Mungkid – Pembayaran uang ganti rugi (UGR) proyek jalan tol Jogjakarta-Bawen yang didapat oleh warga terdampak tidak selalu bernilai fantastis hingga ratusan juta atau miliaran. Ada juga warga yang terkena jalan tol hanya mendapat UGR jutaan rupiah bahkan ada juga yang hanya mendapatkan ratusan ribu rupiah.

Salah satunya warga di Kabupaten Magelang, yakni Trimah Mitro, 61 tahun, yang hanya mendapatkan UGR sebesar Rp 569.182. Luas tanah milik Trimah yang terkena proyek jalan tol hanya 0,3 meter persegi. Ia mengaku, seandainya tidak dibayarkan dirinya juga telah mengikhlaskan tanah yang terkena proyek tersebut.

“Saya sebenarnya tidak dibayarkan juga ikhlas mas, apalagi yang terkena hanya sedikit, tidak ada satu meter persegi. (Tanah terkena) Ya cuman menceng, hanya kesenggol saja,” ujarnya kepada wartawan usai menerima uang ganti rugi di Balai Desa Plosogede, Selasa (13/6) yang ditemani anaknya.

Ia menyampaikan, bidang yang terkena miliknya merupakan lahan persawahan. Terkadang ditanam padi, dan sekarang baru ditanami jagung. Trimah mengaku, bingung dengan hasil yang didapat dari proyek jalan tol ini.

“Sebenarnya saya ke sini nggak mau karena harus libur kerja, tidak sebanding. Saya juga belum tahu uangnya mau dipakai untuk apa. Dan seumpama tidak dibayarpun tidak apa-apa, saya ikhlas. Dulu, sudah bilang sama perangkat desa juga,” tuturnya.



Dalam kesempatan yang sama, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Jogja-Bawen Kementerian PUPR Muhammad Mustanir mengatakan pembayaran UGR hari ini untuk Desa Plosogede memasuki tahap ketiga ada 40 bidang. Dari 40 bidang ini dengan total luasan 14.542,30 meter persegi dengan total nilai Rp 21,9 miliar.

“Bidang yang terkena kebanyakan masih tanah persawahan. Terus ada yang paling kecil itu 0,3 meter terkenanya nilai penggantiannya Rp 569.182. Itu terkena, tapi hanya terserempet di pinggirnya hasil pengukuran dari BPN,” terangnya.

Meskipun hanya terkena sedikit, Mustanir menjelaskan, itu tetap dibayarkan. Karena itu sudah hak warga, apalagi sudah diinventarisasi dan prosesnya juga sudah sesuai dengan prosedur yang ada.

Sementara itu, Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan BPN Kabupaten Magelang, Djarot Sucahyo menambahkan, pihaknya masih terus berupaya untuk melakukan percepatan proses pembebasan lahan. Untuk saat ini selain pembayaran di seksi dua, pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi dan tahap inventarisasi serta identifikasi di seksi tiga.

Insya Allah jika di seksi dua sudah terbayarkan semua, kita akan segera melakukan sosialisasi ke seksi empat. Dan untuk saat ini sudah ada dua desa yang diumumkan hasil identifikasi dan inventarisasinya di seksi tiga,” terangnya. (rfk/bas) Editor : Agus AP
#uang ganti rugi tol #tol Jogja-Bawen #JALAN TOL #ganti rugi tol