Saat ini dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Sardjito dan Rifka Annisa Women’s Crisis Center. "Kayaknya mengalami keterbatasan mental sehingga kita rujuk ke RS Sardjito dan Rifka Annisa. Itu yang agak berbeda ya. Nanti untuk psikisnya ada pendampingan lagi," ujar Sri Rahayu, Penyuluh Sosial Ahli Muda, Dinas Sosial PPKB PPPA Kabupaten Magelang, Selasa (18/1).
Pihaknya akan terus membantu korban untuk pemulihan psikisnya. Untuk keterangan ke kepolisian sehingga diperlukan pendampingan tenaga ahli. Karena untuk proses pemeriksaan kepolisian untuk korban disabilitas perlu didampingi oleh saksi ahli.
Di Kabupaten Magelang belum ada saksi ahli bisa mendampingi korban disabilitas. Sehingga Dinas Sosial PPKB PPPA Kabupaten Magelang dibantu Sasana Integrasi dan Advokasi Difabel (SIGAB). "Untuk disabilitas saat ini kita dibantu SIGAB untuk mempercepat prosesnya," kata Sri Rahayu.
Ia menuturkan, selain kasus tersebut di awal tahun 2022 ini pihaknya juga tengah menangani kasus pelajar di Magelang yang mengalami kekerasan seksual di Kulonprogo. Menurutnya akhir-akhir ini pihaknya banyak menangani kasus pelajar yang mengalami kekerasan berbasis gender online (KBGO). "Harapan kita mudah-mudahan tidak ada lagi," harapnya.
Ditambahkan, Dinas Sosial PPKB PPPA Kabupaten Magelang akan berkoordinasi dengan beberapa instansi terkait adanya fenomena tersebut. "Kita rencana akan rapat dengan dinas terkait. Seperti Dinas Pendidikan, Kemenag, Diskominfo dan lainnya," pungkas Sri Rahayu. (man/lis) Editor : Agus AP