"Dalam aksinya salah satu tersangka berpakaian seperti kiai untuk menyakinkan korban. Kemudian menanyakan alamat. Sementara pelaku yang lain mendorong korban masuk ke mobil yang dikendarai tersangka. Untuk dilucuti perhiasannya," ujar Wakapolres Magelang Kompol Aron Sebastian.
Aron mengatakan, setelah berhasil dilucuti perhiasannya, korban diturunkan dari mobil. Satu kilometer dari tempat kejadian perkara (TKP). Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian. "Kemudian kami identifikasi dan ternyata pelaku berada di Kota Magelang dan Subang, Jawa Barat," ujar Aron.
Dari peristiwa tersebut, Polres Magelang mengamankan empat pelaku di Subang. Yakni RD, 32, warga Magetan, Jawa Timur. SM, 56 warga Sidoarjo, Jawa Timur, EP, 38, warga Sidoarjo, Jawa Timur. NK, 29, warga Sidoarjo, Jawa Timur dan MAS, warga Kota Magelang.
"Mereka merupakan komplotan pencuri lintas provinsi. Kebanyakan tersangka dari Jawa Timur. Dalam melakukan aksinya menyasar ibu-ibu berusia 40 tahun ke atas," ujarnya.
Dalam kasus ini diamankan beberapa barang bukti yakni satu unit mobil Daihatsu Xenia warna hitam tahun 2015, timbangan digital, ATM BRI, dan bukti transfer milik tersangka MAS. Kemudian, beberapa helai pakaian yang digunakan tersangka saat beraksi dan satu unit handphone merk Infinix X680 warna hitam.
“Setelah kami menyelidiki terdapat beberapa TKP khususnya di wilayah Pantura mulai dari Jawa Tengah sampai Jawa Barat. Seperti di Majalengka, Subang, Batang, Kendal, Pemalang, Slawi, Brebes, Cirebon dan Kuningan,” tutur Aron. (man/lis)
Editor : Agus AP