Berita Semarang Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto

Uji Kir Daring, Mudahkan Warga

Agus AP • Rabu, 3 Maret 2021 | 20:57 WIB
Jajaran Dishub Prov Jateng tengah menyusun PAKE-SISKA, yang akan memudahkan kinerja dalam Kegiatan Acuan Kerja (KAK). (Istimewa)
Jajaran Dishub Prov Jateng tengah menyusun PAKE-SISKA, yang akan memudahkan kinerja dalam Kegiatan Acuan Kerja (KAK). (Istimewa)
RADARSEMARANG.ID, Mungkid – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Magelang meluncurkan layanan uji kendaraaan bermotor atau kir secara daring Senin (1/3/2021).

Melalui layanan daring, masyarakat bisa mendaftar via WhatsApp di nomor 088802907970. Selanjutnya, Dishub akan menentukan jadwal pengujian kendaraan. Sehingga, masyarakat hanya perlu datang ke Dishub sekali.

“Ini untuk memudahkan masyarakat agar tidak perlu datang dua kali, sekaligus untuk meminimalisasi terjadinya kerumunan,” ujar Kasi Sarana Prasarana Dishub Kabupaten Magelang Suhud Joko Prayitno.

Layanan daring ini buka 24 jam. Untuk mendaftar antrean, masyarakat bisa mengirim pesan dengan format “daftar#nomer_uji”. Sementara untuk uji kendaraan, formatnya “cek#nomer_uji”. Selain mendapat kemudahan dalam mendaftar, melalui layanan daring masyrakat bisa langsung mengetahui besar biaya yang harus dikeluarkan. Masyarakat pun menyambut antusias sistem baru ini. “Di hari pertama kami sudah melayani 60 orang,” kata Suhud. (rhy/lis)

 

  Editor : Agus AP
#Uji KIR #Kabupaten Magelang #Dishub