Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Kurangi Emisi Karbon, Pemerintah Berikan Subsidi Rp 10 Juta Bagi Masyarakat yang Berminat Mengubah Motor BBM Jadi Bahan Bakar Listrik

Muhammad Hariyanto • Minggu, 8 September 2024 | 03:51 WIB
Motor yang sudah dikonversi dari penggunaan BBM menjadi bahan listrik, yang salah satunya tidak menggunakan knalpot.
Motor yang sudah dikonversi dari penggunaan BBM menjadi bahan listrik, yang salah satunya tidak menggunakan knalpot.

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Pemerintah Indonesia tengah menggencarkan konversi motor BBM menjadi bahan bakar listrik.

Pemerintah juga memberikan subsidi hingga Rp 10 juta kepada masyarakat yang ingin mengubah mesin motornya menjadi bahan listrik. 

Koordinator Humas dan Layanan Informasi Publik Direktorat Jendral Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Pandu Satria Jati mengatakan, subsidi konversi motor listrik terus digenjot di kalangan masyarakat termasuk mahasiswa. 

"Hari ini kami bersama Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) datang ke Undip, kita sosialisasi tentang kendaraan listrik. Kita sampaikan ada subsidi konversi dari Kementerian ESDM dari motor manual ke motor listrik," ungkap Pandu dalam acara Gatrik Goes To Campus (GGTC) 2024 di Univesitas Diponegero, Sabtu (6/9/2024).

Langkah guna mendukung komitmen pemerintah untuk bertransisi ini, Kementerian ESDM juga tengah melakukan sosialisasi ke masyarakat termasuk mahasiswa.

Terhadap yang berminat melakukan konversi motor listrik, hanya perlu mendatangi bengkel yang sudah ditunjuk oleh Kementerian ESDM. 

"Nanti tinggal mengisi formulir yang ada di website Kementerian SDM di Dirjen EBTKE.ditjen.go.id di situ nanti mengisi data kendaraan. Dan motor STNK-nya harus masih nyala. Dan bisa semua jenis motor, mulai dari motor bebek, sampai motor matic, ya itu semua bisa," terangnya.

Adanya subsidi dari pemerintah ini, biaya yang perlu dikeluarkan masyarakat terbilang terjangkau.

Tergantung dengan kondisi motor dan jenis mesin yang dimiliki. Program konversi ini belaku bagi semua jenis motor.

"Nanti didaftarkan di bengkel konversi kan biayanya saat ini kan sekitar Rp 15 juta. Tapi kemudian nanti dapat subsidi dari pemerintah sekitar Rp 7 juta. Kemudian nanti diproses sampai platnya berubah jadi plat biru," jelasnya.

Saat ini pihaknya telah mengunjungi tiga kampus untuk menggencarkan program ini. Mulai dari Politeknik Bandung, Institut Teknologi Surabaya (ITS), termasuk Undip Semarang. 

"Nanti mudah-mudahan kita bisa luaskan lagi lah kampus-kampus yang bisa kita ajak kerjasama untuk berdiskusi soal kendaraan listrik," katanya. 

Sementara, Sekretaris Jendral MKI, Arsyadany Akmalaputri berharap, akan ada semakin banyak orang yang menggunakan kendaraan listrik demi tercapainya pengurangan emisi karbon.

"Kami juga berharap mahasiswa dapat menjadi agent of change pada proses transisi energi ini, karena ini tidak bisa dikerjakan sendirian oleh pemerintah," katanya. (mha/bas) 

Editor : Baskoro Septiadi
#motor lisrik