Salah satu inovasi yang dimaksud adalah layanan Link-JKN (Layanan Integrasi Kepesertaan-Jaminan Kesehatan Nasional). Inovasi tersebut lahir untuk memperkuat pelayanan publik di bidang kesehatan, sekaligus mendukung optimalisasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Magelang Istikomah menjelaskan, Link-JKN merupakan pengembangan dari layanan Dakwah (Daftar KIS Melalui Whatsapp dari Rumah). Layanan ini berbasis Whatsapp (WA) di nomor 081398031101.
“Jika masyarakat ingin mengajukan permohonan menjadi peserta JKN dan berkonsultasi seputar program JKN, masyarakat bisa menghubungi nomor tersebut,” kata Istikomah, Selasa (26/5/2026)
Istikomah menjelaskan, Link-JKN memiliki dua menu layanan utama. Pertama, Link-JKN melayani pendaftaran kepesertaan JKN untuk segmen Pekerja Bukan Penerima Upah Pemerintah Daerah (PBPU Pemda). Karena Kota Magelang meraih Universal Health Coverage (UHC) Prioritas, maka status kepesertaan PBPU Pemda akan langsung aktif dan dapat digunakan untuk mengakses layanan kesehatan saat itu juga.
Kedua, masyarakat bisa memanfaatkan layanan Link-JKN untuk mendapatkan layanan konsultasi gratis di puskesmas, terkait kepesertaan JKN. Layanan gratis ini diperuntukan bagi warga yang ber-KTP Kota Magelang.
“Layanan Link-JKN ini mempertegas, bahwa layanan kesehatan di Kota Magelang sangat terbuka bagi warganya, dan mudah diakses oleh siapa saja,” imbuhnya.
Kemudahan itu ditunjukkan dari syarat pengajuan peserta PBPU Pemda. Masyarakat hanya perlu mengirimkan foto Kartu Keluarga (KK) ke nomor layanan Link-JKN. Selanjutnya, petugas Link-JKN akan melakukan verifikasi data, dan mengkomunikasikan ke beberapa pemangku kepentingan.
Komunikasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) dilakukan untuk mengetahui, apakah nama pemohon merupakan warga dengan kriteria ekonomi desil 1-5 dan dapat diajukan menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
“Kalau bisa, maka peserta kami ajukan menjadi penerima PBI-JK. Jika tidak bisa, maka kami daftarkan menjadi peserta PBPU Pemda yang iuran JKN setiap bulannya dibiayai oleh Pemkot Magelang. Setelah itu kami komunikasikan kepada BPJS Kesehatan,” tuturnya.
Sampai dengan saat ini, Pemkot Magelang sudah mendaftarkan 34.303 penduduk menjadi peserta PBPU Pemda. Setiap bulannya, Dinkes Kota Magelang juga menerima 300 usulan untuk pendaftaran peserta baru.
“Terkait data yang diusulkan masyarakat, kami juga mengkomunikasikan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), agar penerima PBPU Pemda tepat sasaran, dan benar-benar warga Kota Magelang,” imbuhnya.
Selain layanan Link-JKN, Kota Magelang juga menerapkan layanan Puskesmas Pagi-Sore. Istikomah menjelaskan, layanan tersebut diaktifkan untuk memberikan kemudahan dan kelonggaran waktu bagi masyarakat yang ingin mengakses layanan kesehatan di puskesmas. Jadwal layanan puskesmas yang lebih panjang memungkinkan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang cepat, sehingga mencegah perburukan kondisi kesehatan.
“Artinya jika masyarakat merasakan gejala sakit pada saat sore atau malam hari, dapat langsung periksa ke puskesmas, tanpa harus menunggu hari berikutnya,” ucapnya.
Istikomah mengatakan, layanan Puskesmas Pagi dan Sore tersebut juga efektif memecah antrean layanan di puskesmas, dan mengurangi jumlah pasien dengan kriteria penyakit ringan datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit.
“Sehingga pasien yang datang ke IGD adalah benar-benar pasien yang mengalami kegawatdaruratan. Sedangkan untuk penyakit-penyakit yang ringan masih dan masih bisa ditangani oleh puskesmas, akan dilayani di sana meskipun pada malam hari,” tuturnya.
Istikomah menambahkan layanan kesehatan Home Care Center (HCC) di Kota Magelang juga terintegrasi dengan program JKN. Layanan ini dikembangkan untuk pasien yang tidak bisa berobat ke sarana pelayanan kesehatan, karena keterbatasan fisik.
Sasaran layanan ini adalah lansia dengan imobilitas, pasien dengan keterbatasan fisik namun membutuhkan pelayanan kesehatan, penyandang penyakit kronis dengan imobilitas, pasien dengan kondisi khusus—seperti disabilitas yang membutuhkan kunjungan rumah.
Menanggapi beragam inovasi layanan kesehatan di Kota Magelang, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Magelang Maya Susanti memberikan apresiasi. Menurutnya, upaya-upaya yang dilakukan Pemkot Magelang tersebut senafas dengan tujuan program JKN. Sinergi ini diyakini berdampak pada meningkatnya aksesbilitas layanan kesehatan, mempercepat pemerataan fasilitas, dan mengoptimalkan mutu pelayanan medis bagi masyarakat. (put/aro)