Berita Semarang Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto

Program JKN Dibangun dari Semangat Gotong Royong

Puput Puspitasari • Selasa, 31 Maret 2026 | 19:29 WIB

Petugas BPJS Kesehatan Cabang Magelang melayani peserta. (PUPUT PUSPITASARI/JAWA POS RADAR SEMARANG)
Petugas BPJS Kesehatan Cabang Magelang melayani peserta. (PUPUT PUSPITASARI/JAWA POS RADAR SEMARANG)
 
RADARSEMARANG. ID, Magelang – Banyak masyarakat yang bingung ketika menghadapi situasi tercoret dari Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), namun di sisi lain membutuhkannya untuk pengobatan.
 
Ada pula yang ingin pindah dari PBI JK ke segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri, karena merasa status ekonominya sudah lebih baik.
 
Dalam dua kasus berbeda tersebut, alih status kepesertaan dari PBI ke peserta mandiri dapat dilakukan dengan cara yang sama. Peserta dapat menggunakan aplikasi Mobile JKN atau datang langsung ke kantor pelayanan BPJS Kesehatan terdekat.
 
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Magelang Maya Susanti menjelaskan, masyarakat yang tidak lagi menjadi peserta PBI JK dapat berpindah ke peserta mandiri, sambil menunggu masa reaktivasi. Perpindahan tersebut semata-mata ditujukan agar status kepesertaan dalam program JKN tetap aktif.
 
Maya mengatakan, keaktifan kepesertaan dalam program JKN sangat penting agar peserta dapat menggunakan hak berobat secara gratis. “Dengan peralihan ke peserta mandiri, maka perlindungan jaminan kesehatan tidak terputus. Maka, sewaktu-waktu program JKN dibutuhkan, masyarakat tetap bisa menggunakannya tanpa kendala,” terangnya.
 
Begitu pula dengan masyarakat yang ingin melepas diri dari bantuan pemerintah. Maya sangat mengapresiasinya. Seperti halnya prinsip program JKN adalah mengusung gotong-royong, maka masyarakat yang memiliki kecukupan ekonomi disarankan untuk menjadi peserta mandiri.
 
“Ekosistem JKN dibangun dari banyak elemen. Masyarakat yang mampu mendaftarkan diri secara mandiri, yang tidak mampu dibantu pemerintah, dan yang bekerja didaftarkan oleh perusahaannya dengan skema pembayaran iuran 4 persen dari pemberi kerja dan 1 persen dari pekerjanya,” jabarnya.
 
Prinsip gotong royong dalam program JKN juga mencakup sisi sosialnya. Dimana yang sehat membantu yang sakit.
 
“Meskipun tidak saling mengenal, antarpeserta JKN secara langsung telah membantu yang lain. Satu operasi jantung dengan biaya ratusan juta, dibutuhkan lebih dari 5.000 peserta JKN yang membantu,” tutur Maya memberi contoh.
 
Prinsip gotong royong lain dalam program JKN adalah pada besar iurannya. Iuran kelas I sebesar Rp 150.000, kelas II sebesar Rp 100.000, dan kelas III sebesar Rp 42.000. Besar iuran yang dipilih dapat disesuaikan dengan kemampuan ekonomi peserta.
 
“Agar ke depannya tidak terkendala dalam pembayaran iuran, peserta bisa memilih kelas sesuai kemampuannya. Tidak ada perbedaan pelayanan yang akan diberikan. Perbedaan hanyalah pada ruang kelas perawatan, ketika peserta rawat inap,” imbuhnya.
 
Maya menambahkan, prinsip gotong royong yang terakhir dalam program JKN adalah adanya sinergi antara pemerintah dengan masyarakat. Masyarakat dengan ekonomi lemah dimasukkan dalam Penerima Bantuan Iuran (PB), dan yang mampu menjadi peserta mandiri.
 
Tidak hanya itu, pemerintah juga memberikan subsidi iuran bagi peserta Kelas III. Iuran yang semestinya dibayarkan peserta Rp 42.000 menjadi Rp 35.000. Komponen subsidi Rp 7.000 dari pemerintah itu terdiri dari Rp 4.200 dari pemerintah pusat dan Rp 2.800 dari pemerintah daerah.
 
“Artinya bagi peserta Kelas III, pemerintah tetap hadir memberikan subsidi, namun masyarakat juga diberi kesempatan berperan dalam menjaga keberlanjutan program JKN dengan membayar iuran mandiri sebesar Rp 35 ribu per orang,” pungkasnya. 
 
Dalam kesempatan berbeda, Wali Kota Magelang Damar Prasetyono menyatakan berkomitmen mendukung program JKN. Pihaknya membuktikan dengan capaian universal health coverage (UHC) lebih dari 98 persen, termasuk di dalamnya ada komposisi peserta PBI yang dibiayai APBD Kota Magelang. Menurutnya, program ini bukti kehadiran pemerintah untuk rakyat dalam memberikan akses layanan kesehatan yang mudah, cepat, setara. 
 
Pihaknya berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan dengan sepenuh hati, tanpa memandang asal daerah. Menurutnya, sikap ini menegaskan posisi Kota Magelang sebagai kota jasa, termasuk dalam memberikan jasa kesehatan. 
 
"Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik untuk masyarakat," ucapnya. 
 
Damar optimistis, pelayanan kesehatan di Kota Magelang akan menjadi primadona dengan semakin banyaknya masyarakat yang mempercayakan pengobatan di Kota Magelang. (put)
 
 
Editor : H. Arif Riyanto
#GOTONG ROYONG #jaminan kesehatan nasional (jkn) #BPJS KESEHATAN #Maya Susanti #Penerima Bantuan Iuran (PBI)