Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto

Alami Kendala di Rumah Sakit? Petugas BPJS Satu Siap Membantu

Puput Puspitasari • Selasa, 18 November 2025 | 18:45 WIB

 

Petugas BPJS Satu, Diko Andri Andi, membantu peserta JKN yang akan menggunakan layanan rumah sakit.
Petugas BPJS Satu, Diko Andri Andi, membantu peserta JKN yang akan menggunakan layanan rumah sakit.

RADARSEMARANG.IDMagelang – Mengalami kendala pelayanan kesehatan di rumah sakit ? Tenang, ada petugas BPJS Satu.

Petugas BPJS Kesehatan Siap Membantu (BPJS Satu) merupakan petugas BPJS Kesehatan yang diterjunkan ke rumah sakit mitra untuk menjadi jembatan penghubung antara peserta JKN dengan rumah sakit.

Setidaknya, petugas BPJS Satu memiliki empat fungsi utama. Pertama, memberikan pelayanan informasi seputar program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan menangani pengaduan bagi peserta yang mengalami kendala pelayanan. 

Kedua, petugas BPJS Satu menjalankan fungsi pengawasan—dimana petugas BPJS Satu akan melakukan sibling atau supervisi untuk membuktikan dan mengamati secara langsung pelayanan di rumah sakit, guna memastikan kriteria pelayanan yang diberikan kepada  pasien sudah sesuai ketentuan.

Ketiga, melakukan kunjungan pasien atau customer visit. Di sini, petugas BPJS Satu akan melakukan konfirmasi secara langsung kepada pasien atas pelayanan kesehatan yang didapatkan.

Keempat, pengawasan terhadap antikecurangan. Pengawasan akan ditegakkan terhadap kecurangan rumah sakit dalam memberikan pelayanan kepada pasien. Misalnya memberikan pelayanan yang tidak sesuai spesifikasi dengan syarat klaim yang diajukan.

Seperti apa ciri-cirinya ?

Petugas BPJS Satu mengenakan atribut berupa rompi berwarna hijau muda bertuliskan BPJS Satu. Mereka juga membawa perangkat tablet untuk menunjang kecepatan pelayanan.

Diko Andri Andi, petugas BPJS Satu dari kantor cabang Magelang menjelaskan, atribut tersebut dikenakan agar petugas BPJS Satu mudah dikenali peserta. Petugas BPJS Satu akan berkeliling ke area-area pelayanan. Seperti di loket pendaftaran, ruang tunggu pasien, ruang informasi dan pelayanan, farmasi, radiologi, instalasi hemodialisis, IGD, maupun di bangsal rawat inap.

“Kita akan meninjau area pelayanan rawat jalan, dan semua area yang didatangi oleh pasien, akan kita lihat semua,” ujar Diko—sapaan akrabnya, Selasa, (18/11/2025).

Selama bertugas, Diko paling banyak menangani untuk aduan antrean online menggunakan Mobile JKN, kemudian gagal login pada akun Mobile JKN karena mengganti nomor handphone maupun alamat email.

Sementara pada aduan-aduan khusus, Diko akan mengkomunikasikannya langsung dengan petugas escort dari rumah sakit. Misalnya atas keluhan ketersedian obat, waktu tunggu dokter yang terlalu lama, kejelasan alur rujukan, dan lainnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Maya Susanti menambahkan, petugas BPJS Satu bertugas memastikan seluruh kendala atau keluhan peserta tertangani dengan cepat, serta mendapatkan pelayanan dengan mudah dan setara.

“Petugas BPJS Satu kami hadirkan di rumah sakit untuk mendukung peningkatan kualitas layanan kami dan meningkatkan kepuasan peserta, serta memastikan pelayanan yang diterima oleh peserta sudah sesuai hak dan prosedur yang berlaku,” imbuhnya.

Pihaknya pun telah memasang stiker petugas BPJS Satu di sudut-sudut rumah sakit, dengan menyertakan jadwal pelayanan dan nomor yang bisa dihubungi. “Informasi jadwal dan nomor HP petugas kami berikan untuk memudahkan peserta menghubungi petugas BPJS Satu ketika membutuhkan bantuan mereka,” terangnya.

Pengguna layanan BPJS Satu, Kurniawati mengaku sangat terbantu dengan kehadiran petugas BPJS Satu. Kendala yang dihadapi ketika gagal login di aplikasi Mobile JKN, karena nomor yang digunakannya untuk mendaftar telah hangus.

“Saya tidak menyangka petugas BPJS Satu sangat ramah, membuat saya tidak takut dan malu untuk bertanya. Kendala saya juga tertangani dengan baik, tanpa saya harus repot mengurus ke sana, ke mari,” ungkap warga Muntilan, Kabupaten Magelang itu. (put/bis)

Editor : H. Arif Riyanto
#rumah sakit #BPJS Satu #jaminan kesehatan nasional (jkn) #BPJS KESEHATAN