Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

BPJS Kesehatan Siapkan Ribuan Surat Pemberitahuan Penerima Peserta PBI-JK

Puput Puspitasari • Kamis, 31 Oktober 2024 | 04:34 WIB
Sosialisasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diinisiasi Pemerintah Desa Ngipik, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung. PUPUT PUSPITASARI/JAWA POS RADAR SEMARANG
Sosialisasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diinisiasi Pemerintah Desa Ngipik, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung. PUPUT PUSPITASARI/JAWA POS RADAR SEMARANG

RADARSEMARANG.ID, Temanggung – BPJS Kesehatan Cabang Magelang mengapresiasi inisiatif Kepala Desa Ngipik, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung, yang mengundang BPJS Kesehatan untuk memberikan sosialisasi seputar program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada warga.

Kepala Desa Ngipik Adhitya Wisnu Wiryawan menjelaskan bahwa sosialisasi program JKN sangat penting diberikan untuk warga, agar mereka semakin menyadari pentingnya memiliki jaminan kesehatan.

Selain itu, ia ingin mengetuk hati masyarakat, agar lebih peduli terhadap keberlangsungan program JKN.

“Saya ingin masyarakat lebih peduli dengan program ini, karena dalam program JKN ini ada sisi kegotongroyongannya. Dan budaya gotong-royong ini sangat melekat di warga Desa Ngipik khususnya,” papar Iwan—sapaan akrabnya, Senin (28/10/2024).

Sebagai pihak yang kerap berhubungan langsung dengan masyarakat, Iwan sering mendapat pertanyaan seputar kepesertaan JKN untuk segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI).

“Maka kami undang BPJS Kesehatan untuk memberikan sosialisasi, sehingga masyarakat bisa bertanya langsung kepada petugas BPJS, agar mereka lebih paham,” terangnya.

Pihaknya pun merasa senang, BPJS Kesehatan Kantor Temanggung bersedia mengisi.

Ia lega, karena tamu undangan yang terdiri dari perangkat desa, tokoh masyarakat seperti ketua RT, ketua RW, dan Kepala Dusun (Kadus), mendapatkan informasi yang benar dari sumbernya. 

“Karena yang kita harapkan setelah mereka mengikuti sosialisasi ini dapat diteruskan kepada warganya,” imbuhnya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Magelang Maya Susanti mengapresiasi inisiatif Kepala Desa Ngipik.

Pihaknya pun berharap langkah baik tersebut diikuti oleh kepala desa yang lain, agar informasi program JKN semakin tersebar luas di masyarakat.

“Kita sangat senang ada kepala desa yang memiliki peduli tinggi terhadap program JKN. Karena program JKN adalah program yang dibutuhkan oleh masyarakat,” terang Maya.

Selain BPJS Kesehatan, hadir dalam kesempatan itu Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). 

Menurut Maya, sosialisasi seputar program JKN ini salah satunya membahas mengenai kepesertaan JKN untuk segmen (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

Yang mana penetapan peserta PBI-JK merupakan ranah Kementerian Sosial (Kemensos).

Namun data yang diperoleh Kemensos merupakan usulan dari Dinas Sosial (Dinsos).

Lalu Dinsos mendapatkan data dari TKSK dan unit di bawahnya adalah pendata desa. 

“Maka sosialisasi ini salah satunya dalam rangka optimalisasi data PBI-JK yang update. Karena pendaftaran peserta PBI-JK ada di Kemensos, bukan di BPJS Kesehatan. Lalu penganggarannya ada di Kementerian Kesehatan,” imbuhnya. 

Sosialisasi ini diharapkan meningkatkan partisipasi tokoh-tokoh masyarakat dalam membantu pembaharuan data PBI-JK yang valid dan tepat sasaran.

Misalnya membantu melaporkan jika ada warga penerima PBI-JK yang meninggal atau beralih menjadi segmen peserta Pekerja Penerima Upah (PPU), agar kuota dialihkan kepada warga lain yang lebih membutuhkan.

Termasuk melaporkan kelahiran anak dari peserta PBI-JK, agar anak tersebut juga terlindungi program JKN.

“Dengan demikian, data penerima PBI-JK akan valid dan selalu baru,” imbuhnya. 

Namun demikian, nama yang diusulkan mendapatkan PBI-JK adalah yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Ia mencontohkan kasus lain terkait penerima PBI-JK. Ada masyarakat yang bertanya karena kepesertan JKN dinonaktifkan dari status PBI-JK.

Status kepesertaan yang nonaktif ini baru disadari oleh warga, ketika akan mengakses layanan kesehatan. 

“Saat ini, Kemensos melakukan verifikasi dan validasi (verval) PBI-JK setiap bulan yang disandingkan dengan beberapa sumber data. Maka sangat memungkinkan ada penambahan peserta baru maupun pengurangan peserta PBI-JK,” terang Maya. 

Menyikapi hal ini, pihaknya sedang bersiap melakukan distribusi informasi kepesertaan PBI-JK, baik untuk peserta baru maupun yang nonaktif.

Informasi ini diberikan melalui surat yang dikirim oleh petugas yang ditunjuk oleh Dinsos Kabupaten Temanggung dengan dasar surat Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinsos Kabupaten Temanggung dengan BPJS Kesehatan. Jumlah surat yang akan dikirim mencapai 2.159.

“Saat ini kami masih menunggu kesepakatan dengan Dinsos Kabupaten Temanggung,” ujarnya. 

Diketahui, potret kepesertaan JKN di Kabupaten Temanggung didominasi peserta PBI-JK sebesar 53,98 persen.

Disusul peserta PPU 19,56 persen, Peserta Bukan Penerima Upah Bukan Pekerja Pemerintah Daerah (PBPU BP-Pemda) atau yang iurannya dibayar oleh Pemda sebesar 15,90 persen, peserta mandiri/Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) 8,84 persen, dan peserta Bukan Pekerja (BP) 1,71 persen.

Saat ini, Kabupaten Temanggung telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) 95,71 persen. Artinya dari 820.736 jumlah penduduknya (data Dukcapil semester 1 tahun 2024), sebanyak 785.532 jiwa penduduk telah ber-JKN. Tersisa 35.204 penduduk yang belum JKN. (put/web/bas)

Editor : Baskoro Septiadi
#BPJS Kesehatan Magelang